• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Begini Jawaban Gubernur Jatim Atas PU Fraksi DPRD Terhadap Perubahan Raperda BUMD

26 November 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak (kiri)

Surabaya (Trigger.id) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan sejauh ini kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari deviden BUMD sudah melebihi total penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada BUMD.

Menurutnya peranan BUMD tidak semata-mata dilihat dari besarnya setoran deviden, melainkan juga dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, misalnya dari penyerapan tenaga kerja, penyaluran kredit kepada UMKM, dan lain-lain.

“Menjawab pertanyaan Fraksi Nasdem mengapa BUMD yang selama ini dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih banyak menjadi beban pemerintah, mengapa BUMD Jawa Timur selama ini terkesan hanya bisa menjadi sapi perahan dan menjadi tempat menampung tim sukses, dapat dijelaskan bahwa saat ini proses pemilihan calon anggota Komisaris dan Direksi BUMD telah dilakukan melalui proses seleksi sebagaimana amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,” ujar Emil dalam rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Jawa Timur Atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Jawa Timur Terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD, Jumat (25/11/2022).

Mantan Bupati Trenggalek ini menambahkan sehubungan dengan pertanyaan apakah Raperda ini tidak mengatur mekanisme seleksi direksi dan komisaris anak perusahaan BUMD karena justru pernah terbukti Direktur Puspa Agro (anak usaha BUMD PT Jatim Graha Utama) yang terjerat kasus hukum Tahun 2020 dan itu mengakibatkan kerugian perusahaan, dapat dijelaskan bahwa ketentuan Pasal 19 ayat (1) Perda No. 8 Tahun 2019 mengatur proses pemilihan anggota Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD dilakukan melalui seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah berupaya untuk melaksanakan ketentuan ini dengan sebaiknya-baiknya.

“Terkait dengan pengangkatan Saudara Buyung Afrianto sebagai Pelaksana Tugas Direktur PT Petrogas Jatim Utama, dapat Kami sampaikan bahwa hal tersebut merupakan wewenang komisaris. Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 PP Nomor 54 Tahun 2017, dalam hal terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan BUMD dilaksanakan oleh komisaris, dan komisaris dapat menunjuk pejabat dari internal BUMD untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi sampai dengan pengangkatan direksi definitif paling lama 6  bulan. Dalam hal ini, pejabat internal BUMD yang ditunjuk adalah Saudara Buyung Afrianto,”katanya.

Emil menambahkan, dalam PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018, maupun Perda No. 8 Tahun 2019 tidak diatur terkait komisaris dan direksi anak perusahaan BUMD. Ketentuan mengenai proses pemilihan dan persyaratan untuk menjadi komisaris dan direksi anak perusahaan BUMD merupakan kewenangan masing-masing BUMD.

Menanggapi pernyataan blok migas, yang paling menarik perhatian adalah Participating Interest (PI) dan apakah PT Petrogas Jatim Utama sudah menjadi mitra di semua blok migas di Jawa Timur serta menanggapi saran untuk lebih memaksimalkan Pl dalam mendukung dan meningkatkan kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyejahterakan masyarakat.

“Dapat dijelaskan, bahwa Kami berterima kasih atas saran dan masukannya terkait optimalisasi Participating Interest (PI). Dalam rangka percepatan pengalihan Pl, kami sudah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pengalihan Pl pada Wilayah Kerja Migas di Jatim. Selain itu, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas,” pungkasnya. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:Fraksi DPRD Jatim, Jawaban Gubernur, Raperda BUMD

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Trump Belum Putuskan Intervensi Militer AS ke Iran

13 Januari 2026 By admin

Komdigi Ancam Blokir Fitur AI Grok di Platform X

12 Januari 2026 By admin

Ditahan Imbang Napoli 2-2, Inter Tetap Puncaki Klasemen Serie A

12 Januari 2026 By admin

Otorita IKN Fokus Kendalikan Banjir

12 Januari 2026 By admin

PTDI Pulihkan CN235 untuk Operasi di Papua

12 Januari 2026 By admin

Barcelona Juara Piala Sper Spanyol 2026 usai Kalahkan Madrid 3-2

12 Januari 2026 By admin

Iran Tuding AS Dalangi Kerusuhan

11 Januari 2026 By admin

Gus Salam Nilai Pandji Tak Pantas Dipidanakan

10 Januari 2026 By admin

Pengembalian Dana Biro Haji Tembus Rp100 Miliar Lebih

10 Januari 2026 By admin

Mengenal Sindrom KRM, Ancaman Diam-diam Pembuluh Darah

10 Januari 2026 By admin

Pekan ke-20 Serie A: Inter Tantang Napoli

10 Januari 2026 By admin

KPK Jerat Yaqut–Gus Alex, Kerugian Negara Masih Dihitung BPK

10 Januari 2026 By admin

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2026

10 Januari 2026 By admin

Prabowo Instruksikan Dana Pensiun Atlet dan Pelatih

9 Januari 2026 By admin

Persiapan Haji di Saudi Tunjukkan Kemajuan Signifikan

9 Januari 2026 By admin

Arsenal Ditahan Imbang Liverpool 0-0

9 Januari 2026 By admin

Menkeu Optimistis MBG Serap Anggaran Cepat Awal 2026

9 Januari 2026 By admin

KPK Telaah Laporan Dugaan Penahanan Royalti LMKN

9 Januari 2026 By admin

Membaca Dampak Bumi Yang “Sakit”

8 Januari 2026 By admin

Inter Tundukkan Parma, Tetap Pimpin Klasemen

8 Januari 2026 By admin

Arteta Prihatin atas Pemecatan Amorim di Manchester United

8 Januari 2026 By admin

Minum Kopi Bisa Membantu Melindungi dari Depresi? Ini Penjelasan Para Ahli

8 Januari 2026 By isa

MU Ditahan Burnley 2-2 pada Laga Perdana Pascapemecatan Amorim

8 Januari 2026 By admin

Prabowo: Penegakan Hukum Harus Bebas Konflik Kepentingan

8 Januari 2026 By admin

Pemkot Surabaya Evaluasi Saluran Usai SDN Ujung V Tergenang

7 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji
  • Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United
  • Aman untuk Lambung: Buah dan Sayuran Terbaik bagi Penderita GERD
  • Kemenkes Kunci Edit Data Kesehatan Jemaah Haji
  • John Herdman dan Jalan Panjang Garuda ke Piala Dunia

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.