• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Begini Jawaban Gubernur Jatim Atas PU Fraksi DPRD Terhadap Perubahan Raperda BUMD

26 November 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak (kiri)

Surabaya (Trigger.id) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan sejauh ini kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari deviden BUMD sudah melebihi total penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada BUMD.

Menurutnya peranan BUMD tidak semata-mata dilihat dari besarnya setoran deviden, melainkan juga dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, misalnya dari penyerapan tenaga kerja, penyaluran kredit kepada UMKM, dan lain-lain.

“Menjawab pertanyaan Fraksi Nasdem mengapa BUMD yang selama ini dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih banyak menjadi beban pemerintah, mengapa BUMD Jawa Timur selama ini terkesan hanya bisa menjadi sapi perahan dan menjadi tempat menampung tim sukses, dapat dijelaskan bahwa saat ini proses pemilihan calon anggota Komisaris dan Direksi BUMD telah dilakukan melalui proses seleksi sebagaimana amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,” ujar Emil dalam rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Jawa Timur Atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Jawa Timur Terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD, Jumat (25/11/2022).

Mantan Bupati Trenggalek ini menambahkan sehubungan dengan pertanyaan apakah Raperda ini tidak mengatur mekanisme seleksi direksi dan komisaris anak perusahaan BUMD karena justru pernah terbukti Direktur Puspa Agro (anak usaha BUMD PT Jatim Graha Utama) yang terjerat kasus hukum Tahun 2020 dan itu mengakibatkan kerugian perusahaan, dapat dijelaskan bahwa ketentuan Pasal 19 ayat (1) Perda No. 8 Tahun 2019 mengatur proses pemilihan anggota Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD dilakukan melalui seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah berupaya untuk melaksanakan ketentuan ini dengan sebaiknya-baiknya.

“Terkait dengan pengangkatan Saudara Buyung Afrianto sebagai Pelaksana Tugas Direktur PT Petrogas Jatim Utama, dapat Kami sampaikan bahwa hal tersebut merupakan wewenang komisaris. Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 PP Nomor 54 Tahun 2017, dalam hal terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan BUMD dilaksanakan oleh komisaris, dan komisaris dapat menunjuk pejabat dari internal BUMD untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi sampai dengan pengangkatan direksi definitif paling lama 6  bulan. Dalam hal ini, pejabat internal BUMD yang ditunjuk adalah Saudara Buyung Afrianto,”katanya.

Emil menambahkan, dalam PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018, maupun Perda No. 8 Tahun 2019 tidak diatur terkait komisaris dan direksi anak perusahaan BUMD. Ketentuan mengenai proses pemilihan dan persyaratan untuk menjadi komisaris dan direksi anak perusahaan BUMD merupakan kewenangan masing-masing BUMD.

Menanggapi pernyataan blok migas, yang paling menarik perhatian adalah Participating Interest (PI) dan apakah PT Petrogas Jatim Utama sudah menjadi mitra di semua blok migas di Jawa Timur serta menanggapi saran untuk lebih memaksimalkan Pl dalam mendukung dan meningkatkan kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyejahterakan masyarakat.

“Dapat dijelaskan, bahwa Kami berterima kasih atas saran dan masukannya terkait optimalisasi Participating Interest (PI). Dalam rangka percepatan pengalihan Pl, kami sudah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pengalihan Pl pada Wilayah Kerja Migas di Jatim. Selain itu, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas,” pungkasnya. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:Fraksi DPRD Jatim, Jawaban Gubernur, Raperda BUMD

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark

22 Januari 2026 By admin

OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah

21 Januari 2026 By admin

Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru

21 Januari 2026 By admin

Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1

21 Januari 2026 By admin

KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

21 Januari 2026 By admin

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Wali Kota Madiun

20 Januari 2026 By admin

KPK OTT Bupati Pati Sudewo

20 Januari 2026 By admin

Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang

19 Januari 2026 By admin

John Herdman Sebut Timnas Indonesia sebagai “Garuda Baru”

19 Januari 2026 By admin

Mengapa Batuk Tak Kunjung Sembuh?, Begini Penjelasannya

19 Januari 2026 By admin

Pemerintah Kembalikan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar

19 Januari 2026 By admin

Jihad Islam Kritik Dewan Perdamaian Gaza Bentukan AS

19 Januari 2026 By admin

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 By admin

Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya

16 Januari 2026 By admin

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Takjil dan Iftar: Memahami Makna dan Adab Berbuka Puasa
  • Delapan Negara Kecam Klaim Israel di Tepi Barat
  • Cahaya dari Berbagai Penjuru: Tradisi Dunia Menyambut Ramadhan
  • Trump dan Carney Sampaikan Ucapan Ramadhan, Tegaskan Kebebasan Beragama
  • Muhammadiyah Tetapkan Ramadhan 18 Februari, NU Tunggu Isbat Pemerintah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.