• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Nadiem: Permendikbudristek 53/2023 Ringankan Administrasi Akreditasi

31 Agustus 2023 by admin Tinggalkan Komentar

Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: UNTIRTA

Jakarta (Trigger.id) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan transformasi melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi meringankan beban administrasi dan finansial akreditasi.

“Sekarang status akreditasi kita sederhanakan,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam keterangan di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Nadiem  menuturkan pemerintah menanggung biaya akreditasi wajib baik yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Selain itu proses akreditasi program-program studi dapat dilaksanakan bersama pada tingkat pengelola program studi.

Langkah selanjutnya bagi perguruan tinggi setelah diterbitkan peraturan ini, kata dia, adalah menjabarkan standar nasional sesuai tingkat mutu, keluasan substansi, serta visi dan misi masing-masing dalam bentuk Standar Pendidikan Tinggi. Kemudian menyesuaikan penyelenggaraan perguruan tinggi dengan peraturan baru dalam waktu paling lambat dua tahun.

Selanjutnya, untuk peringkat akreditasi yang ada tetap berlaku hingga masa berlakunya selesai sedangkan perpanjangan status akreditasi akan menggunakan status akreditasi yang disederhanakan.

BAN-PT dan LAM tidak lagi menarik biaya ke perguruan tinggi untuk asesmen status terakreditasi yang bersifat wajib dan menyesuaikan instrumen akreditasi dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi paling lambat dua tahun.

Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT Imam Buchori menyambut baik diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, karena kebijakan yang sangat ditunggu, khususnya untuk program studi yang baru atau sedang berkembang.

“Ini karena beban-beban di dalam pelaksanaan akreditasi selama ini dapat dikurangi,” ujarnya.

Imam menuturkan peraturan tersebut memberikan masa tenggang waktu selama dua tahun, yang artinya transisi selama dua tahun ini harus dipergunakan untuk mempersiapkan banyak hal seperti instrumen baru, asesor, serta peraturan pendukung.

Ketua Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) Indonesia Usman Chatib Warsa mengatakan adanya transformasi akreditasi ini maka perguruan tinggi dapat lebih fleksibel menentukan standar masing-masing.

Dengan demikian, lanjutnya, perguruan tinggi lebih terpacu untuk mengembangkan program-program dan kegiatan-kegiatan inovatif serta kerja sama yang lebih luas dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dalam mewujudkan proses pembelajaran dan mutu pendidikan lebih baik.

Direktur Politeknik Negeri Padang Surfa Yondri menyambut baik kebijakan baru yang mencakup standar akreditasi ini karena dengan sumber daya dan sumber dana yang selama ini dibebankan ke perguruan tinggi akan bisa diberdayakan untuk kegiatan-kegiatan lain.

Kesempatan itu akan memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk berkolaborasi dan melakukan kreativitas dan inovasi sesuai dengan standar mutu yang sudah ditetapkan.

Dosen Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung Pipit Anggraeni juga mengapresiasi adanya kebijakan pembiayaan akreditasi yang diberikan pemerintah kepada perguruan tinggi karena dapat meningkatkan dan fokus pada penyediaan layanan pendidikan sesuai standar.

“Transformasi akreditasi pendidikan tinggi ini sangat diperlukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan tinggi,” ujar Pipit. (ant/ian)

Sumber: ANTARA

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Mendikbudristek, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Pendidikan Tinggi, Permendikbudristek 53/2023, Ringankan Administrasi Akreditasi

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Trump Belum Putuskan Intervensi Militer AS ke Iran

13 Januari 2026 By admin

Komdigi Ancam Blokir Fitur AI Grok di Platform X

12 Januari 2026 By admin

Ditahan Imbang Napoli 2-2, Inter Tetap Puncaki Klasemen Serie A

12 Januari 2026 By admin

Otorita IKN Fokus Kendalikan Banjir

12 Januari 2026 By admin

PTDI Pulihkan CN235 untuk Operasi di Papua

12 Januari 2026 By admin

Barcelona Juara Piala Sper Spanyol 2026 usai Kalahkan Madrid 3-2

12 Januari 2026 By admin

Iran Tuding AS Dalangi Kerusuhan

11 Januari 2026 By admin

Gus Salam Nilai Pandji Tak Pantas Dipidanakan

10 Januari 2026 By admin

Pengembalian Dana Biro Haji Tembus Rp100 Miliar Lebih

10 Januari 2026 By admin

Mengenal Sindrom KRM, Ancaman Diam-diam Pembuluh Darah

10 Januari 2026 By admin

Pekan ke-20 Serie A: Inter Tantang Napoli

10 Januari 2026 By admin

KPK Jerat Yaqut–Gus Alex, Kerugian Negara Masih Dihitung BPK

10 Januari 2026 By admin

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2026

10 Januari 2026 By admin

Prabowo Instruksikan Dana Pensiun Atlet dan Pelatih

9 Januari 2026 By admin

Persiapan Haji di Saudi Tunjukkan Kemajuan Signifikan

9 Januari 2026 By admin

Arsenal Ditahan Imbang Liverpool 0-0

9 Januari 2026 By admin

Menkeu Optimistis MBG Serap Anggaran Cepat Awal 2026

9 Januari 2026 By admin

KPK Telaah Laporan Dugaan Penahanan Royalti LMKN

9 Januari 2026 By admin

Membaca Dampak Bumi Yang “Sakit”

8 Januari 2026 By admin

Inter Tundukkan Parma, Tetap Pimpin Klasemen

8 Januari 2026 By admin

Arteta Prihatin atas Pemecatan Amorim di Manchester United

8 Januari 2026 By admin

Minum Kopi Bisa Membantu Melindungi dari Depresi? Ini Penjelasan Para Ahli

8 Januari 2026 By isa

MU Ditahan Burnley 2-2 pada Laga Perdana Pascapemecatan Amorim

8 Januari 2026 By admin

Prabowo: Penegakan Hukum Harus Bebas Konflik Kepentingan

8 Januari 2026 By admin

Pemkot Surabaya Evaluasi Saluran Usai SDN Ujung V Tergenang

7 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji
  • Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United
  • Aman untuk Lambung: Buah dan Sayuran Terbaik bagi Penderita GERD
  • Kemenkes Kunci Edit Data Kesehatan Jemaah Haji
  • John Herdman dan Jalan Panjang Garuda ke Piala Dunia

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.