• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Bareskrim Polri Ungkap Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh

24 Juni 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Kawasan ladang ganja yang dibongkar oleh Bareskrim Polri. Foto: ANT.

Jakarta (Trigger.id) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap ladang ganja seluas 25 hektare yang tersebar di delapan titik di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus peredaran ganja kering yang sebelumnya terungkap di Bener Meriah, Aceh, pada akhir Mei 2025.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan persnya, Selasa (24/6), menjelaskan bahwa penyidikan bermula dari penangkapan tersangka YH alias Musra yang kedapatan membawa 27 kilogram ganja kering. YH mengaku bahwa ganja tersebut milik seseorang berinisial F, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain F, satu tersangka lainnya, MR, juga masih buron.

“F memerintahkan YH dan MR untuk mengantarkan ganja tersebut ke Siantar, Sumatera Utara, dengan imbalan Rp300.000 per kilogram. Sementara pengemasan dilakukan oleh tersangka KR yang telah kami amankan,” ungkap Brigjen Pol. Eko.

Berdasarkan informasi dari YH, penyidik menggeledah sebuah gubuk milik F dan menemukan delapan kilogram ganja. Selain itu, YH juga mengungkap adanya ladang ganja milik F di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan operasi pada 17–19 Juni 2025 dan berhasil menemukan lima titik ladang ganja. Operasi dilanjutkan pada 20–22 Juni, dan kembali ditemukan tiga titik tambahan, masing-masing di Desa Blang Meurandeh dan Desa Kuta Teungoh.

“Total terdapat delapan titik ladang ganja dengan luas sekitar 25 hektare. Tanaman diperkirakan berumur 4–6 bulan, dengan jumlah mencapai 960.000 batang atau sekitar 180 ton ganja basah,” jelasnya.

Selanjutnya, tujuh titik ladang ganja telah dimusnahkan pada 22–23 Juni 2025, dan satu titik terakhir dimusnahkan pada Selasa (24/6).

Modus operandi pelaku F yakni menanam ganja di kebun pribadi, lalu setelah panen, dikemas di gubuk untuk selanjutnya dikirimkan ke pemesan melalui kurir.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2), serta subsider Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Brigjen Pol. Eko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat setempat, khususnya para tokoh pemuda yang turut memberikan informasi penting. (bin)

Sumber: Antara

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:25 Hektar, aceh, Bareskrim Polri, Ladang Ganja, Ungkap

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Hat-trick Gonzalo Garcia Bawa Madrid Hajar Betis 5-1

5 Januari 2026 By zam

AS Lancarkan Serangan ke Venezuela, Picu Kecaman Internasional

4 Januari 2026 By admin

BYD Salip Tesla dalam Penjualan Global EV 2025

4 Januari 2026 By admin

Harbin International Ice Sculpture Competition: Panggung Es Kelas Dunia dari Tiongkok

4 Januari 2026 By admin

Khamenei: Protes Pedagang Wajar, Jangan Ditunggangi Musuh

4 Januari 2026 By admin

Waspada “Super Flu”

3 Januari 2026 By admin

Gol Leao Bawa Milan Puncaki Klasemen

3 Januari 2026 By admin

Mamdani Cabut Kebijakan Pro-Israel di Hari Pertama

3 Januari 2026 By admin

Kebakaran Bar di Swiss Saat Tahun Baru, Puluhan Tewas

3 Januari 2026 By admin

DPR Minta Kemenkes Bergerak Cepat Hadapi Superflu

2 Januari 2026 By admin

Mbappe Cedera Lutut, Terancam Absen Tiga Pekan

2 Januari 2026 By admin

Zelensky: Perdamaian Ukraina–Rusia Tinggal Selangkah Lagi

2 Januari 2026 By admin

Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 900 Meter

2 Januari 2026 By admin

Chelsea Resmi Pecat Enzo Maresca Awal 2026

2 Januari 2026 By admin

Libur Nataru, Wisata Kayutangan Malang Diserbu Pengunjung

1 Januari 2026 By admin

Prabowo: Pemerintah Masih Mampu Tangani Bencana Sumatra

1 Januari 2026 By admin

Dewan Gereja Dunia Dorong UE Jatuhkan Sanksi ke Israel

1 Januari 2026 By admin

13 Asosiasi Ajukan Tiga Solusi Selamatkan Haji Khusus 2026

1 Januari 2026 By admin

Amorim Optimistis MU Segera Bangkit

1 Januari 2026 By admin

BTS Dijadwalkan Comeback Maret 2026, Album Penuh dan Tur Dunia Disiapkan

1 Januari 2026 By admin

Modric Ungkap Sisi Keras Mourinho di Madrid

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Dihantui Kutukan Awal Tahun

1 Januari 2026 By admin

Kazakhstan Sahkan UU Pembatasan Konten LGBT

1 Januari 2026 By admin

Ronaldo Dekati 1.000 Gol, Kapan Tercapai?

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Hajar Villa 4-1, Kokoh di Puncak

31 Desember 2025 By isa

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Pemkot Surabaya Evaluasi Saluran Usai SDN Ujung V Tergenang
  • Mbappe Dipastikan Absen di Piala Super Spanyol
  • MUI Soroti Pasal KUHP soal Nikah Siri
  • Persija Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib
  • Vaksin Heksavalen, Antara Inovasi dan Disinformasi

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.