• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Waspada Kosmetik Ilegal: Modus Baru dan Ancaman bagi Konsumen

22 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Kosmetik ilegal kembali menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap dua modus baru penyebarannya di Indonesia. Dengan memanfaatkan media sosial dan platform daring, para pelaku berhasil mengelabui konsumen dengan produk-produk yang tampak meyakinkan, namun sejatinya berbahaya bagi kesehatan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2/2025), mengungkapkan bahwa kosmetik ilegal ini didistribusikan dengan dua metode utama. Modus pertama adalah pemalsuan nomor izin edar. “Ada produk yang tertulis nomor izin edar, tetapi bukan yang dikeluarkan BPOM. Bukan pabrik tersebut yang membuat, tetapi pabrik lain yang meniru produk kosmetiknya, lalu didistribusikan secara massal,” ungkapnya.

Sementara itu, modus kedua lebih halus dan sulit dideteksi oleh masyarakat awam. Produk-produk kosmetik ini menggunakan etiket biru yang diklaim sebagai jaminan legalitas. “Padahal, mereka memakai tanpa izin edar (TIE), ini bagian dari cara mengelabui konsumen,” tambah Taruna.

Lonjakan Kosmetik Ilegal: Kota Yogyakarta Jadi Pusat Peredaran

Dari hasil intensifikasi pengawasan BPOM pada 10 hingga 18 Februari 2025, Kota Yogyakarta menjadi wilayah dengan nilai temuan kosmetik ilegal tertinggi, mencapai Rp11,2 miliar. Disusul oleh Jakarta dengan Rp10,3 miliar, Bogor Rp4,8 miliar, Palembang Rp1,7 miliar, dan Makassar Rp1,3 miliar.

Secara keseluruhan, BPOM mengidentifikasi 91 merek kosmetik ilegal, dengan total 205.133 produk, yang bernilai ekonomi lebih dari Rp31,7 miliar. Dari jumlah tersebut, 79,9 persen tidak memiliki izin edar, 17,4 persen mengandung bahan berbahaya, dan sebagian kecil berupa produk injeksi kecantikan serta produk kedaluwarsa.

Dampak Bahaya bagi Konsumen

Kosmetik ilegal bukan sekadar persoalan regulasi, tetapi juga ancaman bagi kesehatan masyarakat. Produk-produk ini sering kali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna tekstil yang dapat menyebabkan iritasi, alergi, hingga risiko kanker kulit dalam jangka panjang.

“Banyak konsumen tergiur dengan harga murah dan klaim hasil instan, tanpa menyadari bahaya yang mengintai. Kami mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan,” tegas Taruna.

Penindakan dan Langkah Preventif

BPOM memastikan bahwa pihaknya terus berupaya menindak peredaran kosmetik ilegal dengan bekerja sama dengan kepolisian dan berbagai pihak terkait. Empat kasus di Bogor, Makassar, Manado, dan Rejang Lebong akan diproses secara projusticia karena memiliki indikasi pidana. Sementara kasus lainnya dikenakan sanksi administratif berupa penarikan produk, pemusnahan, pencabutan izin edar, serta penghentian sementara kegiatan produksi.

“Kami terus memantau media sosial dan platform e-commerce, meskipun ada keterbatasan anggaran. Upaya ini tetap menjadi prioritas karena menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas produk kecantikan melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM. Selain itu, diharapkan ada peningkatan kesadaran konsumen untuk tidak mudah tergiur oleh produk murah dengan hasil instan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, kosmetik ilegal semakin mudah beredar dengan cara yang semakin canggih. Oleh karena itu, selain peran BPOM dan aparat hukum, kesadaran konsumen dalam memilih produk kecantikan yang aman juga menjadi benteng utama dalam mencegah dampak buruk dari kosmetik berbahaya.

Masyarakat diharapkan semakin cerdas dan berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Jangan sampai keinginan untuk tampil cantik justru berujung pada risiko kesehatan yang serius. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Ancaman, Konsumen, Kosmetik Ilegal, Modus Baru, Waspada

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Penjualan Tiket KA Lebaran 2026: Jutaan Terjual di Sejumlah Daops

22 Februari 2026 By admin

Presiden Kerahkan Kekuatan, Pemulihan Pascabencana Sumatera Dipercepat

22 Februari 2026 By admin

4 Tahun Menyalakan Optimisme: Jejak dan Ikhtiar TRIGGER.ID

22 Februari 2026 By admin

Kesiapan Lebaran 2026 di Jawa Timur Dimatangkan

21 Februari 2026 By zam

Masjid Bungkuk Singosari, Saksi Sunyi Perjuangan Sejak Era Diponegoro

21 Februari 2026 By zam

Persebaya Bidik Kemenangan di Jepara

21 Februari 2026 By admin

Menlu: TNI di Gaza Fokus Misi Kemanusiaan

21 Februari 2026 By admin

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump

21 Februari 2026 By admin

STY: Karier di Liga 1 Bukan Masalah bagi Pemain Naturalisasi

21 Februari 2026 By admin

Dua Abad Harmoni dan Cahaya Toleransi Klenteng Eng An Kiong

20 Februari 2026 By admin

Waspada Lonjakan Gula Darah Saat Berbuka

20 Februari 2026 By admin

Lautaro Cedera, Inter Milan Terpukul

20 Februari 2026 By admin

Persebaya Sesuaikan Latihan di Bulan Ramadan

20 Februari 2026 By admin

Trump Janji AS Sumbang Rp162 Triliun untuk Rekonstruksi Gaza

20 Februari 2026 By admin

AS Siap Serang Iran, Trump Belum Putuskan

19 Februari 2026 By admin

Ketika Kebaikan Terlupakan: Ujian Sabar dari Seorang Office Boy

19 Februari 2026 By admin

Inter Takluk 1-3 di Kandang Bodo/Glimt

19 Februari 2026 By admin

Takjil dan Iftar: Memahami Makna dan Adab Berbuka Puasa

18 Februari 2026 By admin

Delapan Negara Kecam Klaim Israel di Tepi Barat

18 Februari 2026 By admin

Cahaya dari Berbagai Penjuru: Tradisi Dunia Menyambut Ramadhan

18 Februari 2026 By admin

Trump dan Carney Sampaikan Ucapan Ramadhan, Tegaskan Kebebasan Beragama

18 Februari 2026 By admin

Muhammadiyah Tetapkan Ramadhan 18 Februari, NU Tunggu Isbat Pemerintah

17 Februari 2026 By admin

Jadwal Playoff UCL: Madrid Tandang ke Benfica, Derbi Prancis Tersaji

17 Februari 2026 By admin

Mourinho: Madrid Terluka Kian Berbahaya

17 Februari 2026 By admin

BPKH Dorong Indonesia Kuasai Ekonomi Haji Global

17 Februari 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Peminat SNBP 2026 Melonjak : Unesa 53 Ribu, Unair & UB Kompetitif
  • Takjil Berbahaya: BPOM Temukan Pewarna Sintesis Pemicu Kanker
  • Ramadhan: Momentum Hijrah yang Nyata, Bukan Sekadar Wacana
  • Rujak Soto: Perpaduan yang Tak Masuk Akal Tapi Dicinta
  • Khutbah Jumat: Ujian Dalam Hidup

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.