• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

RUU Minerba Resmi Disahkan DPR, Berikan Konsesi untuk Ormas dan UMKM

18 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Close-up of a construction site excavator

Jakarta (Trigger.id) – Rapat Paripurna DPR ke-13 masa sidang II 2024-2025, Selasa (18/2), Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan setelah seluruh delapan fraksi di DPR menyetujui poin-poin perubahan dalam RUU tersebut.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir, yang memimpin jalannya paripurna, menanyakan persetujuan seluruh fraksi untuk mengesahkan revisi undang-undang tersebut. “Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanyanya kepada para anggota dewan.

Pembahasan RUU Minerba berlangsung secara intensif dalam sepekan terakhir melalui Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah. Rapat-rapat pembahasan digelar hingga larut malam dan dilakukan secara tertutup.

Salah satu poin penting dalam undang-undang yang baru disahkan ini adalah penyesuaian terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara. Selain itu, undang-undang ini memberikan konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kampus, yang sebelumnya diusulkan untuk menerima konsesi, akhirnya hanya disepakati sebagai penerima manfaat dari hasil pengelolaan sumber daya.

“Setelah berbagai diskusi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pihak kampus, kami memutuskan bahwa prioritas konsesi akan diberikan kepada BUMN, BUMD, atau badan swasta yang ditunjuk pemerintah. Perguruan tinggi tertentu akan berperan sebagai penerima manfaat,” jelas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Doli Kurnia pada Senin (17/2) di kompleks parlemen.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan bahwa sejumlah poin kunci lainnya juga dimasukkan dalam revisi undang-undang ini, meski tidak merinci seluruh perubahan secara detail dalam pernyataannya.

Dengan pengesahan ini, pemerintah dan DPR berharap pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara dapat menjadi lebih inklusif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan sektor-sektor terkait. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Berikan, dpr, Konsesi, ormas, RUU Minerba, umkm

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

MUI Jatim Imbau 38 Daerah Gelar Salat Istisqa Hadapi Kemarau Panjang

22 September 2026 By admin

Agro Expo 2026 Kenalkan Produk Pangan Premium

22 September 2026 By admin

Waspada Banjir Rob Akibat Super New Moon

22 September 2026 By admin

KDMP Soft Launching Oktober 2026

21 September 2026 By admin

Surabaya Jadi Ruang Bertemu Seni dan Imajinasi

20 September 2026 By admin

Pakar ITS : Jangan Kaitkan Laka KMP Virgo Transport dengan Usia Kapal

20 September 2026 By admin

Khofifah: 100 Tahun Gontor Bukti Pendidikan Bisa Beradaptasi Tanpa Kehilangan Jati Diri

20 September 2026 By admin

Lautaro Martinez Selamatkan Inter dari Kekalahan, AS Roma Gagal Menang di Olimpico

20 September 2026 By admin

44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Bersekolah Gratis

19 September 2026 By admin

Prabowo Cium Mushaf Gontor Menandai 100 Tahun Usia Pesantren

19 September 2026 By admin

Teater Jepang “Puchi Mari Mari” Hiburan Sekaligus Pertukaran Budaya

18 September 2026 By admin

Suara Sound Horeg Melebihi 110 Desibel, Risiko Jantung dan Pendengaran

18 September 2026 By admin

Investor Pasar Modal Malang Raya Melonjak 78%, Apa Yang dibeli ?

17 September 2026 By admin

Dua Sesar Aktif Melintasi Surabaya, BPBD Gencar Mitigasi Gempa

17 September 2026 By admin

Di Balik Laut Raja Ampat, Penyu Sisik yang Tak Boleh Hilang

17 September 2026 By isa

Mendagri Kaji Aturan Sound Horeg, Batas Desibel Jadi Sorotan

16 September 2026 By admin

Expo UMKM Madiun Jadi Pintu Gerbang Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

15 September 2026 By admin

Kembali Dipercaya, Abdul Sobur Pimpin HIMKI hingga 2030

15 September 2026 By admin

Prof Muzakki Kembali Pimpin UINSA Surabaya

15 September 2026 By admin

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, DPR Sebut Prudent dan Paham Fiskal

15 September 2026 By admin

Waspada Cuaca Berubah, Tubuh Jangan Lengah

14 September 2026 By admin

Pemerintah Bangun Museum Majapahit di Trowulan, Jadi Ikon Budaya Indonesia 

14 September 2026 By zam

Indonesia Siap Gebyar FIFA ASEAN Cup 2026

13 September 2026 By admin

SAR Kerahkan Helikopter dan Kapal, Cari Virgo Transport 8 Hilang Kontak

13 September 2026 By admin

Pengusaha Sound Horeg Datangi MUI Jatim dan Minta Maaf

13 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Manasik Haji 2027 Dimulai Lebih Awal
  • Guruh Soekarnoputra, Merawat Warna Budaya Indonesia Sampai Akhir Hayat
  • Beasiswa Khofifah ke Al Azhar, Santri Jatim Menorehkan Prestasi di Kairo
  • Jatim Bidik Pasar Arab Saudi, Potensi Transaksi Misi Dagang Capai Rp 6,7 Triliun
  • Rebut Emas Pertama Asian Games 2026, Prabowo Telepon Tim Bulu Tangkis

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.