• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

KPK Tahan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

13 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: IST

Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Yaqut sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Januari 2026.

Saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3), Yaqut membantah menerima uang dari kasus yang menjeratnya. Ia menegaskan seluruh kebijakan yang diambil selama menjabat semata-mata untuk melindungi keselamatan jemaah haji.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Semua kebijakan yang saya lakukan hanya untuk keselamatan jemaah,” ujarnya kepada wartawan.

Awal Penyelidikan Kasus

Kasus ini bermula ketika KPK pada 9 Agustus 2025 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Dua hari kemudian, KPK mengungkap dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam proses penyidikan, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yakni Yaqut, stafnya Isfan Abidal Aziz atau Gus Alex, serta pengusaha biro perjalanan haji Fuad Hasan Masyhur.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka. Sementara Fuad Hasan Masyhur tidak termasuk dalam penetapan tersangka saat itu.

Gugatan Praperadilan Ditolak

Yaqut sempat menggugat penetapan tersangka melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026. Namun pada 11 Maret 2026, majelis hakim menolak permohonan tersebut sehingga proses hukum tetap berlanjut.

Sebelumnya, pada 27 Februari 2026, KPK juga menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.

Dugaan Penyimpangan Kuota Haji

Kasus ini berkaitan dengan tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia pada musim haji 2024 sebanyak 20.000 jemaah. Tambahan kuota tersebut diberikan karena masa tunggu haji reguler di Indonesia sangat panjang.

Namun Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan tersebut sama rata antara haji reguler dan haji khusus melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.

Menurut KPK, kebijakan itu diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur bahwa kuota haji reguler harus mencapai sekitar 92 persen, sementara sisanya dialokasikan untuk haji khusus.

Penyidik KPK kini masih mendalami bagaimana kebijakan pembagian kuota tersebut muncul, termasuk apakah keputusan tersebut berasal dari inisiatif pejabat di tingkat bawah atau merupakan kebijakan dari pimpinan kementerian.

Dalam proses penyelidikan, KPK juga menemukan adanya pertemuan antara pejabat Kementerian Agama dengan sejumlah pengusaha travel haji setelah tambahan kuota dari Arab Saudi diumumkan. Meski Yaqut disebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sebagai pimpinan tertinggi di kementerian saat itu ia tetap dimintai keterangan sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (ori)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Kasus, KPK, Kuota Haji, Menag Yaqut, Tahan, Yaqut

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Dua Sesar Aktif Melintasi Surabaya, BPBD Gencar Mitigasi Gempa

17 September 2026 By admin

Di Balik Laut Raja Ampat, Penyu Sisik yang Tak Boleh Hilang

17 September 2026 By isa

Mendagri Kaji Aturan Sound Horeg, Batas Desibel Jadi Sorotan

16 September 2026 By admin

Expo UMKM Madiun Jadi Pintu Gerbang Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

15 September 2026 By admin

Kembali Dipercaya, Abdul Sobur Pimpin HIMKI hingga 2030

15 September 2026 By admin

Prof Muzakki Kembali Pimpin UINSA Surabaya

15 September 2026 By admin

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, DPR Sebut Prudent dan Paham Fiskal

15 September 2026 By admin

Waspada Cuaca Berubah, Tubuh Jangan Lengah

14 September 2026 By admin

Pemerintah Bangun Museum Majapahit di Trowulan, Jadi Ikon Budaya Indonesia 

14 September 2026 By zam

Indonesia Siap Gebyar FIFA ASEAN Cup 2026

13 September 2026 By admin

SAR Kerahkan Helikopter dan Kapal, Cari Virgo Transport 8 Hilang Kontak

13 September 2026 By admin

Pengusaha Sound Horeg Datangi MUI Jatim dan Minta Maaf

13 September 2026 By admin

Prabowo Hadiri KTT BRICS, Dorong Tatanan Ekonomi Global Lebih Inklusif.

12 September 2026 By admin

Green Farm Banyuwangi Jadi Laboratorium Pertanian Modern

12 September 2026 By admin

7 Talenta SMK Jatim Tembus Kandidat WorldSkills Shanghai 2026

11 September 2026 By admin

Warga Surabaya Jangan Panik, Tetapi Waspada Sesar Kendeng Aktif

11 September 2026 By admin

Warga Pesisir Bantu Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang

10 September 2026 By admin

Kulit Buah Naga Menjadi Teh Celup “Teanaga”

10 September 2026 By admin

Maskapai Wajib Periksa Pesawat Pasca Erupsi Anak Krakatau

9 September 2026 By admin

Lulus Spesialis Anestesi FK Unair, Dokter Apolonia Pulang Kampung ke NTT

9 September 2026 By zam

Ketika Wawali Mendemo Pemerintahan Sendiri, Ada Apa Kota Blitar?

8 September 2026 By admin

Kopi Kalibaru Banyuwangi Masuk Papan Atas JCW 2026

8 September 2026 By admin

3.283 Warga Surabaya Sanggah Desil, Dinsos Verifikasi Data

7 September 2026 By admin

KAI Tambah 1.032 Kursi Tujuan Jakarta Imbas Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026 By admin

Abu Anak Krakatau Berpotensi Ganggu Kesehatan, Jangan Ke Luar Rumah

7 September 2026 By zam

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Agro Expo 2026 Kenalkan Produk Pangan Premium
  • Waspada Banjir Rob Akibat Super New Moon
  • KDMP Soft Launching Oktober 2026
  • Surabaya Jadi Ruang Bertemu Seni dan Imajinasi
  • Pakar ITS : Jangan Kaitkan Laka KMP Virgo Transport dengan Usia Kapal

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.