
Padang (Trigger.id) — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menekankan pentingnya membangun gerakan kolektif dana sosial umat sebagai langkah strategis menghadapi ketimpangan ekonomi global dan dampak perang dagang internasional.
Dalam khutbah Jumat yang disampaikan di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (18/4/2025), Buya Amirsyah menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi ekonomi dunia yang kian timpang. Ia menyebut bahwa ketidakadilan global tak semata disebabkan oleh kebijakan politik internasional, melainkan juga karena lemahnya sinergi umat Islam dalam memanfaatkan potensi dana sosial berbasis syariah.
“Islam memiliki kekuatan besar dalam sistem keuangan sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Jika dikelola secara kolektif dan terstruktur, potensi ini bisa menjadi pilar peradaban yang mandiri,” ujar Buya Amirsyah di hadapan para jamaah.
Ia menyoroti bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun setiap tahun, dengan potensi wakaf yang bahkan lebih besar. Namun, potensi ini belum dimanfaatkan secara optimal karena masih bersifat individual dan belum terkoordinasi secara nasional.
“Permasalahan kita bukan kurang dana, tapi kurang kesadaran kolektif untuk menggerakkan dana sosial sebagai kekuatan ekonomi yang berdiri di atas kaki sendiri,” tegasnya.
Dalam khutbah tersebut, Buya Amirsyah juga mengkritik dominasi segelintir elite ekonomi global yang dinilai memainkan peran besar dalam menciptakan ketimpangan dunia melalui kekuatan finansial mereka. Ia mencontohkan tokoh seperti George Soros sebagai simbol dari kekuatan modal yang mampu mempengaruhi harga, pasar, hingga kebijakan negara.
“Perang dagang global hari ini merupakan wujud dari keserakahan para elite ekonomi. Kita tak bisa terus-menerus menjadi korban dari sistem yang tidak adil ini,” katanya.
Sebagai alternatif, ia mendorong penguatan institusi pengelola zakat dan wakaf, peningkatan literasi keuangan syariah di masyarakat, serta perlunya regulasi yang berpihak pada kepentingan ekonomi umat.
Buya Amirsyah juga menegaskan bahwa konsep keadilan dalam Islam harus terwujud dalam aksi nyata. Ia mengutip Surah Al-Qashash ayat 77 dan Surah Ali Imran ayat 134, yang menekankan pentingnya menginfakkan harta, baik dalam kondisi lapang maupun sempit, sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah dan wujud solidaritas sosial.
“Infak bukan sekadar ibadah pribadi, melainkan instrumen ekonomi yang bisa menyelesaikan ketimpangan struktural,” jelasnya.
Menutup khutbahnya, Buya Amirsyah mengajak seluruh umat Islam untuk bangkit dari posisi sebagai konsumen sistem kapitalisme global, menjadi pelaku utama dalam menciptakan sistem ekonomi yang adil, mandiri, dan berkeadaban melalui penguatan gerakan dana sosial umat.
“Jika kita bersatu dan bersungguh-sungguh, maka ZISWAF bisa menjadi kekuatan besar menghadapi tantangan zaman, termasuk perang dagang global yang sedang kita hadapi saat ini,” tutupnya. (ian)
Tinggalkan Balasan