
Jakarta (Trigger.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam untuk tidak hanya menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban di bulan Ramadhan, tetapi juga menjadikannya sebagai bukti nyata keimanan dan kepedulian sosial yang berkelanjutan.
Wakil Ketua Umum MUI, M Cholil Nafis, menegaskan bahwa zakat fitrah memiliki makna lebih dari sekadar ritual ibadah. Menurutnya, zakat juga menjadi sarana membangun solidaritas dan kebiasaan berbagi di tengah masyarakat.
“Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Ini bukan hanya soal ibadah individu, tetapi juga bentuk kepedulian sosial kepada sesama,” ujarnya usai mengikuti Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, semangat berbagi yang tumbuh selama Ramadhan seharusnya tidak berhenti setelah bulan suci berakhir. Umat Islam didorong untuk terus menjaga kebiasaan bersedekah dalam kehidupan sehari-hari.
“Bagi seorang mukmin, sedekah merupakan bukti keimanan. Karena itu, kebiasaan berbagi harus terus dijaga,” katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok tersebut juga menekankan bahwa konsistensi dalam berbuat kebaikan menjadi salah satu indikator diterimanya ibadah puasa seseorang.
Menurutnya, jika amalan baik yang dilakukan selama Ramadhan dapat dipertahankan pada bulan-bulan berikutnya, hal itu menjadi pertanda bahwa ibadah yang dijalankan mendapat penerimaan dari Allah SWT.
“Menjaga amal kebaikan setelah Ramadhan adalah tanda bahwa ibadah kita diterima. Kebaikan yang diterima akan melahirkan kebaikan berikutnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada umat Islam yang telah menjalankan ibadah puasa dan akan menyambut Hari Raya Idul Fitri yang telah ditetapkan pemerintah jatuh pada Sabtu (21/3/2026).
“Selamat kepada seluruh umat Islam yang telah menunaikan ibadah puasa. Semoga kita dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan,” tuturnya. (ian)



Tinggalkan Balasan