• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ini Ketentuan Klaim Asuransi bagi Jamaah Haji Reguler yang Wafat atau Alami Kecelakaan

23 Juni 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi. Foto: Kemenag

Surabaya (Trigger.id) — Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menegaskan bahwa jamaah haji reguler yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan berhak mendapatkan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

Muchlis mengungkapkan bahwa terdapat empat skema manfaat asuransi yang diberikan kepada jamaah haji reguler:

  1. Meninggal Dunia Bukan karena Kecelakaan:
    Jamaah akan menerima manfaat asuransi setara dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasi.
  2. Meninggal Dunia karena Kecelakaan:
    Santunan asuransi yang diberikan sebesar dua kali Bipih haji reguler sesuai embarkasi.
  3. Cacat Tetap Total akibat Kecelakaan:
    Manfaat asuransi diberikan sebesar Bipih sesuai embarkasi.
  4. Cacat Tetap Sebagian akibat Kecelakaan:
    Santunan diberikan sesuai persentase yang telah ditentukan, dengan batas maksimal setara Bipih sesuai embarkasi.

Masa Pertanggungan Asuransi

Asuransi mulai berlaku sejak jamaah memasuki asrama haji embarkasi (atau embarkasi antara) untuk keberangkatan hingga keluar dari asrama haji debarkasi (atau debarkasi antara) saat kepulangan. Jamaah yang sakit dan wafat setelah kembali ke tanah air, serta yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi melebihi masa kontrak asuransi, tetap akan dilindungi hingga Februari 2026.

Prosedur Pengajuan Klaim

  • Dokumen pengajuan klaim dimasukkan melalui portal e-Klaim JMA Syariah atau dikirim via email ke klaim-haji@jmasyariah.com.
  • Jika dokumen belum lengkap, petugas klaim akan menginformasikan kekurangan tersebut.
  • Proses pembayaran klaim dilakukan maksimal lima hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan disetujui.
  • Dana klaim akan ditransfer langsung ke rekening jamaah yang telah terdaftar.
  • Status dan bukti pembayaran dapat diakses dan diunduh melalui portal e-Klaim JMA Syariah.

Persyaratan Dokumen Klaim

1. Wafat di Arab Saudi:

  • Surat pengantar Kemenag
  • Surat Keterangan Kematian dari perwakilan RI di Jeddah
  • Jika wafat karena kecelakaan, wajib melampirkan surat keterangan kecelakaan
  • Untuk jamaah ghaib, dibutuhkan surat keterangan khusus dari perwakilan RI

2. Wafat di Indonesia:

  • Surat pengantar Kemenag
  • SKK dari pejabat berwenang
  • Resume medis legalisir rumah sakit atau kronologi kematian
  • Fotokopi identitas
  • Cetak database Siskohat

3. Wafat di Pesawat:

  • Surat pengantar Kemenag
  • SKK dari perwakilan RI atau pejabat berwenang
  • Cetak database Siskohat

4. Cacat Tetap (Total atau Sebagian):

  • Surat pengantar Kemenag
  • Surat keterangan kecelakaan dari Kepolisian Arab Saudi, perwakilan RI, atau Kepolisian Indonesia
  • Resume medis yang dilegalisir
  • Cetak data Siskohat

Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan negara terhadap jamaah haji reguler, termasuk dalam situasi darurat atau tak terduga selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Alami Kecelakaan, Haji Reguler, jamaah haji, Ketentuan Klaim, Klaim Asuransi, Wafat

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

HIMKI Dorong Transformasi Industri Furnitur Lewat Indowood Expo 2026

4 Juni 2026 By admin

Indo Wood Expo 2026 di Surabaya, Jatim Perkuat Posisi sebagai Hub Ekspor Dunia

4 Juni 2026 By admin

Wajah Jukir Kini Terpampang di Rambu Digital, Upaya Surabaya Perkuat Transparansi Parkir

4 Juni 2026 By admin

Lulus Kedokteran di Usia 20 Tahun, Perjalanan Fulviana Taklukkan Tekanan dan Jaga Mimpi

4 Juni 2026 By admin

Di Tengah Rumor Hengkang, Grab Tegaskan Indonesia Tetap Menjadi Rumah

4 Juni 2026 By admin

Ketika Hormuz Terganggu, Turkiye Melihat Peluang Menjadi Simpul Energi Baru

4 Juni 2026 By admin

Indo Wood Expo 2026: Industri Furnitur Indonesia Tak Bisa Lagi Bersaing Hanya Lewat Harga

3 Juni 2026 By admin

Glenn Candranegara Pimpin HIMKI Jatim 2026–2029, Siap Perkuat Ekosistem Industri Mebel dan Kerajinan

3 Juni 2026 By admin

Ketika Kampus Didorong Jadi Mitra Strategis Makan Bergizi Gratis

3 Juni 2026 By admin

Arsitek Awal MBG Dicopot: Berakhirnya Era Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional

3 Juni 2026 By admin

Surabaya Pastikan Daging Pasca Idul Kurban Aman

3 Juni 2026 By admin

Pesantren Aman, Santri Nyaman: Ikhtiar NU Bangun Ruang Belajar Bebas Kekerasan

2 Juni 2026 By admin

Luis Enrique Masuk Klub Elite Pelatih Liga Champions, Sejajar dengan Ancelotti dan Guardiola

2 Juni 2026 By admin

Bidik Gelar Perdana, PSSI Pasang Target Tinggi di Piala ASEAN 2026

2 Juni 2026 By admin

Fase Pemulangan Dimulai, Ribuan Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air

2 Juni 2026 By admin

Kasada di Puncak Bromo: Ketika Syukur Dipersembahkan dari Lereng Gunung Suci

1 Juni 2026 By admin

Ketika Teknologi Mengubah Cara Pandang Kita Menikmati Konser Musik

1 Juni 2026 By admin

Temuan Baru Ungkap Cara Otak Anak Memahami Niat Antara Manusia dan Robot

1 Juni 2026 By admin

Menhaj Lepas Kloter Perdana Pulang ke Tanah Air, Apresiasi dan Mohon Maaf kepada Jemaah

1 Juni 2026 By admin

Kasus Hanania Travel, Alarm Keras Perlindungan Jemaah Umrah

31 Mei 2026 By admin

Siap Hadapi Tantangan di Level Internasional, Benitez Minat Tangani Timnas Italia

31 Mei 2026 By admin

PSG Pertahankan Mahkota Eropa, Taklukkan Arsenal Lewat Adu Penalti Dramatis di Final Liga Champions

31 Mei 2026 By admin

Kisruh Distribusi Makanan di Mina, Kemenhaj Lakukan Evaluasi

30 Mei 2026 By admin

Peneliti ITS Kembangkan Alat Deteksi Minyak Babi Portabel

30 Mei 2026 By zam

Khofifah Temukan Pasokan Beras SPHP dan Minyakita Tersendat

30 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Rezeki yang Tak Pernah Tertukar
  • Menuju Laut Lebih Bersih, Surabaya Jadi Percontohan Pengendalian Sampah Plastik Nasional
  • Dari Surabaya untuk Indonesia: Saat Para Rektor Satukan Langkah Majukan Pendidikan Tinggi
  • Kendala Teknis Tunda Kepulangan Kloter KJT-04, Seluruh Jemaah Akhirnya Terbang Aman ke Tanah Air
  • Dari Kampus ke Panggung Nasional, Miss Indonesia Berburu Talenta Muda Unesa

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.