• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Nasib Malang R. Kelly, Dihukum 30 Tahun Karena Kasus Kejahatan Seksual dan Kekerasan Fisik

30 Juni 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Penyanyi R. Kelly Saat Di Persidangan. Foto/Rollingstone.com

Surabaya (Trigger.id) – Penyanyi lagu “I Believe I Can Fly”, R. Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara, Rabu (29/6/2022) waktu AS, karena melakukan tindak kriminal yang menjebak remaja putri serta perempuan dalam jaringan pelecehan seksual, emosional dan fisik.

Hukuman itu dijatuhkan sembilan bulan setelah Kelly (55) dinyatakan bersalah atas pemerasan dan kejahatan seks, dalam persidangan mengenai tuduhan yang telah menghantui penyanyi ini selama dua dekade.

Hakim Distrik AS Ann Donnelly di pengadilan federal Brooklyn mengatakan bukti itu mencerminkan “ketidakpedulian Kelly terhadap penderitaan manusia” dan “kebrutalan belaka” terhadap para korbannya.

“Kasus ini bukan tentang seks. Ini tentang kekerasan dan kekejaman dan kontrol,” kata Donnelly kepada Kelly, dikutip dari Reuters.

Pemilik nama asli Robert Sylvester Kelly ini salah satu orang yang dihukum saat gerakan #MeToo yang mengungkap pelecehan seksual oleh pria berkuasa mengemuka.

Peraih tiga piala Grammy ini telah menjual lebih dari 75 juta kopi rekaman di dunia ini tidak berbicara saat sidang digelar kemarin, tapi ia berulang kali membantah tuduhan pelecehan seksual.

Setelah hukuman dibacakan, pengacaranya, Jennifer Bonjean, mengatakan kepada pewarta bahwa Kelly merasa “hancur” atas hukuman tersebut, namun ia akan mengajukan banding.

“Tiga puluh tahun penjara seperti hukuman seumur hidup baginya,” kata Bonjean.

Hukuman itu dijatuhkan setelah beberapa korban, sebagian berlinang air mata, mengatakan kepada hakim bagaimana Kelly berjanji akan menjadi mentor dan membantu mereka mendapatkan ketenaran, tetapi justru membuat mereka jadi korban pelecehan seksual dan fisik.

Banyak korban yang mengatakan pelecehan tersebut berujung kepada masalah kesehatan mental yang masih berlanjut.

“Sebagai remaja, saya tidak tahu cara menolak kepada R. Kelly ketika dia meminta saya melakukan seks oral kepadanya,” kata perempuan yang mengidentifikasi diri sebagai Jane Doe No. 2.

Dia berhenti sejenak, menatap Kelly, dan bertanya, “Apakah kamu ingat itu?”

Dalam persidangan yang berlangsung selama hampir enam pekan, para korban mengatakan Kelly meminta mereka untuk benar-benar mematuhi aturan, termasuk meminta izin untuk pergi ke kamar mandi dan memanggilnya “Daddy”.

Salah satu korban Kelly adalah penyanyi Aaliyah, yang menurut jaksa dinikahi Kelly secara ilegal saat masih berusia 15 tahun untuk menutupi pelecehan seksual sebelumnya. Aaliyah meninggal dunia pada 2001.

“Ini adalah hasil yang signifikan bagi semua korban R. Kelly dan terutama bagi para penyintas yang dengan berani bersaksi tentang pelecehan mengerikan dan sadis yang mereka alami,” kata jaksa federal Brooklyn Breon Peace kepada wartawan setelah persidangan.

Kelly adalah salah satu musisi R&B paling sukses secara komersial, dengan lagu ternama “I Believe I Can Fly”.

Dikutip dari AFP, R. Kelly lahir pada 8 Januari 1967 di Chicago, anak ketiga dari empat bersaudara yang dibesarkan oleh ibunya.

Dalam memoir tahun 2012, Kelly mendeskprisikan pengalaman seksual yang terjadi saat berusia delapan tahun, dia berkata kadang-kadang melihat pasangan yang lebih tua bersenggama, dan diminta memotret mereka.

