• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Menparekraf Minta ASN dan Insan Parekraf Jauhi Judi Online

31 Juli 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pegawai di lingkungan Kemenparekraf/Baparekaf serta insan pariwisata dan ekonomi kreatif pada umumnya untuk menjauhi praktik judi online karena merusak mental dan terbukti telah banyak memberikan dampak negatif.

Menparekraf mengakui di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf ada pegawai yang terindikasi terlibat praktik judi online. Berdasarkan penelusuran pihak-pihak terkait dan surat resmi yang disampaikan ke Kemenparekraf/Baparekraf, ada 14 pegawai yang terindikasi terlibat judi online.

“Praktik judi online saat ini menjadi fenomena yang marak dan menjadi perhatian pemerintah. Presiden turun tangan, Menkominfo menyatakan perang, maka kehadiran Pak Deputi sangat kami apresiasi. Beliau akan terus menelusuri dan mengidentifikasi para pelaku judi online, by name by address,” kata Menparekraf Sandiaga.

Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga saat membuka kegiatan “Sosialisasi Larangan Judi Online bagi ASN di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf” yang berlangsung secara hybrid di Balairung Soesilo Soedarman, Selasa (30/7/2024). Kegiatan sosialisasi itu menghadirkan narasumber Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim.

Menparekraf menjelaskan, sedikitnya ada lima kerugian yang dapat dialami pelaku praktik judi online. Pertama adalah kerugian finansial. Bukan hanya terhadap diri sendiri, tapi juga keluarga dan orang sekitar. Praktik judi online juga dapat merusak kesehatan mental serta fisik.

“Ini sudah bisa dipastikan pelakunya akan terganggu kestabilan jiwanya,” ujar Menparekraf Sandiaga.

Selanjutnya hubungan sosial seperti dengan pasangan, anak, orang tua, dan masyarakat sekitar, yang juga bisa terganggu akibat judi online.

“Keempat adalah masalah hukum, pejudi akan dihadapkan dengan masalah hukum karena telah melakukan tindak kriminal dan bisa memicu kriminalitas. Banyak yang sudah dikupas bahwa judi online akhirnya berujung kepada kegiatan-kegiatan kriminal,” ujar Sandiaga.

“Ternyata (surat kedua) ada 19 (orang) lagi (terindikasi judi online). Jadi percuma ngumpet-ngumpet, karena semua sudah terpantau oleh PPATK. Kuncinya satu, segera berhenti dan pastikan kalian jangan termakan oleh iming-iming keuntungan besar,” kata Menparekraf Sandiaga.

“Ini merupakan realita, bahwa tidak ada yang mendapatkan keuntungan atau menang dari judi, karena itu hanya sebuah ilusi dan akhirnya kita akan menghadapi kehancuran kalau kita tergiur oleh judi online,” kata Sandiaga. 

Menparekraf mengajak seluruh insan pariwisata dan ekonomi kreatif terutama ASN Kemenparekraf/Baparekraf untuk kembali ke core value ASN yakni “BerAKHLAK”, yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Dengan semangat 3G gercep, geber, dan gaspol serta etos kerja 4AS kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, mari bersama stop judi online agar kita bisa mencapai Indonesia Emas 2045,” ujar Menparekraf Sandiaga. 

Sementara Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani, mengatakan kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan agar ASN Kemenparekraf/Baparekraf tidak terjerumus dalam dunia perjudian.

“Kita ketahui bersama bahwa praktik judi online saat ini kian marak dan melibatkan semua kalangan termasuk ASN. Dan bagi ASN, keterlibatan dalam praktik judi online merupakan pelanggaran disiplin dan dapat dikenakan hukuman sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021.

Kegiatan sosialisasi ini sangat penting sebagai antisipasi dan preventif terhadap praktik judi online untuk menciptakan budaya kerja BerAkhlak.

“Saya informasikan bahwa Kemenparekraf sudah mendapatkan surat teguran untuk 14 orang pegawai yang terlibat judi online dan akan ada teguran berikutnya terhadap 19 orang lagi yang terlibat. Jadi ini peringatan bagi kita semua dan akan ada tindak lanjut dari surat tersebut,” ujar Giri. (kai)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:ASN dan Insan Parekraf, Jauhi Judi Online, Judi online, menparekraf

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Spanyol Ukir Rekor Tak Terkalahkan Usai Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026 By zam

IRGC: Dua Tanker Meledak di Hormuz

20 Juli 2026 By wah

Transaksi KDMP Jatim Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp21,64 Miliar

18 Juli 2026 By wah

Jatim Perkuat Posisi sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional

18 Juli 2026 By zam

Prancis Lebih Termotivasi Hadapi Inggris demi Golden Boot Mbappe

18 Juli 2026 By admin

Inter Milan Bidik Djed Spence Gantikan Dumfries

17 Juli 2026 By zam

Sedekah: Investasi Abadi yang Tak Pernah Merugi

17 Juli 2026 By zam

Belajar ADEM di Jawa Timur, Mengabdi untuk Papua

12 Juli 2026 By admin

Festival Muharram LAZIS Nurul Falah Asah Hafalan dan Kreativitas Ratusan Santri

12 Juli 2026 By wah

Jatim Siap Perkuat Rantai Pasok Biodiesel B50, Khofifah Dukung Transformasi Energi Nasional

11 Juli 2026 By zam

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

11 Juli 2026 By zam

Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik

5 Juli 2026 By admin

Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

5 Juli 2026 By admin

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
  • Rp 81 Tarif Trans Jatim, 11-17 Agustus 2026
  • Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Ikut Nata Kasur Muktamirin
  • Bromo Ditutup Total, Api Meluas
  • Rihlah Yanmu Sowan ke Bahrul Ulum Jombang, Wakafkan Dua Ambulans dan Seribu Al-Quran

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.