• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu Tanpa Tes

23 September 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak dilakukan melalui tes atau seleksi ulang.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan, kebijakan ini merupakan bentuk peralihan status. Bukan proses rekrutmen baru yang mengharuskan guru mengikuti ujian kembali.

Penegasan itu disampaikan Nunuk melalui tayangan di akun Instagram pribadinya, @nunuksuryani, di Jakarta Pusat, Selasa (22/9) sebagaimana dikutip dari laman LKBN Antara.

Ia mengatakan masih banyak guru PPPK paruh waktu yang menanyakan mekanisme perubahan status tersebut, baik melalui pesan WhatsApp maupun kolom komentar di media sosial.

“Beberapa hari terakhir ini saya mendapatkan pertanyaan melalui WA maupun komentar di postingan Instagram saya, menanyakan apakah benar peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu itu melalui tes. Sekarang saya jawab untuk semuanya,” ujar Nunuk.

Menurut Nunuk, mekanisme ini mengacu pada kesepakatan pemerintah bersama DPR RI yang telah diumumkan sebelumnya.
Dalam kesepakatan itu, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak mensyaratkan peserta mengikuti tes kembali.

Ia menegaskan tidak terdapat perubahan kebijakan terkait mekanisme tersebut sebagaimana yang telah disampaikan pemerintah bersama DPR RI pada 18 Agustus 2026.

Nunuk mengatakan salah satu alasan pemerintah tidak memberlakukan tes ulang karena guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi resmi untuk menjadi PPPK.

Dengan demikian, proses menuju status penuh waktu tidak perlu diawali dengan seleksi baru. Guru PPPK paruh waktu nantinya dapat mengikuti mekanisme peralihan status sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
(wah)

Share This :

Ditempatkan di bawah: update Ditag dengan:Guru, PPPK, seleksi, Status, tes

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

5 Rumah Pompa Kawasan Banjir Beroperasi 1 Desember 2026

2 November 2026 By admin

Tumpak Sewu, Pesona Tirai Air yang Mendunia

2 November 2026 By admin

MLSC Surabaya dan Bandung Seri 1 2026–2027 Tuntas, Empat Sekolah Raih Gelar Juara

1 November 2026 By admin

Rudy Saladin, Jejak Kepemimpinan, Keteladanan dan Persahabatan

1 November 2026 By admin

Parade Surabaya Juang 2026, Hidupkan Kisah Heroik Arek-Arek Suroboyo

1 November 2026 By admin

Berapa Lama Makanan Bertahan di Lambung? Ini Faktornya

1 November 2026 By admin

Jelang Derby della Madonnina, Ruben Amorim Akui Inter Sulit Dihentikan

31 Oktober 2026 By admin

TransJatim Koridor II Malang Raya Beroperasi. Tiket Gratis Sampai 5 November

31 Oktober 2026 By admin

Job Fair Inklusif Jatim Buka 4.807 Lowongan, 166 Khusus Disabilitas

30 Oktober 2026 By admin

Kayutangan Heritage Perluas Daya Tarik ke Sisi Utara

30 Oktober 2026 By admin

Menjaga Lisan dan Tulisan Cermin Akhlak Seorang Muslim

30 Oktober 2026 By admin

Kemenekraf Dorong Media Digital Naik Kelas

29 Oktober 2026 By admin

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti

29 Oktober 2026 By admin

Investor Pasar Modal Jatim Naik 69,93 %, OJK Tekankan Literasi dan Perlindungan

28 Oktober 2026 By admin

MUI : Pelaku “Imam Mahdi” Bangkalan Sesat.

28 Oktober 2026 By admin

Dua Anak Menhaj Mundur dari Tenaga Ahli Usai Menuai Sorotan

27 Oktober 2026 By admin

Indonesia–India Bangun Koridor Teknologi Kreatif di KEK Singhasari Malang

27 Oktober 2026 By admin

Armada WiraWiri Tambah 18 Mikrobus Rute Surabaya Barat

27 Oktober 2026 By admin

Waspada Stroke, Kenali Gejala dengan Metode FAST

26 Oktober 2026 By admin

Indonesia Delapan Besar Asian Para Games 2026, Boccia Jadi Lumbung Emas

25 Oktober 2026 By admin

Petenis Tanah Air Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026

25 Oktober 2026 By admin

Cuaca Panas 38 Derajat, Pakar Unair : Kendalikan Emosi

24 Oktober 2026 By admin

Diskominfo Tabalong Studi Banding ke PWI Jatim Pelajari Penguatan Pers

24 Oktober 2026 By admin

Akses Penanjakan Bromo Dibuka Usai Kebakaran

23 Oktober 2026 By admin

Pataka Resolusi Jihad, Kobarkan Semangat Juang Santri

23 Oktober 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Menanti Hoegeng di Era Modern
  • Jonatan Christie Donasikan Bonus Rp 1,5 M Asian Games Bagi Korban Karhutla
  • Buang Sampah Sembarangan Denda Rp 3 Juta
  • Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal, Akhiri 23 Tahun Pengabdian.
  • Surabaya Bakukan 1.517 Nama Rupabumi

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.