• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ada Pelanggaran Konstitusi Soal Larangan Jilbab Paskibraka, MUI: Berhentikan Ketua BPIP

29 Agustus 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Paskibraka. Foto: iStock

Jakarta (Trigger.id) – Buntut adanya larangan Paskibraka putri berjilbab beberapa pekan lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah ormas Islam mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pimpinan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).

Wakil Sekjen MUI Dr Ikhsan Abdullah menyatakan hal tersebut selepas rapat bersama sejumlah pimpinan MUI di gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

“Ormas Islam semua bersepakat untuk meminta agar surat keputusan (larangan berjilbab) agar dicabut,” ucapnya ketika ditemui di gedung MUI Pusat.

Dia menyampaikan, keputusan tersebut diambil secara mufakat oleh MUI secara bersama-sama berdasarkan kesepakatan dari sejumlah ormas Islam yang berada di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia.

Pihaknya meyakini bahwa BPIP telah melakukan pelanggaran administrasi dan konstitusi terkait hak kebebasan. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, pimpinan BPIP perlu dievaluasi.

“Karena Pak Yudian melanggar peraturannya sendiri dengan menghilangkan ketentuan mengenai penggunaan ciput. Kita semua sepakat mengusulkan kepada Presiden agar Pak Yudian sebagai kepala BPIP diberhentikan,” ujarnya.

Berkaitan hal tersebut, pihaknya memastikan telah berkirim surat ke presiden, termasuk juga melakukan somasi langsung ke BPIP untuk meminta penjelasan dan klarifiksai di balik pelarangan jilbab Paskibraka tersebut.

“Ini tentu berkaitan dengan pemaksaan BPIP untuk melanjutkan niatnya menjalankan surat kepeutusan itu. Ini yang telah kami lakukan dalam bentuk teguran atau somasi,” tuturnya kepada MUIDigital.

Sebelumnya, desakan tersebut muncul akibat keputusan BPIP yang melarang penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan BPIP Nomor 35 Tahun 2024.

Keputusan BPIP tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak karena melanggar konstitusi, utamanya menyangkut hak kebebasan. Padahal, pada Keputusan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, Paskibraka putri diperbolehkan menggunakan ciput warna hitam (jilbab).

(kai)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:BPIP, Jilbab, Konstitusi, Larangan Berjilbab, MUI, Paskibraka

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

SR-025 Resmi Ditawarkan, Return 6,9% Jadi Pilihan Investasi Aman

21 Agustus 2026 By admin

Dana DP Haji 2027 Diblokir Saudi, Kemenhaj Tempuh Jalur Diplomatik

21 Agustus 2026 By admin

Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun Buat PPPK Guru

21 Agustus 2026 By admin

Tavares Perketat Persiapan Persebaya

20 Agustus 2026 By admin

MagangHub 2026 Batch 2 Dibuka September

20 Agustus 2026 By admin

Guru PPPK Akan Beralih Pegawai Pusat

19 Agustus 2026 By admin

Calvin Verdonk, Pemain Indonesia Tampil di Liga Champions

18 Agustus 2026 By admin

Zidane, Islam, dan Timnas Prancis: Ketika Agama Tak Seharusnya Jadi Ukuran

18 Agustus 2026 By admin

Kereta Garuda Prabayaksa Antar Bendera Pusaka ke Istana Merdeka

17 Agustus 2026 By admin

Hobi Memasak Bisa Menjaga Kesehatan Mental

17 Agustus 2026 By admin

Melepas Tukik Lekang di Pantai Banyuwangi

16 Agustus 2026 By admin

500 Pendaki Kibarkan Merah Putih 81 Meter di Puncak Arjuno

16 Agustus 2026 By admin

Pasca Gempa M7,7 Flores, Warga Diimbau Jauhi Pantai

15 Agustus 2026 By admin

Parkir QRIS Surabaya Cukup Rp 810, Berlaku 15–16 Agustus

15 Agustus 2026 By admin

Prabowo : Gaji Hakim Junior Sudah Naik 280 Persen, Tertinggi ASEAN

14 Agustus 2026 By admin

Pramuka Jatim Didorong Jadi Penggerak Swasembada Pangan

14 Agustus 2026 By admin

Maskapai Indonesia Mulai Gunakan AI Layani Penumpang

14 Agustus 2026 By admin

Api Mendekat, Seruni Point Bromo Ditutup Sementara

13 Agustus 2026 By admin

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi?

13 Agustus 2026 By admin

MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang

12 Agustus 2026 By admin

Rp 81 Tarif Trans Jatim, 11-17 Agustus 2026

12 Agustus 2026 By admin

Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Ikut Nata Kasur Muktamirin

10 Agustus 2026 By admin

Bromo Ditutup Total, Api Meluas

10 Agustus 2026 By admin

Rihlah Yanmu Sowan ke Bahrul Ulum Jombang, Wakafkan Dua Ambulans dan Seribu Al-Quran

7 Agustus 2026 By zam

UWKS Perkuat Budaya Literasi melalui Seminar Nasional dan Peluncuran Buku Kredo Kewijayakusumaan

29 Juli 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Replika Unta, Magnet Pawai Maulid Kampung Nelayan
  • Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Dorong Kemandirian Energi
  • Dari Sudan ke Cikoang: Ketika Cinta kepada Nabi Dihias di Atas Perahu
  • Menghidupkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Perubahan Zaman
  • Kabupaten Malang Krisis Air Bersih, BNPB Salurkan 363.800 Liter

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.