• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Perda RTRW Jamin Kepastian Rencana Pengembangan Wilayah, Investasi dan PSN di Jatim

16 November 2023 by zam Tinggalkan Komentar

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11/2023). Foto: HumasJatim

Surabaya (Trigger.id) – Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 telah mendapatkan persetujuan DPRD Jatim untuk ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11/2023).

Persetujuan bersama antara Gubernur Jatim dan DPRD Jatim tentang penetapan rancangan Perda tentang RTRW Prov. Jatim Tahun 2023-2043 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Gubernur Khofifah dengan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dan Anwar Sadad.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, dengan ditetapkannya Perda RTRW Jatim 2023-2043 ini, pihaknya optimis akan menjadi titik awal memberikan kepastian dan jaminan untuk investasi dan proyek strategis nasional (PSN) di Jawa Timur.

“Karena investasi dan proyek strategis nasional di Jawa Timur sangat bergantung dengan terbitnya Perda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043. Selain itu juga akan menjadi acuan rencana pengembangan suatu kawasan di Jatim,” kata Gubernur Khofifah.

Ia menyampaikan penyusunan Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun  2023-2043 adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya yang mengintregasikan tata ruang laut dalam tata ruang darat.

“Tujuannya untuk mewujudkan ruang wilayah Provinsi yang berdaya saing tinggi, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan melalui pengembangan sistem agrominapolitan, sistem metropolitan serta melakukan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya.

Khofifah juga menjelaskan bahwa untuk merealisasikan tujuan tersebut perlu dirumuskan kebijakan terkait pengembangan wilayah, pengembangan struktur ruang, pengembangan pola ruang dengan memaduserasikan penetapan kawasan lindung dan optimalisasi kawasan budidaya, juga penetapan kawasan strategis provinsi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, dan daya dukung daya tampung lingkungan hidup.

“Selain perubahan integrasi ruang wilayah, pada Perda RTRW Jatim ini juga ada beberapa perubahan seperti struktur ruang sistem permukiman, struktur ruang sistem transportasi, energi dan kelistrikan, telekomunikasi, prasarana umum lainnya, substansi pola ruang seperti kawasan lindung dan kawasan budi daya,” jelasnya.

Lebih jauh, Gubernur Khofifah mengatakan, Raperda usulan Pemprov Jatim ini telah melalui tahapan panjang diantaranya penyusunan, pembahasan untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur, penyampaian kepada Menteri ATR/BPN untuk dilakukan pembahasan linta sektor, penerbitan persetujuan substansi oleh Menteri ATR/BPN yang telah ditindaklanjuti.

Tahapan selanjutnya persetujuan bersama Gubernur Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang penetapan Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043, dan harus melalui evaluasi Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 dari Kementerian Dalam Negeri sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda.

“Tahapan tersebut telah dilalui dengan terstruktur, terpantau dan terkontrol serta terkomunikasikan dengan baik dan intens antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pansus DPRD Jawa Timur, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Dalam Negeri, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan sesuai harapan bersama,” katanya.

“Setelah ini Raperda RTRWP segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” imbuhnya.

Di akhir, Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah dijalin utamanya kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya kepada Pansus DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai pembahas atas Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043.

Ia berharap ditetapkannya Raperda RTRW Prov. Jatim menjadi Perda dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Perda RTRW Jatim ini nantinya akan menjadi acuan bagi Kabupaten dan Kota untuk menyusun Perda RTRW Kabupaten dan Kota,” pungkasnya. (kom/zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:Investasi dan PSN, jatim, Kepastian Pengembangan Wilayah, Perda RTRW

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Hemat Energi Tanpa Mengorbankan Layanan Publik

17 Maret 2026 By admin

Menjaga Surabaya Tetap Rukun di Tengah Nyepi dan Idulfitri

17 Maret 2026 By admin

Drone Murah Iran yang Mengguncang Kekuatan Militer Barat

17 Maret 2026 By admin

Majelis Tarjih Muhammadiyah: Dam Haji Sah Disembelih di Indonesia

17 Maret 2026 By admin

MBG Rp335 Triliun: Antara Janji Gizi dan Tantangan Efisiensi

17 Maret 2026 By admin

Iran Klaim 80% Sistem Radar Pangkalan AS Hancur

16 Maret 2026 By admin

Liga Serie A: Lazio Tundukkan Milan 1-0

16 Maret 2026 By admin

Melasti di Watu Pecak, Menyucikan Diri Menjelang Nyepi

15 Maret 2026 By admin

Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman

15 Maret 2026 By admin

Batagor Yunus, Oleh-Oleh Legendaris Bandung untuk Pemudik

15 Maret 2026 By admin

Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional, Mudik Tapal Kuda Lebih Lancar

15 Maret 2026 By wah

Gilimanuk, Gerbang Mudik yang Tak Pernah Sepi

15 Maret 2026 By admin

Arsenal Kian Kokoh di Puncak, Tundukkan Everton 2-0 di Emirates

15 Maret 2026 By admin

Awal 2026, Ketika Kepala Daerah Berguguran di Meja OTT

15 Maret 2026 By admin

Mudik Tenang, Rumah Aman, Begini Pesan Surabaya Menjelang Lebaran

15 Maret 2026 By admin

Hemat Energi dan Wacana WFH di Tengah Bayang-bayang Krisis

14 Maret 2026 By admin

Ketika Harga Emas Mengubah Nisab Zakat

14 Maret 2026 By admin

Perang Modern, Ketika Laser Tak Mampu Menahan Drone

14 Maret 2026 By admin

Operasi Ketupat 2026, Menghadang Truk “Raksasa” di Jalur Mudik

14 Maret 2026 By admin

Ibu-ibu Surabaya Garda Depan Lawan Ancaman Digital

14 Maret 2026 By admin

Selat Hormuz, Jalur Sempit yang Mengguncang Dunia

13 Maret 2026 By admin

Belajar dari Kasus Yaqut: Begini Mekanisme Penentuan Kuota Haji

13 Maret 2026 By admin

Kolaborasi LAZIS Nurul Falah Salurkan Bantuan Paket Pendidikan Untuk Santri di Aceh Tamiang

13 Maret 2026 By admin

Kopi Tahlil Pekalongan, Hangatnya Kopi Rempah dari Tradisi Doa Malam

13 Maret 2026 By admin

Jasa Marga Beri Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran

13 Maret 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Menyantap Hidangan Lebaran: Nikmatnya Santan Tanpa Risiko Kesehatan
  • Lebaran 2026 di Saudi dan Negara Timur Tengah Lainnya Jatuh 20 Maret
  • Trump Minta Israel Hentikan Serangan Energi Iran
  • Sidang Isbat Lebaran Digelar Nanti Sore, Kamis 19 Maret 2026
  • Perempat Final Liga Champions: Big Match Tersaji

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.