Surabaya (Trigger.Id)-Polda Jawa Timur menerjunkan 3.879 personel gabungan untuk terjun pada Operasi Keselamatan Semeru 2022. Untuk menyukseskan operasi tersebut, Polda Jatim mengadakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (1/3/2022).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam amanatnya yang dibacakan Irwasda Polda Jatim Kombes Pol M. Aris, menyebutkan, hasil Anev pelaksanaan operasi keselamatan 2020-2021, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalin di wilayah humkum Polda Jatim mengalami kenaikan.
Untuk kecelakaan alami kenaikan yakni 70 persen, sedangkan pelanggaran mencapai 100 persen. Penyebabnya masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas selama massa pandemi. Mereka menganggap adanya toleransi dari aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif yakni penindakan di massa pandemi Covid-19.
“Sehingga mereka lebih fokus kepada protokol kesehatan (prokes) dibandingkan aturan keselamatan lalu lintas di jalan raya,” katanya.
Pelaksanaan operasi 2022 ini dilaksanakan dalam situasi pandemi, bahkan saat ini Indonesia telah mengalami gelombang ke-3 penyebaran Covid-19 dengan angka penambahan kasus aktif di Jatim yang cukup tinggi antara 5-6 ribu per/hari.
Keselamatan operasi keselamatan semeru dilaksanakan selama 14 hari yang terhitung mulai hari ini 1 Maret sampai 14 Maret 2022. Operasi lebih mengedepankan kegiatan Preentif dan Prefentiv secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas dengan tetap menerapkan prokes.
“Nantinya dalam operasi keselamatan semeru tahun 2022 ini akan tetap dilaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan Vatalitas kecelakaan yaitu terhadap 8 pelanggaran lalulintas prioritas,” lanjut Kombes Pol M. Aris.
Adapan 8 hal yang dimaksud adalah, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya (dibawa umur), tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain HP, melawan arus dan kendaraan angkutan barang overload yakni kelebihan muatan.
Kapolda Jatim juga menegaskan, untuk anggota yang terlibat dalam operasi keselamatan, tegakkan aturan dengan sebaik baiknya dan perlu menjadi contoh berlalu lintas bagi masyarakat.(kia)
Tinggalkan Balasan