
Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat ketahanan ruang digital nasional dengan memblokir lebih dari 1,3 juta konten bermuatan judi online (judol). Upaya ini dilakukan dalam kerja sama erat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan hal tersebut saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dari BPK RI di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (2/5). Meutya menyebutkan bahwa sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Kemkomdigi telah menindak sebanyak 1.192.000 situs judi serta 127.000 konten terkait di media sosial.
“Data ini menunjukkan ancaman serius terhadap ketertiban dan keamanan di ruang digital kita,” ujar Meutya dalam keterangan resmi pada Sabtu.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah strategis, Kemkomdigi telah mengimplementasikan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Kebijakan ini mewajibkan platform digital untuk segera menangani konten berisiko tinggi dalam waktu empat jam, dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.
Selain itu, Meutya juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak di dunia digital melalui penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).
“Pembangunan ruang digital yang aman tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini memerlukan sinergi seluruh komponen bangsa,” tegas Meutya.
Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, turut mengapresiasi langkah progresif Kemkomdigi dalam merespons hasil pemeriksaan BPK. Ia mencatat, hingga saat ini, Kemkomdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, angka yang melampaui rata-rata nasional sebesar 75 persen.
“Kami melihat rencana aksi Kemkomdigi mencerminkan komitmen nyata terhadap tata kelola ruang digital yang lebih baik,” ungkap Akhsanul.
Ia juga menyoroti penyelesaian kerugian negara yang menunjukkan perkembangan positif, seraya mendorong percepatan penyelesaian terhadap kasus-kasus yang masih belum selesai.
“Kami mengapresiasi kerja sama solid dari Kemkomdigi selama proses pemeriksaan. Semoga kolaborasi ini terus diperkuat untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia,” tutupnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, serta jajaran pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan kementerian.
Tinggalkan Balasan