
Surabaya (Trigger.id) – TikTok terancam dihapus dari Google Play Store dan App Store di Amerika Serikat mulai 18 Januari 2025. Ancaman ini muncul karena keputusan pengadilan banding federal AS yang menguatkan undang-undang melarang TikTok, kecuali aplikasi ini dipisahkan dari kepemilikan perusahaan Tiongkok, ByteDance. Pemerintah AS beralasan bahwa hubungan TikTok dengan Tiongkok menimbulkan risiko keamanan nasional, termasuk potensi pengumpulan data sensitif warga AS oleh pemerintah Tiongkok.
Sebagai upaya pencegahan, TikTok telah memindahkan data pengguna AS ke server Oracle yang berbasis di Amerika Serikat. Namun, langkah ini dianggap belum cukup untuk menghilangkan kecurigaan pemerintah AS. TikTok memiliki batas waktu hingga 19 Januari 2025 untuk menjual operasinya di AS. Jika tidak, penyedia layanan internet atau toko aplikasi yang masih meng-host aplikasi ini dapat dikenakan denda.
Dilansir Katadata.com, sejak tujuh bulan lalu, TikTok mengajukan gugatan terhadap pemerintah terkait larangan tersebut. Namun, putusan pengadilan banding AS pada Jumat (6/12) lalu menolak keberatan TikTok yang menilai aturan hukum tersebut melanggar konstitusi kebebasan berbicara dan kebebasan individu.
Putusan ini mendekatkan TikTok pada larangan di AS kecuali jika ByteDance, induk perusahaannya di Cina, menjual aplikasi tersebut sebelum 19 Januari 2025. Setelah tanggal itu, toko aplikasi dan layanan internet di AS bisa didenda jika masih meng-hosting atau menyediakan akses layanan server untuk TikTok. “Amandemen Pertama ada untuk melindungi kebebasan berbicara di Amerika Serikat,” bunyi pendapat pengadilan, dikutip dari Techcrunch pada Senin (9/12).
Pemerintah AS menyatakan tindakan tersebut semata-mata untuk melindungi kebebasan berbicara tersebut dari negara musuh asing dan untuk membatasi kemampuan musuh mengumpulkan data tentang orang-orang di AS. TikTok menanggapi putusan tersebut dengan berencana mengajukan banding ke Mahkamah Agung pemerintah setempat. Juru bicara TikTok, Michael Hughes mengatakan Mahkamah Agung memiliki catatan sejarah yang mapan dalam melindungi hak orang Amerika untuk kebebasan berbicara. “Kami berharap mereka akan melakukan hal itu pada masalah konstitusional yang penting ini,” kata juru bicara TikTok Michael Hughes dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Katadata.com dari TechCrunch. (ian)
Tinggalkan Balasan