• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

RUU Minerba Resmi Disahkan DPR, Berikan Konsesi untuk Ormas dan UMKM

18 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Close-up of a construction site excavator

Jakarta (Trigger.id) – Rapat Paripurna DPR ke-13 masa sidang II 2024-2025, Selasa (18/2), Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan setelah seluruh delapan fraksi di DPR menyetujui poin-poin perubahan dalam RUU tersebut.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir, yang memimpin jalannya paripurna, menanyakan persetujuan seluruh fraksi untuk mengesahkan revisi undang-undang tersebut. “Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanyanya kepada para anggota dewan.

Pembahasan RUU Minerba berlangsung secara intensif dalam sepekan terakhir melalui Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah. Rapat-rapat pembahasan digelar hingga larut malam dan dilakukan secara tertutup.

Salah satu poin penting dalam undang-undang yang baru disahkan ini adalah penyesuaian terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara. Selain itu, undang-undang ini memberikan konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kampus, yang sebelumnya diusulkan untuk menerima konsesi, akhirnya hanya disepakati sebagai penerima manfaat dari hasil pengelolaan sumber daya.

“Setelah berbagai diskusi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pihak kampus, kami memutuskan bahwa prioritas konsesi akan diberikan kepada BUMN, BUMD, atau badan swasta yang ditunjuk pemerintah. Perguruan tinggi tertentu akan berperan sebagai penerima manfaat,” jelas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Doli Kurnia pada Senin (17/2) di kompleks parlemen.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan bahwa sejumlah poin kunci lainnya juga dimasukkan dalam revisi undang-undang ini, meski tidak merinci seluruh perubahan secara detail dalam pernyataannya.

Dengan pengesahan ini, pemerintah dan DPR berharap pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara dapat menjadi lebih inklusif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan sektor-sektor terkait. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Berikan, dpr, Konsesi, ormas, RUU Minerba, umkm

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Saudi Atur Jam Umrah di Puncak Ramadan

12 Maret 2026 By admin

Level Ibadah di Malam Lailatul Qadar: Kamu di Mana?

12 Maret 2026 By admin

Mudik Lebaran, Dari Mobil Sewaan ke Smartphone Sewaan

12 Maret 2026 By admin

Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Santunan kepada 400 Anak Yatim

12 Maret 2026 By zam

Cinta Orang Indonesia Lewat Makanan

11 Maret 2026 By wah

Liga Champions, Bayern Hajar Atalanta 6-1

11 Maret 2026 By admin

Israel Tak Ingin Perang Berkepanjangan dengan Iran

11 Maret 2026 By admin

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 By admin

Slot Kecewa Liverpool Buang Banyak Peluang

11 Maret 2026 By admin

Antisipasi Konflik Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Skenario Haji 2026

11 Maret 2026 By admin

Ketika Trauma Tumbuh di Lingkungan Keluarga

10 Maret 2026 By admin

Komodo di Ujung Ancaman, Ketika Habitat Menyusut dan Perburuan Mengintai

10 Maret 2026 By admin

Masjid Saka Tunggal, Jejak Awal Islam di Tanah Jawa

10 Maret 2026 By admin

Hutan Kota Jeruk, Disiapkan Jadi Sarana Rekreasi dan Penggerak Ekonomi

10 Maret 2026 By zam

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 By admin

Trump Prediksi Perang Iran Segera Berakhir, Kecewa Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin

10 Maret 2026 By admin

10 Malam Terakhir Ramadan: I’tikaf Mendekat kepada Allah

10 Maret 2026 By admin

DPRD Jatim Minta Perlindungan PMI di Timur Tengah

10 Maret 2026 By admin

Iran Luncurkan Gelombang ke-30 Operasi “True Promise-4”

10 Maret 2026 By admin

Final Sepak Bola Mineiro Ricuh, 23 Pemain Diganjar Kartu Merah

10 Maret 2026 By admin

Ranu Regulo Ditutup Sementara Akibat Ancaman Cuaca Ekstrem

9 Maret 2026 By zam

Mojtaba Khamenei: Ulama di Balik Layar yang Kini Pimpin Iran

9 Maret 2026 By admin

Timnas Panggil 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

9 Maret 2026 By admin

Hari Musik Nasional: Nada-Nada yang Menyatukan Identitas Bangsa

9 Maret 2026 By admin

Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran

9 Maret 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kopi Tahlil Pekalongan, Hangatnya Kopi Rempah dari Tradisi Doa Malam
  • Jasa Marga Beri Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran
  • Dugaan Suap Rp16,8 Miliar dari Gus Yaqut ke Pansus Haji Ditolak
  • Minum Teh dengan Cara Tepat, Manfaatnya Lebih Maksimal
  • Kominfo Jatim Perkenalkan Website Klinik Hoaks di Workshop AI ITS

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.