• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ingat!, Empat Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah

6 Juni 2023 by admin Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Haji dan umrah merupakan ritual ibadah yang dilakukan dengan menziarahi Baitullah di tanah suci Makkah.

Meski kedua ibadah ini memiliki kemiripan yakni sama-sama menziarahi Baitullah, akan tetapi keduanya berbeda. Setidaknya terdapat 4 perbedaan haji dan umrah.

Berikut penjelasannya perbedaan antara haji dan umroh.

Pertama, waktu pelaksanaanIbadah haji harus dilaksanakan di waktu tertentu sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah ta’ala. Waktu pelaksanaan haji terbatas pada rentang waktu mulai dari awal bulan Syawal sampai subuhnya hari raya Idul Adlha (10 Dzulhijjah). Sedangkan umrah dapat dilakukan kapan saja tidak terbatas oleh waktu-waktu tertentu.

Kedua, perbedaan hukum melaksanakannya.Ibadah haji dapat diartikan sebagai kegiatan yang sengaja untuk berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) di Makkah untuk melakukan serangkaian amalan yang telah diatur dan ditetapkan oleh Allah SWT di waktu yang telah ditentukan pula. (Lihat Djamaluddin Dimjati, Panduan Ibadah Haji dan Umroh Lengkap, 2011, h. 3)

Adapun hukum mengerjakan haji adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu, sesuai dengan firman Allah dalam Surah Ali Imran Ayat 97, yaitu:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ“

“Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

Sedangkan umrah adalah adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan tawaf dan sa’i tanpa melakukan wukuf di Arafah dalam waktu yang tidak ditentukan. Umrah juga disebut hajjul ashghar (haji kecil).

Berkenaan dengan hukum umrah, para ulama fikih berbeda pendapat terkait hal ini. Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah mengatakan bahwa hukum umrah sama dengan haji yaitu wajib.

Pendapat tersebut bersandar pada firman Allah surah al-Baqarah ayat 196:

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ

“Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah….”

Sedangkan ulama Malikiyah dan Hanafiyah berpendapat bahwa hukum umrah adalah sunnah. Salah satu hadis Jabir r.a. yang menguatkan pendapat ini yaitu:

“Sesunggunya Nabi saw ditanya mengenai umroh, apakah ia wajib? Nabi menjawab, tidak. Hanya saja jika kamu berumroh, maka itu lebih utama.” (HR. Ahmad, Tirmidzi).

Ketiga, perbedaan rukun ibadah. Telah disinggung sebelumnya bahwa umrah disebut juga dengan haji kecil. Hal ini sebagaimana merujuk pada rukun haji dan umrah yang hanya memiliki satu perbedaan yaitu dalam kegiatan wukuf saja.

Berikut terdapat enam rukun haji dan umrah, terkecuali wukuf yang hanya ada pada pelaksanaan ibadah haji saja.

  1. Ihram (Berniat). Berihram adalah niat memasuki aktivitas melaksanakan ibadah haji atau umrah pada waktu dan tempat serta cara tertentu.
  2. Wukuf. Wukuf di Arafah. Waktu wukuf bermula dari saat tergelincirnya matahari (masuknya waktu zuhur) tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar hari berikutnya yang hanya ada dalam pelaksanaan ibadah haji.
  3. Tawaf Ifadah. Tawaf ifadah adalah tawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.
  4. Sa’i. Sa’i adalah berlari-lari kecil di antara bukit Shafa dan bukit Marwah.
  5. Tahallul. Tahallul merupakan kegiatan mencukur rambut ata memotong rambut kepala minimal tiga helai.
  6. Tertib. Tertib adalah mengerjakan rukun-rukun haji secara urut mulai dari tawaf sampai tahallul.

Keempat, perbedaan kewajiban.

Terdapat lima kewajiban dalam ibadah haji yang harus dilaksanakan yaitu mulai dari miqat, bermalam di Muzdalifah, bermalam di Mina, tawaf wada’ (perpisahan), hingga melempar jumrah.

