• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Fatwa MUI Haramkan Ritual “Tunggal Jati Nusantara” di Pantai Payangan Jember

18 Februari 2022 by kai Tinggalkan Komentar

Pantai payangan
gubernur jatim berdialaog saat meninjau pantai payangan

Surabaya (Trigger.id) – Acara ritual yang dilakukan kelompok warga mengatasnamakan “Tunggal Jati Nusantara” di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur dinyatakan sebagai ajaran sesat dan haram.

Ini adalah keputusan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur setelah menelaah data investigasi dari MUI Jember atas kegiatan ritual yang menelan 11 korban jiwa akibat ditelan ombak laut sepekan lalu.

“Ajaran dan kegiatan kelompok ini menyalahi syariat Islam dan termasuk kelompok sesat dengan beberapa alasan,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Maruf Khozin, dalam release, Kamis (17/2) malam.

Dijelaskan Kiai Ma’ruf, ada lima alasan kelompok itu haram dan sesat. Pertama, kegiatan ritual dilaksanakan di tempat yang membahayakan dan bertentangan dengan salah satu prinsip dasar syari’at, yaitu al-hifdz al-nafs (menjaga jiwa).

Kedua, dalam prakteknya, ritual yang dilakukan  Kelompok Tunggal Jati Nusantara terjadi ikhtilath (perbauran) antara laki-laki dan perempuan dalam keadaan gelap yang diharamkan syariat Islam.

Ketiga, saat melakukan ritual di pantai selatan mengucapkan salam pembuka dengan mantra tertentu kepada Nyi Roro Kidul yang diyakini sebagai penguasa laut selatan.

Keempat, biasanya ritual yang dilakukan disertai sesajen yang terdiri dari kelapa hijau, kembang telon, minyak basalwa biru, kinangan lengkap dan lima macam buah-buahan. Apabila sesajen tersebut telah dibawa oleh ombak, maka mereka menganggap sesajennya telah diterima.

“Ini bentuk kesesatan dengan mengacu pada pedoman kriteria sesat oleh MUI, yaitu meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (al-Qur’an dan al-Sunnah). Kelompok ini juga melakukan penafsiran Al-qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir,” urainya.

Dalam insiden ritual maut tersebut, Polres Jember telah menetapkan Nur Hasan, guru spiritual atau ketua kelompok Tunggal Jati Nusantara. Warga Dusun Botosari, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Jember ini disebut sebagai orang yang bertanggung jawab kegiatan ini dan ditetapkan sebagai tersangka.

Nur Hasan dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (kai)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:fatwa mui, jatim, jember, pantai payangan, ritual

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Trump Belum Putuskan Intervensi Militer AS ke Iran

13 Januari 2026 By admin

Komdigi Ancam Blokir Fitur AI Grok di Platform X

12 Januari 2026 By admin

Ditahan Imbang Napoli 2-2, Inter Tetap Puncaki Klasemen Serie A

12 Januari 2026 By admin

Otorita IKN Fokus Kendalikan Banjir

12 Januari 2026 By admin

PTDI Pulihkan CN235 untuk Operasi di Papua

12 Januari 2026 By admin

Barcelona Juara Piala Sper Spanyol 2026 usai Kalahkan Madrid 3-2

12 Januari 2026 By admin

Iran Tuding AS Dalangi Kerusuhan

11 Januari 2026 By admin

Gus Salam Nilai Pandji Tak Pantas Dipidanakan

10 Januari 2026 By admin

Pengembalian Dana Biro Haji Tembus Rp100 Miliar Lebih

10 Januari 2026 By admin

Mengenal Sindrom KRM, Ancaman Diam-diam Pembuluh Darah

10 Januari 2026 By admin

Pekan ke-20 Serie A: Inter Tantang Napoli

10 Januari 2026 By admin

KPK Jerat Yaqut–Gus Alex, Kerugian Negara Masih Dihitung BPK

10 Januari 2026 By admin

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2026

10 Januari 2026 By admin

Prabowo Instruksikan Dana Pensiun Atlet dan Pelatih

9 Januari 2026 By admin

Persiapan Haji di Saudi Tunjukkan Kemajuan Signifikan

9 Januari 2026 By admin

Arsenal Ditahan Imbang Liverpool 0-0

9 Januari 2026 By admin

Menkeu Optimistis MBG Serap Anggaran Cepat Awal 2026

9 Januari 2026 By admin

KPK Telaah Laporan Dugaan Penahanan Royalti LMKN

9 Januari 2026 By admin

Membaca Dampak Bumi Yang “Sakit”

8 Januari 2026 By admin

Inter Tundukkan Parma, Tetap Pimpin Klasemen

8 Januari 2026 By admin

Arteta Prihatin atas Pemecatan Amorim di Manchester United

8 Januari 2026 By admin

Minum Kopi Bisa Membantu Melindungi dari Depresi? Ini Penjelasan Para Ahli

8 Januari 2026 By isa

MU Ditahan Burnley 2-2 pada Laga Perdana Pascapemecatan Amorim

8 Januari 2026 By admin

Prabowo: Penegakan Hukum Harus Bebas Konflik Kepentingan

8 Januari 2026 By admin

Pemkot Surabaya Evaluasi Saluran Usai SDN Ujung V Tergenang

7 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji
  • Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United
  • Aman untuk Lambung: Buah dan Sayuran Terbaik bagi Penderita GERD
  • Kemenkes Kunci Edit Data Kesehatan Jemaah Haji
  • John Herdman dan Jalan Panjang Garuda ke Piala Dunia

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.