
Jakarta (Trigger.id) – UNESCO resmi menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda yang memerlukan perlindungan mendesak. Status tersebut mendorong Indonesia untuk meningkatkan langkah pelestarian terhadap kesenian tradisional asal Jawa Timur itu.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti, mengatakan penetapan tersebut membuka kesempatan besar untuk memperkuat upaya penyelamatan tradisi Reog. “UNESCO memberi perhatian khusus karena melihat potensi Reog yang sangat besar untuk terus berkembang,” ujarnya dalam konferensi pers di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12).
Endah menekankan bahwa masyarakat internasional telah memberi perhatian terhadap Reog Ponorogo, sehingga komunitas budaya di daerah dan masyarakat Indonesia perlu bekerja bersama memastikan kelestariannya.
Pemerintah, lanjutnya, siap mendukung pelestarian melalui pembiayaan berbasis kemitraan, termasuk program edukasi dan pemberdayaan bagi para pelaku seni.
Reog Ponorogo, bersama kolintang dan kebaya, disahkan sebagai warisan budaya takbenda UNESCO pada sidang Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda di Paraguay, 4–5 Desember 2024. Indonesia juga telah menerima sertifikat resmi penetapan tersebut.
“Sertifikat ini adalah mandat internasional bagi kita semua untuk menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun,” kata Endah. (ian)



Tinggalkan Balasan