Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengganti logo Halal lama yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut BPJPH, logo Halal tersebut mulai berlaku efektif 1 Maret 2022. Mengutip Ig. Infojatim, sekilas logo Halal yang baru tersebut terlihat seperti tulisan Halal yang membentuk gambar gunungan … [Selengkapnya ...] about Logo Halal Versi Kemenag Berbentuk Gunungan, Inilah Filosofinya