
Makassar (Trigger.id) – Anggota Komisi II DPR RI, HM Taufan Pawe, meminta kepala daerah segera menindaklanjuti keputusan percepatan pengangkatan dan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, keputusan ini merupakan hasil perjuangan Komisi II DPR RI yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda proses ini, mengingat pengangkatan CASN dijadwalkan pada Juni 2025, sementara PPPK paling lambat Oktober 2025.
“Tidak boleh ada penundaan. Juni untuk CASN dan Oktober untuk PPPK, itu sudah keputusan final. Saya akan mengawal proses ini,” tegas mantan Wali Kota Parepare tersebut dalam acara Safari Ramadhan AMPG di Makassar, Selasa.
Mendukung pernyataan tersebut, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa keputusan dari pemerintah pusat harus segera dilaksanakan. Ia menyatakan pihaknya siap menjalankan keputusan tersebut demi kesejahteraan para CASN dan PPPK.
“Keputusan ini sudah jelas waktunya, dan kami di Barru siap menjalankannya sesuai arahan pemerintah pusat,” ujar mantan Ketua DPRD Sulsel tersebut.
Sebelumnya, pemerintah sempat menunda pengangkatan CASN dan PPPK dari jadwal awal Maret 2025 menjadi Oktober 2025 untuk CASN dan Maret 2026 untuk PPPK. Namun, setelah mendapat respons publik, pemerintah akhirnya mempercepat pengangkatan CASN menjadi Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025. (ian)
Tinggalkan Balasan