• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pemerintah Diminta Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan

7 September 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Yogyakarta (Trigger.id) – Minuman berpemanis ini menjadi salah satu pemicu naiknya angka penderita diabetes. Menurut Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) 2023, angka prevalensi diabetes di Indonesia meningkat menjadi 11,7%.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) tengah menjamur belakangan ini dengan munculnya produk-produk seperti kopi, teh, susu olahan, dan minuman berkarbonasi. Bahkan di minimarket, supermarket, kedai kekinian, dan kopi keliling menawarkan berbagai varian rasa minuman manis yang diminati utamanya oleh anak-anak dengan harga terjangkau.

Koalisi PASTI yang terdiri dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan bekerja sama dengan Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, Health Promoting University UGM, Yayasan KAKAK serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan komitmen untuk mendukung kebijakan penerapan cukai bagi Minuman Berpemanis dalam Kemasan.

Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo S.H. menyesalkan penundaan penerapan cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2024. “Keinginan kita ke depan ini adalah generasi muda yang sehat yang dicita-citakan oleh pemerintah generasi emas ini benar-benar bisa dilaksanakan,” kata Ari dalam rilis yang dikirim ke wartawan, Jumat (6/9) menyampaikan hasil Diskusi Publik yang bertajuk “Terapkan Cukai MBDK Sebagai Bentuk Kehadiran Negara Untuk Generasi Emas”, Jumat (30/8), di Wisma MM UGM lalu.

Penerapan cukai ini menurut Ari sebagai bentuk untuk mengubah perilaku masyarakat dan mengedukasi bahwa konsumsi MBDK bukanlah bagian dari pola makan sehat dan bergizi.

Hal serupa disampaikan oleh dr. Bagus Suryo Bintoro, Ph.D. selaku Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FKKMK UGM yang menyebutkan kebijakan penundaan cukai bagi MBDK disayangkan, “Padahal pemberlakuan cukai MBDK ini juga dapat mengurangi angka penderita diabetes,” imbuhnya

Dr. Uli Parulian Sihombing, S.H., M.H., Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, menegaskan bahwa Komnas HAM berkomitmen untuk mendukung penerapan cukai bagai MBDK. “Komnas HAM masih terus memantau terkait penerapan Cukai MBDK. Kami juga merekomendasikan kepada BPOM untuk penataan pengawasan obat dan makanan yang perlu diperbaiki di hilir dan hulu,” terangnya.

Guru Besar FKKMK UGM Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D., selaku Ketua Health Promoting University (HPU) UGM mengatakan HPU UGM telah melakukan beberapa program untuk kampanye mengkonsumsi makanan sehat di lingkungan kampus. “Kita mengkampanyekan healthy eating seperti penerapan food traffic light pada makanan, advokasi pembatasan minum berpemanis,” katanya.

Perwakilan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), dr. Gisella Tellys, M.P.H. menyampaikan bahwa pemberlakuan cukai MBDK dapat mengurangi angka penderita diabetes. Ia menerangkan bahwa cukai MBDK adalah instrumen kebijakan fiskal. Menurutnya, dengan menaikan harga dari produk MBDK, tingkat konsumsi MBDK di masyarakat dapat menurun.

Hal senada juga disampaikan Tulus Abadi, S.H., Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), minta pemerintah tidak perlu ambigu untuk menerapkan ini karena justru pemerintah juga akan mendapatkan pendapatan negara. “Penerapan cukai ini tidak akan mematikan industri,” paparnya.

Menurut Tulus, pemerintah sebaiknya belajar dari penerapan Cukai Hasil Tembakau (CHT), dimana hasil dari cukai bisa dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program yang bertujuan untuk pengendalian konsumsi dan peningkatan kesehatan. Dana ini sering digunakan untuk mendanai kampanye kesehatan,” pungkasnya. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Cukai Minuman Berpemanis, Dalam Kemasan, minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), pemerintah

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Klopp Buka Sinyal Suksesor Salah, Ekitike Dinilai Punya Potensi Besar di Liverpool

28 Maret 2026 By admin

Herdman Targetkan Level Baru Garuda

27 Maret 2026 By admin

Gelang Detektor Tahanan: Mengawasi Tanpa Mengurung

27 Maret 2026 By admin

Purbaya: MBG Tanpa Pangkas Anggaran

27 Maret 2026 By admin

Begini Upaya Pemkot Surabaya Menahan Laju Urbanisasi

27 Maret 2026 By admin

Iran Minta Laga Piala Dunia Dipindah ke Meksiko

27 Maret 2026 By admin

Prancis Tumbangkan Brasil, Mbappe Jadi Pembeda

27 Maret 2026 By admin

Prajurit TNI Juara Hafalan Alquran Naik Pangkat

27 Maret 2026 By admin

Di Balik Polemik Tahanan Rumah Gus Yaqut

27 Maret 2026 By admin

Pulihkan Energi Usai Mudik: Cara Efektif Kembali Bugar dan Siap Beraktivitas

27 Maret 2026 By admin

Pakistan Jadi Penghubung Dialog AS–Iran, Upaya Redakan Konflik Timur Tengah Menguat

27 Maret 2026 By admin

Rambut Menipis: Sinyal Alami Tubuh yang Tak Boleh Diabaikan

26 Maret 2026 By admin

Ronaldo Jr Dekati Real Madrid, Jejak Sang Ayah Kembali Terbuka

26 Maret 2026 By admin

Penutupan Operasi Ketupat 2026 dan Cerita Unik di Jalanan

26 Maret 2026 By admin

Deschamps Buka Peluang Mbappe Starter Kontra Brasil

26 Maret 2026 By admin

Jatim Terapkan WFH ASN Tiap Rabu

26 Maret 2026 By admin

WFH/WFA Pasca Lebaran: Efisiensi Energi atau Tantangan Layanan Publik?

26 Maret 2026 By wah

Iran Tegaskan Tak Akan Berunding Selama AS Tak Ubah Sikap

26 Maret 2026 By admin

Usai Lebaran, Ini Strategi Jitu Pulihkan Keuangan Keluarga

25 Maret 2026 By zam

Diskon Tiket Parsial KA Eksekutif Malang-Yogyakarta Berlaku 22-30 Maret 2026

25 Maret 2026 By zam

Dunia Terpukau: Taman Nasional Komodo Masuk 2 Besar Destinasi Terindah di Dunia

25 Maret 2026 By admin

Arab Saudi Jamin Keamanan Haji di Tengah Ketegangan Kawasan

25 Maret 2026 By admin

Hipertensi Kini Mengintai Perempuan Muda

25 Maret 2026 By admin

Arus Balik Lebaran, Pengguna Jalan Wajib Patuhi Aturan di One Way dan Contraflow

25 Maret 2026 By zam

Akar Pinang, Penjaga Sunyi dari Ancaman Longsor

25 Maret 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Gelombang “No Kings” Guncang AS, Protes Kebijakan Trump Meluas
  • Haji 2026 Dipastikan Tetap Lancar
  • Iran Respons Positif Kapal RI di Selat Hormuz
  • “Jay Idzes Terbaik di PSSI Awards 2026, Gol Spektakuler Rizky Ridho Jadi Sorotan”
  • Iran Klaim Siap Hadapi Invasi Darat AS-Israel

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.