Kelly mengaku pernah diperkosa perempuan yang lebih tua, saat berusia delapan tahun, dan pria lebih tua di dekat rumahnya melakukan pelecehan seksual kepadanya saat ia beranjak remaja. (ian)

Sumber : AFP dan Antara

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:nasib malang r. kelly, r. kelly dihukum 30 tahun, r. kelly dihukum akibat kasus kekerasan seksual

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Dapur MBG Disetop Sementara, Upaya BGN Jaga Kualitas dan Keamanan Pangan

12 April 2026 By admin

Kehilangan Puluhan Drone MQ-9 Reaper, AS Rugi Rp12 Triliun dalam Konflik dengan Iran

12 April 2026 By admin

Persebaya Tumbang 0-3 dari Persija, Posisi Klasemen Kian Terancam

11 April 2026 By admin

Wajah Baru Birokrasi Surabaya, Jumat Kerja dari Rumah Kinerja Tetap Dikejar

11 April 2026 By admin

Operasi Senyap KPK di Jawa Timur: Alarm Keras bagi Moral Kepemimpinan Daerah

11 April 2026 By admin

Wamenhaj Ungkap Skema “War Ticket” Haji untuk Pangkas Antrean

11 April 2026 By admin

Perempuan Dominasi Pengguna Medsos, IKWI Jatim Dorong Literasi Digital Keluarga

11 April 2026 By admin

Dari Tepuk Tangan Penonton ke Lagu Legendaris, Kisah di Balik “We Will Rock You”

10 April 2026 By admin

Menjaga Anak di Dunia Maya: Antara Regulasi dan Peran Orang Tua

10 April 2026 By admin

Bimbang Pilih Jurusan? Menimbang Masa Depan dari Prodi Digital

10 April 2026 By admin

Surabaya Perkuat Posisi sebagai Pusat Industri

10 April 2026 By admin

Kemenkes Imbau Jamaah Haji dengan Komorbid Persiapkan Diri Sejak Dini

10 April 2026 By isa

WFH ASN Diterapkan, Akademisi UGM Ingatkan Potensi Penurunan Produktivitas

10 April 2026 By admin

BPOM Perluas Vaksin Campak Bagi Dewasa, Nakes Jadi Prioritas

9 April 2026 By zam

Senyapnya Ancaman Tuberkulosis di Indonesia

9 April 2026 By admin

Serangan Israel Berlanjut, Iran Ancam Tutup Kembali Selat Hormuz

9 April 2026 By admin

Liga Champions: PSG Unggul, Liverpool Masih Berpeluang

9 April 2026 By admin

Gencatan Senjata AS–Iran, Israel Siap Lanjutkan Perang

9 April 2026 By admin

Kenaikan Avtur Tak Bebani Jamaah Haji

9 April 2026 By admin

Gencatan Senjata Tercapai, Selat Hormuz Dibuka Dua Pekan

9 April 2026 By admin

Biaya Haji Berpotensi Naik, Presiden: Jangan Bebani Jamaah

8 April 2026 By admin

Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Mengendarai Motor

8 April 2026 By admin

Madrid Kembali Tersungkur, Bayern Munich Bawa Pulang Keunggulan

8 April 2026 By admin

Avtur Melonjak, Pemerintah Pastikan Biaya Haji Tak Membebani Jamaah

8 April 2026 By admin

Jangan Tunggu Gagal Panen, DPRD Jatim Alarm Keras Ancaman Kekeringan

8 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Arne Slot Yakin Liverpool Masih Bisa Bangkit Lawan PSG di Anfield
  • Udara Rumah Mengandung Mikroplastik, Ini Cara Mengurangi Paparannya
  • Britney Spears Masuk Rehabilitasi Usai Kasus DUI, Fokus Pulihkan Diri
  • Barcelona Kian Kokoh di Puncak, Jarak dengan Real Madrid Melebar
  • Paus Leo XIV Tegaskan Tak Gentar Hadapi Kritik Donald Trump, Tetap Konsisten Serukan Perdamaian

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.