• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemkomdigi Tegur X karena Tak Bayar Denda Pornografi

14 Oktober 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Foto/gambar sosial media X (kanan). Foto: BBC

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali melayangkan surat teguran ketiga kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) karena belum membayar denda atas kelalaiannya dalam menangani temuan konten pornografi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan surat teguran ketiga tersebut dikirim pada 8 Oktober 2025 setelah X tidak merespons dua surat sebelumnya. Teguran pertama dilayangkan pada 12 September 2025, disusul surat kedua yang disertai denda pada 20 September 2025.

“Melalui surat teguran ketiga ini, nilai denda diperbarui menjadi Rp78.125.000, hasil akumulasi dari surat teguran kedua dan ketiga sebagai bentuk eskalasi sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Alex di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, meskipun X telah menghapus konten pornografi dua hari setelah menerima surat teguran kedua, kewajiban pembayaran denda administratif tetap harus dipenuhi.

Pengenaan sanksi tersebut, kata Alex, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 522 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Menurutnya, seluruh surat teguran telah disampaikan melalui jalur komunikasi resmi yang tersedia di platform X. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi atau pembayaran dari pihak X.

Selain menyoroti soal denda, Alex juga meminta agar X segera menunjuk narahubung resmi di Indonesia sebagai perwakilan yang bertanggung jawab menindaklanjuti permintaan moderasi konten dan pelaporan konten negatif.

“Penunjukan narahubung dan pembayaran denda bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari tata kelola ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini X belum memiliki narahubung maupun kantor perwakilan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Seluruh denda administratif terhadap X akan diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.

Alex menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan semua platform digital—baik lokal maupun global—mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan terus memastikan setiap platform digital tunduk pada hukum Indonesia dan menjalankan tanggung jawab sosial dalam menjaga ekosistem digital yang aman, sehat, dan beretika,” ujarnya. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Denda, Kemkomdigi, Pornografi, Tak Bayar Denda, Tegur X, twitter, X

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Energi Tuan di Negeri Sendiri: Jalan Menuju Swasembada dari Hulu ke Hilir

10 Oktober 2025 By admin

Aktor Peraih Oscar Javier Bardem Sebut Tentara Israel Berlaku Seperti Nazi

10 Oktober 2025 By admin

Pakar PBB Desak Israel Dihukum atas Pelanggaran Hukum Internasional

10 Oktober 2025 By admin

Infantino Serukan Keterbukaan Global dalam Penentuan Jadwal Piala Dunia

10 Oktober 2025 By admin

Jazz dan Blues: Dua Saudara dalam Dunia Musik

10 Oktober 2025 By admin

Axl Rose Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser Guns N’ Roses di Bogota

9 Oktober 2025 By admin

Trump Umumkan Israel dan Hamas Setujui Tahap Pertama Rencana Gencatan Senjata di Gaza

9 Oktober 2025 By admin

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Arab Saudi Taklukkan Indonesia 3-2

9 Oktober 2025 By admin

KPK Temukan Fakta Baru: Biro Travel Tak Berizin Bisa Dapat Kuota Haji Khusus

8 Oktober 2025 By admin

Timnas Indonesia Asah Eksekusi Bola Mati Jelang Hadapi Arab Saudi

8 Oktober 2025 By admin

Pertamina Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Negatif Soal Etanol pada BBM

8 Oktober 2025 By admin

Kluivert: Timnas Indonesia Siap Tarung Habis-habisan Demi Tiket Piala Dunia 2026

7 Oktober 2025 By admin

Kementerian PUPR Siap Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo

7 Oktober 2025 By admin

Arsenal Geser Liverpool dari Puncak Klasemen Liga Inggris

6 Oktober 2025 By admin

Delegasi Hamas Tiba di Mesir untuk Bahas Rencana Gencatan Senjata Gaza

6 Oktober 2025 By admin

Menjaga Harmoni Laut: Kisah Nelayan Bajo Berburu Gurita dengan Panah Tradisional di Wakatobi

6 Oktober 2025 By admin

Negosiator Menuju Kairo Bahas Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera di Gaza

5 Oktober 2025 By admin

Basarnas Temukan Lagi 13 Jenazah Korban Reruntuhan Mushalla Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

5 Oktober 2025 By admin

Titi Kamal: Teror Santet Getih Ireng, Film Horor Terbaru yang Siap Guncang Bioskop

5 Oktober 2025 By admin

BMKG Prediksi Hujan Ringan Warnai Balapan Utama MotoGP Mandalika 2025

5 Oktober 2025 By admin

5 Makanan dengan Kandungan Magnesium Lebih Tinggi dari Almond

4 Oktober 2025 By admin

Ruben Amorim Bantah Taktik Jadi Biang Keterpurukan Manchester United

4 Oktober 2025 By admin

TikTok Tanggapi Pembekuan Sementara Izin PSE oleh Kemkomdigi

4 Oktober 2025 By admin

Jeda BRI Super League, Eliano Reijnders Antusias Bela Timnas Indonesia

3 Oktober 2025 By admin

Emas untuk Kehidupan: Dari Perut Bumi Martabe, Tumbuh Harapan Anak Negeri

3 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Ketika Sehat Tak Bisa Dibeli, Sebuah Renungan dari Lorong Rumah Sakit
  • Pemkot Surabaya Kembangkan SITALAS untuk Perkuat Kebijakan Responsif Anak
  • Kemkomdigi Tegur X karena Tak Bayar Denda Pornografi
  • PSSI Tunggu Erick Thohir Bahas Nasib Kluivert Setelah Gagal ke Piala Dunia 2026
  • Trump Tegaskan Tidak Akan Biarkan Israel Langgar Gencatan Senjata di Gaza

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.