• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Perda RTRW Jamin Kepastian Rencana Pengembangan Wilayah, Investasi dan PSN di Jatim

16 November 2023 by zam Tinggalkan Komentar

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11/2023). Foto: HumasJatim

Surabaya (Trigger.id) – Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 telah mendapatkan persetujuan DPRD Jatim untuk ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11/2023).

Persetujuan bersama antara Gubernur Jatim dan DPRD Jatim tentang penetapan rancangan Perda tentang RTRW Prov. Jatim Tahun 2023-2043 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Gubernur Khofifah dengan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dan Anwar Sadad.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, dengan ditetapkannya Perda RTRW Jatim 2023-2043 ini, pihaknya optimis akan menjadi titik awal memberikan kepastian dan jaminan untuk investasi dan proyek strategis nasional (PSN) di Jawa Timur.

“Karena investasi dan proyek strategis nasional di Jawa Timur sangat bergantung dengan terbitnya Perda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043. Selain itu juga akan menjadi acuan rencana pengembangan suatu kawasan di Jatim,” kata Gubernur Khofifah.

Ia menyampaikan penyusunan Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun  2023-2043 adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya yang mengintregasikan tata ruang laut dalam tata ruang darat.

“Tujuannya untuk mewujudkan ruang wilayah Provinsi yang berdaya saing tinggi, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan melalui pengembangan sistem agrominapolitan, sistem metropolitan serta melakukan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya.

Khofifah juga menjelaskan bahwa untuk merealisasikan tujuan tersebut perlu dirumuskan kebijakan terkait pengembangan wilayah, pengembangan struktur ruang, pengembangan pola ruang dengan memaduserasikan penetapan kawasan lindung dan optimalisasi kawasan budidaya, juga penetapan kawasan strategis provinsi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, dan daya dukung daya tampung lingkungan hidup.

“Selain perubahan integrasi ruang wilayah, pada Perda RTRW Jatim ini juga ada beberapa perubahan seperti struktur ruang sistem permukiman, struktur ruang sistem transportasi, energi dan kelistrikan, telekomunikasi, prasarana umum lainnya, substansi pola ruang seperti kawasan lindung dan kawasan budi daya,” jelasnya.

Lebih jauh, Gubernur Khofifah mengatakan, Raperda usulan Pemprov Jatim ini telah melalui tahapan panjang diantaranya penyusunan, pembahasan untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur, penyampaian kepada Menteri ATR/BPN untuk dilakukan pembahasan linta sektor, penerbitan persetujuan substansi oleh Menteri ATR/BPN yang telah ditindaklanjuti.

Tahapan selanjutnya persetujuan bersama Gubernur Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang penetapan Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043, dan harus melalui evaluasi Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 dari Kementerian Dalam Negeri sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda.

“Tahapan tersebut telah dilalui dengan terstruktur, terpantau dan terkontrol serta terkomunikasikan dengan baik dan intens antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pansus DPRD Jawa Timur, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Dalam Negeri, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan sesuai harapan bersama,” katanya.

“Setelah ini Raperda RTRWP segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” imbuhnya.

Di akhir, Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah dijalin utamanya kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya kepada Pansus DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai pembahas atas Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043.

Ia berharap ditetapkannya Raperda RTRW Prov. Jatim menjadi Perda dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Perda RTRW Jatim ini nantinya akan menjadi acuan bagi Kabupaten dan Kota untuk menyusun Perda RTRW Kabupaten dan Kota,” pungkasnya. (kom/zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:Investasi dan PSN, jatim, Kepastian Pengembangan Wilayah, Perda RTRW

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Pertamax Naik per 1 Maret, Ini Rincian Harga BBM Terbaru

2 Maret 2026 By zam

Ramadan di Bawah Dengung Drone Perang

2 Maret 2026 By admin

Lonjakan Gula Darah dan Risiko Alzheimer

2 Maret 2026 By admin

Premier League: Arsenal Masih Teratas, MU Naik ke Tiga Besar

2 Maret 2026 By admin

Liga Serie A, AS Roma vs Juventus Berakhir 3-3

2 Maret 2026 By isa

Dampak Konflik Timur Tengah, Qatar Tunda Semua Kompetisi Sepak Bola

2 Maret 2026 By admin

MBZ dan Trump Bahas Keamanan Regional

2 Maret 2026 By admin

KPK Periksa Budi Karya dalam Kasus Suap DJKA

2 Maret 2026 By admin

Guardiola Kecam Cemoohan Saat Jeda Buka Puasa

1 Maret 2026 By admin

Bezzecchi Menang di Thailand, Marquez Gagal Finish

1 Maret 2026 By admin

Iran Konfirmasi Kematian Ayatollah Ali Khamenei dalam Serangan AS-Israel

1 Maret 2026 By admin

John Bonham: Tragedi yang Mengakhiri Led Zeppelin

1 Maret 2026 By admin

Voucher Parkir Suroboyo Diluncurkan, Makin Praktis dan Transparan

1 Maret 2026 By zam

WNI di Iran Dilaporkan Aman Usai Serangan Israel-AS

1 Maret 2026 By zam

Semarak Ramadan 2026 di Barat Laut Inggris

28 Februari 2026 By admin

Mudik Aman, Selamat Sampai Tujuan

28 Februari 2026 By admin

Penyanyi Neil Sedaka Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

28 Februari 2026 By admin

Trump Kecewa Iran, Opsi Militer Masih Terbuka

28 Februari 2026 By admin

MU Siapkan Rp359 M untuk Kompensasi Amorim

28 Februari 2026 By admin

Surga Merindukan Empat Golongan Manusia

27 Februari 2026 By admin

Drawing 16 Besar Liga Champions 2025/2026: Duel Para Juara Menggoda

27 Februari 2026 By admin

Blood Moon 3 Maret, MUI: Perbanyak Ibadah, Jauhi Mitos

27 Februari 2026 By zam

Orang Tua Kunci Pemulihan Anak Pasca Operasi

27 Februari 2026 By zam

Tiyo Ardianto, Suara Mahasiswa yang Tak Kenal Diam

27 Februari 2026 By admin

Pakistan–Afghanistan Saling Serang, Ketegangan Perbatasan Memanas

27 Februari 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kemnaker Terbitkan SE, Wajibkan THR 2026 Cair Tepat Waktu
  • Bahlil: Harga Pertalite Tetap, Nonsubsidi Disesuaikan
  • DPR Desak Mitigasi Jemaah Umrah Tertahan di Saudi
  • Batik Kelor Kepulungan Gempol Pasuruan Kian Berkembang
  • Eri Cahyadi Tegaskan Zakat untuk Warga Surabaya

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.