• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Begini Jawaban Gubernur Jatim Atas PU Fraksi DPRD Terhadap Perubahan Raperda BUMD

26 November 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak (kiri)

Surabaya (Trigger.id) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan sejauh ini kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari deviden BUMD sudah melebihi total penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada BUMD.

Menurutnya peranan BUMD tidak semata-mata dilihat dari besarnya setoran deviden, melainkan juga dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, misalnya dari penyerapan tenaga kerja, penyaluran kredit kepada UMKM, dan lain-lain.

“Menjawab pertanyaan Fraksi Nasdem mengapa BUMD yang selama ini dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih banyak menjadi beban pemerintah, mengapa BUMD Jawa Timur selama ini terkesan hanya bisa menjadi sapi perahan dan menjadi tempat menampung tim sukses, dapat dijelaskan bahwa saat ini proses pemilihan calon anggota Komisaris dan Direksi BUMD telah dilakukan melalui proses seleksi sebagaimana amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,” ujar Emil dalam rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Jawa Timur Atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Jawa Timur Terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD, Jumat (25/11/2022).

Mantan Bupati Trenggalek ini menambahkan sehubungan dengan pertanyaan apakah Raperda ini tidak mengatur mekanisme seleksi direksi dan komisaris anak perusahaan BUMD karena justru pernah terbukti Direktur Puspa Agro (anak usaha BUMD PT Jatim Graha Utama) yang terjerat kasus hukum Tahun 2020 dan itu mengakibatkan kerugian perusahaan, dapat dijelaskan bahwa ketentuan Pasal 19 ayat (1) Perda No. 8 Tahun 2019 mengatur proses pemilihan anggota Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD dilakukan melalui seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah berupaya untuk melaksanakan ketentuan ini dengan sebaiknya-baiknya.

“Terkait dengan pengangkatan Saudara Buyung Afrianto sebagai Pelaksana Tugas Direktur PT Petrogas Jatim Utama, dapat Kami sampaikan bahwa hal tersebut merupakan wewenang komisaris. Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 PP Nomor 54 Tahun 2017, dalam hal terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan BUMD dilaksanakan oleh komisaris, dan komisaris dapat menunjuk pejabat dari internal BUMD untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi sampai dengan pengangkatan direksi definitif paling lama 6  bulan. Dalam hal ini, pejabat internal BUMD yang ditunjuk adalah Saudara Buyung Afrianto,”katanya.

Emil menambahkan, dalam PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018, maupun Perda No. 8 Tahun 2019 tidak diatur terkait komisaris dan direksi anak perusahaan BUMD. Ketentuan mengenai proses pemilihan dan persyaratan untuk menjadi komisaris dan direksi anak perusahaan BUMD merupakan kewenangan masing-masing BUMD.

Menanggapi pernyataan blok migas, yang paling menarik perhatian adalah Participating Interest (PI) dan apakah PT Petrogas Jatim Utama sudah menjadi mitra di semua blok migas di Jawa Timur serta menanggapi saran untuk lebih memaksimalkan Pl dalam mendukung dan meningkatkan kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyejahterakan masyarakat.

“Dapat dijelaskan, bahwa Kami berterima kasih atas saran dan masukannya terkait optimalisasi Participating Interest (PI). Dalam rangka percepatan pengalihan Pl, kami sudah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pengalihan Pl pada Wilayah Kerja Migas di Jatim. Selain itu, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas,” pungkasnya. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:Fraksi DPRD Jatim, Jawaban Gubernur, Raperda BUMD

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Hat-trick Gonzalo Garcia Bawa Madrid Hajar Betis 5-1

5 Januari 2026 By zam

AS Lancarkan Serangan ke Venezuela, Picu Kecaman Internasional

4 Januari 2026 By admin

BYD Salip Tesla dalam Penjualan Global EV 2025

4 Januari 2026 By admin

Harbin International Ice Sculpture Competition: Panggung Es Kelas Dunia dari Tiongkok

4 Januari 2026 By admin

Khamenei: Protes Pedagang Wajar, Jangan Ditunggangi Musuh

4 Januari 2026 By admin

Waspada “Super Flu”

3 Januari 2026 By admin

Gol Leao Bawa Milan Puncaki Klasemen

3 Januari 2026 By admin

Mamdani Cabut Kebijakan Pro-Israel di Hari Pertama

3 Januari 2026 By admin

Kebakaran Bar di Swiss Saat Tahun Baru, Puluhan Tewas

3 Januari 2026 By admin

DPR Minta Kemenkes Bergerak Cepat Hadapi Superflu

2 Januari 2026 By admin

Mbappe Cedera Lutut, Terancam Absen Tiga Pekan

2 Januari 2026 By admin

Zelensky: Perdamaian Ukraina–Rusia Tinggal Selangkah Lagi

2 Januari 2026 By admin

Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 900 Meter

2 Januari 2026 By admin

Chelsea Resmi Pecat Enzo Maresca Awal 2026

2 Januari 2026 By admin

Libur Nataru, Wisata Kayutangan Malang Diserbu Pengunjung

1 Januari 2026 By admin

Prabowo: Pemerintah Masih Mampu Tangani Bencana Sumatra

1 Januari 2026 By admin

Dewan Gereja Dunia Dorong UE Jatuhkan Sanksi ke Israel

1 Januari 2026 By admin

13 Asosiasi Ajukan Tiga Solusi Selamatkan Haji Khusus 2026

1 Januari 2026 By admin

Amorim Optimistis MU Segera Bangkit

1 Januari 2026 By admin

BTS Dijadwalkan Comeback Maret 2026, Album Penuh dan Tur Dunia Disiapkan

1 Januari 2026 By admin

Modric Ungkap Sisi Keras Mourinho di Madrid

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Dihantui Kutukan Awal Tahun

1 Januari 2026 By admin

Kazakhstan Sahkan UU Pembatasan Konten LGBT

1 Januari 2026 By admin

Ronaldo Dekati 1.000 Gol, Kapan Tercapai?

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Hajar Villa 4-1, Kokoh di Puncak

31 Desember 2025 By isa

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Pemkot Surabaya Evaluasi Saluran Usai SDN Ujung V Tergenang
  • Mbappe Dipastikan Absen di Piala Super Spanyol
  • MUI Soroti Pasal KUHP soal Nikah Siri
  • Persija Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib
  • Vaksin Heksavalen, Antara Inovasi dan Disinformasi

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.