• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

KPK Isyaratkan Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2023–2024

11 September 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa pucuk pimpinan Kementerian Agama, yakni menteri, diduga menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan pola keterlibatan pimpinan di kementerian.
“Kalau di direktorat, ujungnya direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya deputi. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9).

Meski demikian, Asep tidak secara eksplisit menyebut nama Menteri Agama pada periode perkara dimaksud, yakni Yaqut Cholil Qoumas. Ia hanya menegaskan kembali bahwa aliran dana berujung pada pucuk pimpinan kementerian.

Sehari sebelumnya, Asep menjelaskan bahwa praktik jual beli kuota haji khusus dilakukan oleh agen perjalanan dengan melibatkan pimpinan Kemenag melalui jalur tidak langsung. Mekanismenya disebut berlangsung berjenjang, baik melalui kerabat maupun staf ahli pejabat terkait.

KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pengumuman tersebut dilakukan setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Lembaga antirasuah itu juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan hasil perhitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus dugaan korupsi ini juga menjadi sorotan DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Pansus menilai terdapat kejanggalan pada pembagian tambahan kuota haji tahun 2024. Dari total 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi, Kemenag membaginya secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Padahal, sesuai Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, proporsi seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan KPK, sementara publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Aliran Dana, Isyaratkan, KPK, menteri agama, Penentuan Kuota Haji, yaqut cholil qoumas

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Sekolah Rakyat Jatim 1: Membangun Generasi Unggul dari Satu Kawasan Pendidikan Terpadu

8 Juni 2026 By admin

Menkeu Purbaya: Rupiah Tembus Rp18.000, Tapi Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

7 Juni 2026 By admin

Piala Dunia 2026: Maroko Datang dengan Mimpi Lebih Besar

7 Juni 2026 By admin

Rapimnas HIMKI 2026: Membangun Ekosistem, Menguatkan Daya Saing dan Meningkatkan Ekspor

6 Juni 2026 By admin

Rezeki yang Tak Pernah Tertukar

6 Juni 2026 By admin

Menuju Laut Lebih Bersih, Surabaya Jadi Percontohan Pengendalian Sampah Plastik Nasional

6 Juni 2026 By admin

Dari Surabaya untuk Indonesia: Saat Para Rektor Satukan Langkah Majukan Pendidikan Tinggi

6 Juni 2026 By admin

Kendala Teknis Tunda Kepulangan Kloter KJT-04, Seluruh Jemaah Akhirnya Terbang Aman ke Tanah Air

6 Juni 2026 By admin

Dari Kampus ke Panggung Nasional, Miss Indonesia Berburu Talenta Muda Unesa

6 Juni 2026 By admin

Chivu Pasang Target Realistis untuk Inter Milan di Liga Champions

6 Juni 2026 By admin

Khofifah Pastikan SPMB Jatim 2026 Berjalan Lancar

5 Juni 2026 By admin

Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen, Pemkot Genjot Aktivasi IKD

5 Juni 2026 By admin

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Indonesia Jaga Paspor Jelang Kepulangan

5 Juni 2026 By admin

Dari Pesantren hingga Pelabuhan: Jalan Jawa Timur Menuju Pusat Industri Halal Dunia

5 Juni 2026 By admin

Indonesia Bidik Kemenangan Perdana atas Oman Setelah 38 Tahun

5 Juni 2026 By admin

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Ganti Menkeu Purbaya

5 Juni 2026 By admin

HIMKI Dorong Transformasi Industri Furnitur Lewat Indowood Expo 2026

4 Juni 2026 By admin

Indo Wood Expo 2026 di Surabaya, Jatim Perkuat Posisi sebagai Hub Ekspor Dunia

4 Juni 2026 By admin

Wajah Jukir Kini Terpampang di Rambu Digital, Upaya Surabaya Perkuat Transparansi Parkir

4 Juni 2026 By admin

Lulus Kedokteran di Usia 20 Tahun, Perjalanan Fulviana Taklukkan Tekanan dan Jaga Mimpi

4 Juni 2026 By admin

Di Tengah Rumor Hengkang, Grab Tegaskan Indonesia Tetap Menjadi Rumah

4 Juni 2026 By admin

Ketika Hormuz Terganggu, Turkiye Melihat Peluang Menjadi Simpul Energi Baru

4 Juni 2026 By admin

Indo Wood Expo 2026: Industri Furnitur Indonesia Tak Bisa Lagi Bersaing Hanya Lewat Harga

3 Juni 2026 By admin

Glenn Candranegara Pimpin HIMKI Jatim 2026–2029, Siap Perkuat Ekosistem Industri Mebel dan Kerajinan

3 Juni 2026 By admin

Ketika Kampus Didorong Jadi Mitra Strategis Makan Bergizi Gratis

3 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • DPRD Surabaya Dorong Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Kebutuhan Investasi
  • Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah Guna Jaga Daya Beli dan Kendalikan Inflasi
  • MBG di Persimpangan: Ketika Program Strategis Diuji oleh Tata Kelola
  • Vape, Rokok Pintar, dan Ancaman yang Mengintai Generasi Muda
  • Iqra di Harvard: Saat Al-Quran Menggema dari Jantung Intelektual Dunia

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.