• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Perda RTRW Jamin Kepastian Rencana Pengembangan Wilayah, Investasi dan PSN di Jatim

16 November 2023 by zam Tinggalkan Komentar

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11/2023). Foto: HumasJatim

Surabaya (Trigger.id) – Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 telah mendapatkan persetujuan DPRD Jatim untuk ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11/2023).

Persetujuan bersama antara Gubernur Jatim dan DPRD Jatim tentang penetapan rancangan Perda tentang RTRW Prov. Jatim Tahun 2023-2043 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Gubernur Khofifah dengan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dan Anwar Sadad.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, dengan ditetapkannya Perda RTRW Jatim 2023-2043 ini, pihaknya optimis akan menjadi titik awal memberikan kepastian dan jaminan untuk investasi dan proyek strategis nasional (PSN) di Jawa Timur.

“Karena investasi dan proyek strategis nasional di Jawa Timur sangat bergantung dengan terbitnya Perda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043. Selain itu juga akan menjadi acuan rencana pengembangan suatu kawasan di Jatim,” kata Gubernur Khofifah.

Ia menyampaikan penyusunan Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun  2023-2043 adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya yang mengintregasikan tata ruang laut dalam tata ruang darat.

“Tujuannya untuk mewujudkan ruang wilayah Provinsi yang berdaya saing tinggi, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan melalui pengembangan sistem agrominapolitan, sistem metropolitan serta melakukan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya.

Khofifah juga menjelaskan bahwa untuk merealisasikan tujuan tersebut perlu dirumuskan kebijakan terkait pengembangan wilayah, pengembangan struktur ruang, pengembangan pola ruang dengan memaduserasikan penetapan kawasan lindung dan optimalisasi kawasan budidaya, juga penetapan kawasan strategis provinsi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, dan daya dukung daya tampung lingkungan hidup.

“Selain perubahan integrasi ruang wilayah, pada Perda RTRW Jatim ini juga ada beberapa perubahan seperti struktur ruang sistem permukiman, struktur ruang sistem transportasi, energi dan kelistrikan, telekomunikasi, prasarana umum lainnya, substansi pola ruang seperti kawasan lindung dan kawasan budi daya,” jelasnya.

Lebih jauh, Gubernur Khofifah mengatakan, Raperda usulan Pemprov Jatim ini telah melalui tahapan panjang diantaranya penyusunan, pembahasan untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur, penyampaian kepada Menteri ATR/BPN untuk dilakukan pembahasan linta sektor, penerbitan persetujuan substansi oleh Menteri ATR/BPN yang telah ditindaklanjuti.

Tahapan selanjutnya persetujuan bersama Gubernur Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang penetapan Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043, dan harus melalui evaluasi Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 dari Kementerian Dalam Negeri sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda.

“Tahapan tersebut telah dilalui dengan terstruktur, terpantau dan terkontrol serta terkomunikasikan dengan baik dan intens antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pansus DPRD Jawa Timur, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Dalam Negeri, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan sesuai harapan bersama,” katanya.

“Setelah ini Raperda RTRWP segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” imbuhnya.

Di akhir, Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah dijalin utamanya kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya kepada Pansus DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai pembahas atas Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043.

Ia berharap ditetapkannya Raperda RTRW Prov. Jatim menjadi Perda dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Perda RTRW Jatim ini nantinya akan menjadi acuan bagi Kabupaten dan Kota untuk menyusun Perda RTRW Kabupaten dan Kota,” pungkasnya. (kom/zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:Investasi dan PSN, jatim, Kepastian Pengembangan Wilayah, Perda RTRW

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Khamenei: Protes Pedagang Wajar, Jangan Ditunggangi Musuh

4 Januari 2026 By admin

Waspada “Super Flu”

3 Januari 2026 By admin

Gol Leao Bawa Milan Puncaki Klasemen

3 Januari 2026 By admin

Mamdani Cabut Kebijakan Pro-Israel di Hari Pertama

3 Januari 2026 By admin

Kebakaran Bar di Swiss Saat Tahun Baru, Puluhan Tewas

3 Januari 2026 By admin

DPR Minta Kemenkes Bergerak Cepat Hadapi Superflu

2 Januari 2026 By admin

Mbappe Cedera Lutut, Terancam Absen Tiga Pekan

2 Januari 2026 By admin

Zelensky: Perdamaian Ukraina–Rusia Tinggal Selangkah Lagi

2 Januari 2026 By admin

Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 900 Meter

2 Januari 2026 By admin

Chelsea Resmi Pecat Enzo Maresca Awal 2026

2 Januari 2026 By admin

Libur Nataru, Wisata Kayutangan Malang Diserbu Pengunjung

1 Januari 2026 By admin

Prabowo: Pemerintah Masih Mampu Tangani Bencana Sumatra

1 Januari 2026 By admin

Dewan Gereja Dunia Dorong UE Jatuhkan Sanksi ke Israel

1 Januari 2026 By admin

13 Asosiasi Ajukan Tiga Solusi Selamatkan Haji Khusus 2026

1 Januari 2026 By admin

Amorim Optimistis MU Segera Bangkit

1 Januari 2026 By admin

BTS Dijadwalkan Comeback Maret 2026, Album Penuh dan Tur Dunia Disiapkan

1 Januari 2026 By admin

Modric Ungkap Sisi Keras Mourinho di Madrid

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Dihantui Kutukan Awal Tahun

1 Januari 2026 By admin

Kazakhstan Sahkan UU Pembatasan Konten LGBT

1 Januari 2026 By admin

Ronaldo Dekati 1.000 Gol, Kapan Tercapai?

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Hajar Villa 4-1, Kokoh di Puncak

31 Desember 2025 By isa

Unesa Kukuhkan 11 Guru Besar dari Beragam Kepakaran

30 Desember 2025 By admin

Permintaan Tiket Piala Dunia 2026 Cetak Rekor Baru

30 Desember 2025 By admin

Samudra Api di Balik Gurun: Pesona Ajaib Laut Merah Mesir

30 Desember 2025 By admin

Gol Lautaro Martinez Antar Inter Milan ke Puncak Klasemen Serie A

29 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Vaksin Heksavalen, Antara Inovasi dan Disinformasi
  • Fernandes–Maguire Pamitan untuk Amorim
  • Setkab Terangkan Pasal KUHP–KUHAP yang Jadi Sorotan
  • Menkum: Aduan Kumpul Kebo Hanya oleh Pasangan Sah dan Orang Tua
  • Pemkot Surabaya Fokus Atasi Banjir Simo–Tanjungsari pada 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.