• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

KPK Tahan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

13 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: IST

Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Yaqut sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Januari 2026.

Saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3), Yaqut membantah menerima uang dari kasus yang menjeratnya. Ia menegaskan seluruh kebijakan yang diambil selama menjabat semata-mata untuk melindungi keselamatan jemaah haji.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Semua kebijakan yang saya lakukan hanya untuk keselamatan jemaah,” ujarnya kepada wartawan.

Awal Penyelidikan Kasus

Kasus ini bermula ketika KPK pada 9 Agustus 2025 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Dua hari kemudian, KPK mengungkap dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam proses penyidikan, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yakni Yaqut, stafnya Isfan Abidal Aziz atau Gus Alex, serta pengusaha biro perjalanan haji Fuad Hasan Masyhur.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka. Sementara Fuad Hasan Masyhur tidak termasuk dalam penetapan tersangka saat itu.

Gugatan Praperadilan Ditolak

Yaqut sempat menggugat penetapan tersangka melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026. Namun pada 11 Maret 2026, majelis hakim menolak permohonan tersebut sehingga proses hukum tetap berlanjut.

Sebelumnya, pada 27 Februari 2026, KPK juga menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.

Dugaan Penyimpangan Kuota Haji

Kasus ini berkaitan dengan tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia pada musim haji 2024 sebanyak 20.000 jemaah. Tambahan kuota tersebut diberikan karena masa tunggu haji reguler di Indonesia sangat panjang.

Namun Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan tersebut sama rata antara haji reguler dan haji khusus melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.

Menurut KPK, kebijakan itu diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur bahwa kuota haji reguler harus mencapai sekitar 92 persen, sementara sisanya dialokasikan untuk haji khusus.

Penyidik KPK kini masih mendalami bagaimana kebijakan pembagian kuota tersebut muncul, termasuk apakah keputusan tersebut berasal dari inisiatif pejabat di tingkat bawah atau merupakan kebijakan dari pimpinan kementerian.

Dalam proses penyelidikan, KPK juga menemukan adanya pertemuan antara pejabat Kementerian Agama dengan sejumlah pengusaha travel haji setelah tambahan kuota dari Arab Saudi diumumkan. Meski Yaqut disebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sebagai pimpinan tertinggi di kementerian saat itu ia tetap dimintai keterangan sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (ori)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Kasus, KPK, Kuota Haji, Menag Yaqut, Tahan, Yaqut

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Inter Milan Bidik Djed Spence Gantikan Dumfries

17 Juli 2026 By zam

Sedekah: Investasi Abadi yang Tak Pernah Merugi

17 Juli 2026 By zam

Belajar ADEM di Jawa Timur, Mengabdi untuk Papua

12 Juli 2026 By admin

Festival Muharram LAZIS Nurul Falah Asah Hafalan dan Kreativitas Ratusan Santri

12 Juli 2026 By wah

Jatim Siap Perkuat Rantai Pasok Biodiesel B50, Khofifah Dukung Transformasi Energi Nasional

11 Juli 2026 By zam

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

11 Juli 2026 By zam

Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik

5 Juli 2026 By admin

Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

5 Juli 2026 By admin

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

Kemenhaj: Sekitar 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

29 Juni 2026 By zam

Khofifah Tinjau SPBU di Malang, Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Tetap Aman

29 Juni 2026 By admin

AS dan Iran Sepakat Redakan Ketegangan, Bahas Selat Hormuz dalam Pertemuan di Qatar

29 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • UWKS Perkuat Budaya Literasi melalui Seminar Nasional dan Peluncuran Buku Kredo Kewijayakusumaan
  • Khofifah: Data BPS Jadi Fondasi Pembangunan Presisi dan Kebijakan Tepat Sasaran
  • MUI Ingatkan AI Tak Boleh Mengikis Tradisi Sanad Keilmuan Islam
  • Survei: Mayoritas Warga AS Berpandangan Negatif terhadap Netanyahu
  • Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Program MBG Turun Tajam

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.