Berbeda dengan umrah yang hanya memiliki dua kewajiban yaitu ihram dari miqat dan menjauhi segala larangan ihram.

Antara haji dan umrah keduanya merupakan suatu kegiatan rohani yang di dalamnya terkandung pengajaran terkait pengorbanan, ungkapan rasa syukur, berbuat kebajikan dengan kerelaan hati, melaksanakan perintah Allah, serta mewujudkan pertemuan besar dengan umat Islam lainnya di seluruh dunia.

Oleh karenanya, tidak heran apabila hampir seluruh umat Islam mengidam-idamkan berkunjung ke Baitullah, khususnya untuk melaksanakan ibadah haji. Wallahu’alam.

Sumber: mui.or.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update, wawasan Ditag dengan:Empat perbedaan haji dan umrah, Haji dan Umroh, Ibadah haji dan umroh

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Albanese Minta Maaf, Australia Siapkan Reformasi Pascapenembakan Bondi

23 Desember 2025 By admin

Menghayati Kasih Sayang Ibu, Perspektif Genetika-Imunologi

22 Desember 2025 By admin

Pemerintah Siapkan PP Atur Jabatan Sipil Anggota Polri

22 Desember 2025 By zam

Gus Yahya Tegaskan Patuh Putusan Musyawarah Kubro dan Dorong Islah PBNU

22 Desember 2025 By zam

Barca Perlebar Jarak dari Real Usai Tekuk Villarreal 2-0

22 Desember 2025 By zam

MU Tumbang 1-2 dari Aston Villa di Villa Park

22 Desember 2025 By zam

Mayoritas Tapi Tak Berbobot: Tafsir Sabda Nabi tentang Umat Akhir Zaman

21 Desember 2025 By admin

Gol Penalti Gyokeres Antar Arsenal ke Puncak

21 Desember 2025 By admin

Liga Italia Serie A: Juve Tekuk Roma 2-1

21 Desember 2025 By admin

ICJ Sidangkan Dugaan Genosida Rohingya

21 Desember 2025 By admin

Prabowo Setujui PP Reformasi Polri

21 Desember 2025 By admin

20 Desember dan Retaknya Solidaritas Manusia di Tengah Kepentingan Dunia

20 Desember 2025 By admin

UNRWA Ingatkan Krisis Kelaparan di Gaza Masih Mengancam

20 Desember 2025 By admin

Persebaya Percayakan Shin Sang-gyu Dampingi Tim Saat Hadapi Borneo FC

20 Desember 2025 By admin

Bologna Tembus Final Piala Super Italia Usai Singkirkan Inter Milan

20 Desember 2025 By admin

Napoli Singkirkan AC Milan, Lolos ke Final Piala Super Italia 2025

19 Desember 2025 By admin

Putusan MK soal Royalti Perlu Aturan Turunan Jelas

19 Desember 2025 By admin

Menkeu Pastikan Bantuan Bencana dari Luar Negeri Bebas Pajak

19 Desember 2025 By admin

Maroko Juara Piala Arab FIFA 2025 Usai Tumbangkan Yordania 3-2

19 Desember 2025 By admin

Antara Narasi “Pahlawan Devisa” dan Realitas Perlindungan Pekerja Migran

18 Desember 2025 By admin

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 hingga 50 Persen

18 Desember 2025 By admin

Manchester City Melaju ke Semifinal Carabao Cup

18 Desember 2025 By admin

KPK Libatkan BPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji

18 Desember 2025 By admin

BNPB Mulai Bangun Hunian Sementara Korban Banjir Aceh

18 Desember 2025 By admin

Paspor RI Bebas Visa ke 73 Negara per Desember 2025

17 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • “Code Blue” Bencana Sumatera
  • Kapal yang Menantang Waktu: Restorasi Kapal Firaun Khufu di Grand Egyptian Museum
  • China Harap AS Berlaku Adil dalam Transaksi TikTok
  • Belgia Ajukan Intervensi di Kasus Gaza di ICJ
  • Arsenal Lolos Dramatis ke Semifinal Carabao Cup

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.