• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

RUU Minerba Resmi Disahkan DPR, Berikan Konsesi untuk Ormas dan UMKM

18 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Close-up of a construction site excavator

Jakarta (Trigger.id) – Rapat Paripurna DPR ke-13 masa sidang II 2024-2025, Selasa (18/2), Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan setelah seluruh delapan fraksi di DPR menyetujui poin-poin perubahan dalam RUU tersebut.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir, yang memimpin jalannya paripurna, menanyakan persetujuan seluruh fraksi untuk mengesahkan revisi undang-undang tersebut. “Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanyanya kepada para anggota dewan.

Pembahasan RUU Minerba berlangsung secara intensif dalam sepekan terakhir melalui Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah. Rapat-rapat pembahasan digelar hingga larut malam dan dilakukan secara tertutup.

Salah satu poin penting dalam undang-undang yang baru disahkan ini adalah penyesuaian terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara. Selain itu, undang-undang ini memberikan konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kampus, yang sebelumnya diusulkan untuk menerima konsesi, akhirnya hanya disepakati sebagai penerima manfaat dari hasil pengelolaan sumber daya.

“Setelah berbagai diskusi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pihak kampus, kami memutuskan bahwa prioritas konsesi akan diberikan kepada BUMN, BUMD, atau badan swasta yang ditunjuk pemerintah. Perguruan tinggi tertentu akan berperan sebagai penerima manfaat,” jelas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Doli Kurnia pada Senin (17/2) di kompleks parlemen.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan bahwa sejumlah poin kunci lainnya juga dimasukkan dalam revisi undang-undang ini, meski tidak merinci seluruh perubahan secara detail dalam pernyataannya.

Dengan pengesahan ini, pemerintah dan DPR berharap pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara dapat menjadi lebih inklusif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan sektor-sektor terkait. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Berikan, dpr, Konsesi, ormas, RUU Minerba, umkm

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Api Mendekat, Seruni Point Bromo Ditutup Sementara

13 Agustus 2026 By admin

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi?

13 Agustus 2026 By admin

MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang

12 Agustus 2026 By admin

Rp 81 Tarif Trans Jatim, 11-17 Agustus 2026

12 Agustus 2026 By admin

Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Ikut Nata Kasur Muktamirin

10 Agustus 2026 By admin

Bromo Ditutup Total, Api Meluas

10 Agustus 2026 By admin

Rihlah Yanmu Sowan ke Bahrul Ulum Jombang, Wakafkan Dua Ambulans dan Seribu Al-Quran

7 Agustus 2026 By zam

UWKS Perkuat Budaya Literasi melalui Seminar Nasional dan Peluncuran Buku Kredo Kewijayakusumaan

29 Juli 2026 By admin

Khofifah: Data BPS Jadi Fondasi Pembangunan Presisi dan Kebijakan Tepat Sasaran

29 Juli 2026 By isa

MUI Ingatkan AI Tak Boleh Mengikis Tradisi Sanad Keilmuan Islam

29 Juli 2026 By admin

Survei: Mayoritas Warga AS Berpandangan Negatif terhadap Netanyahu

29 Juli 2026 By wah

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Program MBG Turun Tajam

29 Juli 2026 By zam

Luka di Ujung Perjalanan: Messi Menutup Piala Dunia 2026 dengan Air Mata

21 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen Siapkan Rekrutmen Guru PNS Pusat untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

21 Juli 2026 By wah

Spanyol Ukir Rekor Tak Terkalahkan Usai Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026 By zam

IRGC: Dua Tanker Meledak di Hormuz

20 Juli 2026 By wah

Transaksi KDMP Jatim Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp21,64 Miliar

18 Juli 2026 By wah

Jatim Perkuat Posisi sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional

18 Juli 2026 By zam

Prancis Lebih Termotivasi Hadapi Inggris demi Golden Boot Mbappe

18 Juli 2026 By admin

Inter Milan Bidik Djed Spence Gantikan Dumfries

17 Juli 2026 By zam

Sedekah: Investasi Abadi yang Tak Pernah Merugi

17 Juli 2026 By zam

Belajar ADEM di Jawa Timur, Mengabdi untuk Papua

12 Juli 2026 By admin

Festival Muharram LAZIS Nurul Falah Asah Hafalan dan Kreativitas Ratusan Santri

12 Juli 2026 By wah

Jatim Siap Perkuat Rantai Pasok Biodiesel B50, Khofifah Dukung Transformasi Energi Nasional

11 Juli 2026 By zam

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Guru PPPK Akan Beralih Pegawai Pusat
  • Calvin Verdonk, Pemain Indonesia Tampil di Liga Champions
  • Zidane, Islam, dan Timnas Prancis: Ketika Agama Tak Seharusnya Jadi Ukuran
  • Kereta Garuda Prabayaksa Antar Bendera Pusaka ke Istana Merdeka
  • Hobi Memasak Bisa Menjaga Kesehatan Mental

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.