• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Waspada Kosmetik Ilegal: Modus Baru dan Ancaman bagi Konsumen

22 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Kosmetik ilegal kembali menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap dua modus baru penyebarannya di Indonesia. Dengan memanfaatkan media sosial dan platform daring, para pelaku berhasil mengelabui konsumen dengan produk-produk yang tampak meyakinkan, namun sejatinya berbahaya bagi kesehatan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2/2025), mengungkapkan bahwa kosmetik ilegal ini didistribusikan dengan dua metode utama. Modus pertama adalah pemalsuan nomor izin edar. “Ada produk yang tertulis nomor izin edar, tetapi bukan yang dikeluarkan BPOM. Bukan pabrik tersebut yang membuat, tetapi pabrik lain yang meniru produk kosmetiknya, lalu didistribusikan secara massal,” ungkapnya.

Sementara itu, modus kedua lebih halus dan sulit dideteksi oleh masyarakat awam. Produk-produk kosmetik ini menggunakan etiket biru yang diklaim sebagai jaminan legalitas. “Padahal, mereka memakai tanpa izin edar (TIE), ini bagian dari cara mengelabui konsumen,” tambah Taruna.

Lonjakan Kosmetik Ilegal: Kota Yogyakarta Jadi Pusat Peredaran

Dari hasil intensifikasi pengawasan BPOM pada 10 hingga 18 Februari 2025, Kota Yogyakarta menjadi wilayah dengan nilai temuan kosmetik ilegal tertinggi, mencapai Rp11,2 miliar. Disusul oleh Jakarta dengan Rp10,3 miliar, Bogor Rp4,8 miliar, Palembang Rp1,7 miliar, dan Makassar Rp1,3 miliar.

Secara keseluruhan, BPOM mengidentifikasi 91 merek kosmetik ilegal, dengan total 205.133 produk, yang bernilai ekonomi lebih dari Rp31,7 miliar. Dari jumlah tersebut, 79,9 persen tidak memiliki izin edar, 17,4 persen mengandung bahan berbahaya, dan sebagian kecil berupa produk injeksi kecantikan serta produk kedaluwarsa.

Dampak Bahaya bagi Konsumen

Kosmetik ilegal bukan sekadar persoalan regulasi, tetapi juga ancaman bagi kesehatan masyarakat. Produk-produk ini sering kali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna tekstil yang dapat menyebabkan iritasi, alergi, hingga risiko kanker kulit dalam jangka panjang.

“Banyak konsumen tergiur dengan harga murah dan klaim hasil instan, tanpa menyadari bahaya yang mengintai. Kami mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan,” tegas Taruna.

Penindakan dan Langkah Preventif

BPOM memastikan bahwa pihaknya terus berupaya menindak peredaran kosmetik ilegal dengan bekerja sama dengan kepolisian dan berbagai pihak terkait. Empat kasus di Bogor, Makassar, Manado, dan Rejang Lebong akan diproses secara projusticia karena memiliki indikasi pidana. Sementara kasus lainnya dikenakan sanksi administratif berupa penarikan produk, pemusnahan, pencabutan izin edar, serta penghentian sementara kegiatan produksi.

“Kami terus memantau media sosial dan platform e-commerce, meskipun ada keterbatasan anggaran. Upaya ini tetap menjadi prioritas karena menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas produk kecantikan melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM. Selain itu, diharapkan ada peningkatan kesadaran konsumen untuk tidak mudah tergiur oleh produk murah dengan hasil instan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, kosmetik ilegal semakin mudah beredar dengan cara yang semakin canggih. Oleh karena itu, selain peran BPOM dan aparat hukum, kesadaran konsumen dalam memilih produk kecantikan yang aman juga menjadi benteng utama dalam mencegah dampak buruk dari kosmetik berbahaya.

Masyarakat diharapkan semakin cerdas dan berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Jangan sampai keinginan untuk tampil cantik justru berujung pada risiko kesehatan yang serius. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Ancaman, Konsumen, Kosmetik Ilegal, Modus Baru, Waspada

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Obat Penurun Berat Badan: Harapan Baru, Tapi Bukan Jalan Pintas

6 April 2026 By admin

Dana Haji Rp180 Triliun, Amanah Besar yang Dikelola Transparan

6 April 2026 By admin

Inter Libas Roma 5-2, Makin Kokoh di Puncak

6 April 2026 By admin

Trump Ancam Iran, Singgung Nama Allah

6 April 2026 By admin

WFH Rabu atau Jumat, Mana Lebih Efektif? Ini Kata Pakar dan ASN Jatim

5 April 2026 By zam

Dikunjungi Amsal Sitepu, Menteri Ekraf Tegaskan Peran Penting Pegiat Ekonomi Kreatif Daerah

5 April 2026 By zam

Ronaldo Ucap “Bismillah” Sebelum Cetak Gol Penalti?

5 April 2026 By admin

Selena Gomez, Dari Salah Diagnosis hingga Berdamai dengan Bipolar

5 April 2026 By admin

Prabowo Kecam Tewasnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

5 April 2026 By admin

MBG Berujung Darurat, 72 Siswa Keracunan dan Dapur SPPG Disetop

5 April 2026 By admin

Iran Tolak Ultimatum 48 Jam Trump, Ketegangan di Selat Hormuz Meningkat

5 April 2026 By isa

Uji Mental Bajul Ijo, Persebaya Surabaya Ditantang Persita Tangerang di GBT

4 April 2026 By admin

Ahli Komunikasi Harus Perkuat ‘Critical Thinking’, Jangan Sekadar “Tukang Framing”

4 April 2026 By admin

Perketat Pengawasan Haji 2026, Pemerintah Tingkatkan Sinergi Cegah Jamaah Ilegal

4 April 2026 By admin

Asap Vaping Diduga Picu Kanker Paru dan Mulut

4 April 2026 By admin

Perdagangan yang Tak Pernah Rugi: Saat Iman Menjadi Investasi Abadi

4 April 2026 By admin

Kasus Jaksa Jatim dan Ujian Integritas di Tubuh Adhyaksa

4 April 2026 By admin

Lelah yang Menyelamatkan: Investasi Sehat dari Olahraga untuk Masa Tua

4 April 2026 By admin

Saat Lima Raksasa Sepak Bola Tersingkir dari Panggung Piala Dunia

4 April 2026 By admin

Menjaga Nyala Pendidikan di Tengah Tren WFH

4 April 2026 By admin

China Isyaratkan Veto, Tolak Opsi Militer di Selat Hormuz

3 April 2026 By admin

MUI Dukung Bersih-Bersih Ruang Digital

3 April 2026 By admin

Wali Kota Surabaya Rotasi 78 Pejabat, Dorong Kinerja Cepat

3 April 2026 By admin

Gravina Mundur Usai Italia Gagal ke Piala Dunia

3 April 2026 By admin

Waspadai 11 Tanda Awal Diabetes, Kenali Sejak Dini Sebelum Terlambat

3 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Biaya Haji Berpotensi Naik, Presiden: Jangan Bebani Jamaah
  • Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Mengendarai Motor
  • Madrid Kembali Tersungkur, Bayern Munich Bawa Pulang Keunggulan
  • Avtur Melonjak, Pemerintah Pastikan Biaya Haji Tak Membebani Jamaah
  • Jangan Tunggu Gagal Panen, DPRD Jatim Alarm Keras Ancaman Kekeringan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.