• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemkomdigi Tegur X karena Tak Bayar Denda Pornografi

14 Oktober 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Foto/gambar sosial media X (kanan). Foto: BBC

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali melayangkan surat teguran ketiga kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) karena belum membayar denda atas kelalaiannya dalam menangani temuan konten pornografi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan surat teguran ketiga tersebut dikirim pada 8 Oktober 2025 setelah X tidak merespons dua surat sebelumnya. Teguran pertama dilayangkan pada 12 September 2025, disusul surat kedua yang disertai denda pada 20 September 2025.

“Melalui surat teguran ketiga ini, nilai denda diperbarui menjadi Rp78.125.000, hasil akumulasi dari surat teguran kedua dan ketiga sebagai bentuk eskalasi sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Alex di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, meskipun X telah menghapus konten pornografi dua hari setelah menerima surat teguran kedua, kewajiban pembayaran denda administratif tetap harus dipenuhi.

Pengenaan sanksi tersebut, kata Alex, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 522 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Menurutnya, seluruh surat teguran telah disampaikan melalui jalur komunikasi resmi yang tersedia di platform X. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi atau pembayaran dari pihak X.

Selain menyoroti soal denda, Alex juga meminta agar X segera menunjuk narahubung resmi di Indonesia sebagai perwakilan yang bertanggung jawab menindaklanjuti permintaan moderasi konten dan pelaporan konten negatif.

“Penunjukan narahubung dan pembayaran denda bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari tata kelola ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini X belum memiliki narahubung maupun kantor perwakilan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Seluruh denda administratif terhadap X akan diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.

Alex menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan semua platform digital—baik lokal maupun global—mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan terus memastikan setiap platform digital tunduk pada hukum Indonesia dan menjalankan tanggung jawab sosial dalam menjaga ekosistem digital yang aman, sehat, dan beretika,” ujarnya. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Denda, Kemkomdigi, Pornografi, Tak Bayar Denda, Tegur X, twitter, X

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Harga Energi Dinilai Tekan Ekonomi Nasional

11 Juni 2026 By admin

Luka Lama di Puncak Organisasi Sepak Bola Dunia

10 Juni 2026 By admin

Khofifah Ajak Pelaku Konstruksi Tingkatkan Daya Saing dan Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja

10 Juni 2026 By admin

Ketika Ilmu Pengetahuan Menjadi Kekuatan Bangsa

10 Juni 2026 By admin

Menjaga Kesucian Haji dari Praktik Curang Oknum KBIHU

10 Juni 2026 By admin

Ketika Iklim Berubah, Anak-Anak Menjadi Kelompok yang Paling Rentan

10 Juni 2026 By admin

Menjaga Kemabruran dari Tanah Suci: Upaya Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Penipuan

10 Juni 2026 By admin

TRIONDA: Ketika Bola Piala Dunia Menjadi Perangkat Cerdas di Lapangan

10 Juni 2026 By admin

Kisah Wasit Somalia yang Gagal Tampil di Piala Dunia 2026

10 Juni 2026 By admin

DPRD Surabaya Dorong Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Kebutuhan Investasi

9 Juni 2026 By admin

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah Guna Jaga Daya Beli dan Kendalikan Inflasi

9 Juni 2026 By admin

MBG di Persimpangan: Ketika Program Strategis Diuji oleh Tata Kelola

9 Juni 2026 By admin

Vape, Rokok Pintar, dan Ancaman yang Mengintai Generasi Muda

9 Juni 2026 By admin

Iqra di Harvard: Saat Al-Quran Menggema dari Jantung Intelektual Dunia

9 Juni 2026 By admin

Kantin Sekolah Jadi Andalan Baru MBG, Solusi Efisien untuk Menjangkau Wilayah 3T

9 Juni 2026 By admin

Indonesia Antisipasi Kecepatan Mozambik pada FIFA Match Day di GBK

9 Juni 2026 By isa

Mensesneg Pastikan Tindak Lanjut Putusan Etik Ombudsman terhadap Hery Susanto

8 Juni 2026 By admin

Air Mata Menetes di Tanah Suci: Kisah Lansia Temukan Keluarga Baru dalam Pelayanan Haji

8 Juni 2026 By admin

Misi Ghana Mengulang Keajaiban Piala Dunia 2010

8 Juni 2026 By admin

Mengenal Diri, Menemukan Tuhan: Jalan Sunyi Menuju Makrifat

8 Juni 2026 By admin

Trump Tegaskan Netanyahu Ikuti Hasil Negosiasi AS dengan Iran

8 Juni 2026 By admin

Sekolah Rakyat Jatim 1: Membangun Generasi Unggul dari Satu Kawasan Pendidikan Terpadu

8 Juni 2026 By admin

Menkeu Purbaya: Rupiah Tembus Rp18.000, Tapi Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

7 Juni 2026 By admin

Piala Dunia 2026: Maroko Datang dengan Mimpi Lebih Besar

7 Juni 2026 By admin

Rapimnas HIMKI 2026: Membangun Ekosistem, Menguatkan Daya Saing dan Meningkatkan Ekspor

6 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Dorong Kelanjutan Selingkar Wilis, Gubernur Jatim Sebut Kunci Percepatan Ekonomi Kawasan Selatan
  • Brasil Ditahan Maroko 1-1, Alisson Jadi Penyelamat Selecao di Laga Perdana Piala Dunia 2026
  • Menyapa Awan di Pegunungan Thaif, Kereta Gantung yang Jadi Magnet Jamaah Haji Indonesia
  • Operasional Haji 2026 Masuki Hari ke-54, Pemulangan Jemaah Indonesia Terus Berjalan
  • UEFA Percayakan Omar Artan Pimpin Piala Super Eropa 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.