• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Gelang Detektor Tahanan: Mengawasi Tanpa Mengurung

27 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi gelang detektor bagi tahanan. Foto: angkle
Oleh: Isa Anshori*

Di tengah upaya mengurai kepadatan lapas dan rutan, sebuah perangkat kecil kini mengambil peran besar: gelang detektor tahanan. Terpasang di pergelangan kaki, alat ini bekerja senyap namun sigap—melacak, mencatat, dan memberi sinyal bila ada pelanggaran. Teknologi ini menghadirkan pendekatan baru dalam sistem hukum: mengawasi tanpa harus mengurung.

Dalam konteks Indonesia, relevansinya menguat ketika publik menyoroti kasus tahanan rumah yang melibatkan figur seperti Yaqut Cholil Qoumas. Di titik ini, pertanyaan klasik kembali muncul: apakah pengawasan benar-benar berjalan efektif, atau sekadar formalitas administratif?

Secara teknis, gelang elektronik berbasis GPS memungkinkan pemantauan pergerakan secara real-time. Setiap pergerakan terekam dalam sistem digital yang bisa diakses aparat 24 jam. Bagi tahanan kota atau rumah, ini berarti ruang gerak tetap ada—namun dalam batas yang terukur dan terpantau.

Namun, bagaimana para ahli melihat efektivitasnya?

Guru Besar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menilai, penggunaan gelang elektronik merupakan langkah progresif dalam sistem pemidanaan modern. Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan prinsip efisiensi dan keadilan restoratif, selama tidak mengurangi aspek pengawasan yang ketat. “Penahanan tidak harus selalu identik dengan kurungan fisik, yang penting adalah kontrol negara tetap berjalan,” kira-kira demikian garis besar pandangannya.

Sementara itu, kriminolog Adrianus Meliala melihat gelang detektor sebagai instrumen kontrol sosial berbasis teknologi. Ia menekankan bahwa efektivitas alat ini sangat bergantung pada integritas sistem pengawasan. “Teknologi hanya alat. Jika tidak diiringi pengawasan yang responsif dan penegakan aturan yang tegas, maka fungsinya bisa melemah,” ujarnya dalam berbagai kesempatan membahas e-monitoring.

Pandangan lain datang dari pakar hukum pidana Eddy O.S. Hiariej yang menyoroti aspek proporsionalitas. Menurutnya, penggunaan gelang elektronik harus ditempatkan sebagai alternatif yang tepat untuk kasus tertentu, bukan diterapkan secara serampangan. Ia menilai, pendekatan ini bisa menjadi solusi antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Dari perspektif kriminologi, gelang ini juga memiliki efek psikologis yang unik. Ia bukan sekadar alat pelacak, tetapi juga “pengingat konstan” bagi penggunanya bahwa setiap langkah berada dalam pengawasan. Dalam banyak kasus, efek ini justru meningkatkan kepatuhan dibanding pengawasan konvensional.

Namun, para ahli sepakat bahwa ada prasyarat penting agar sistem ini benar-benar efektif. Pertama, infrastruktur teknologi harus andal dan bebas gangguan. Kedua, aparat penegak hukum harus memiliki sistem respons cepat terhadap setiap pelanggaran. Ketiga, transparansi—terutama dalam kasus yang melibatkan figur publik—menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam kerangka itu, penggunaan gelang detektor pada kasus seperti yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas dapat dilihat sebagai ujian penting. Bukan hanya soal apakah alat ini bekerja, tetapi juga apakah sistem hukum mampu memanfaatkannya secara adil dan konsisten.

Pada akhirnya, gelang detektor tahanan bukan sekadar inovasi teknologi. Ia adalah simbol perubahan cara pandang: dari menghukum dengan mengurung, menjadi mengawasi dengan presisi. Sebuah langkah maju—yang keberhasilannya tetap ditentukan oleh manusia yang mengoperasikannya.

—000—

*Pemimpin Redaksi Trigger.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update, wawasan Ditag dengan:Detektor Tahanan, Gelang Detektor, Mengawasi, Mengurung

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Di Tengah Terik Makkah, Fransiska Mengabdi untuk Para Tamu Allah

10 Mei 2026 By admin

Persib Bidik Kemenangan atas Persija untuk Amankan Peluang Juara

10 Mei 2026 By admin

Manchester City Tekuk Brentford 3-0, Persaingan Gelar Liga Inggris Makin Sengit

10 Mei 2026 By admin

Di Balik Gunungan Sampah: Ketika Open Dumping dan Pembakaran Ilegal Menjadi Jalan Pintas

10 Mei 2026 By admin

Vitamin D Berpotensi Menekan Risiko Diabetes

9 Mei 2026 By wah

Performa MU Meningkat, Tapi Masa Depan Michael Carrick Masih Dipertanyakan

9 Mei 2026 By wah

Ramaikan Piala Dunia, Shakira Rilis Lagu Resmi World Cup 2026 Bersama Burna Boy

9 Mei 2026 By admin

Satgas Haji Nonprosedural Diperkuat, Puluhan Calon Jemaah Gagal Berangkat

8 Mei 2026 By admin

ISKI Jatim Satukan Akademisi dan Praktisi Perkuat Budaya Komunikasi dan Literasi

8 Mei 2026 By wah

Persib Siap Pertahankan Dominasi atas Persija di Samarinda

8 Mei 2026 By admin

BRI Surabaya Genjot Penyaluran KUR, UMKM Produktif Jadi Fokus Utama

8 Mei 2026 By admin

Telur Dibagi Gratis, Jeritan Peternak yang Tak Lagi Sanggup Bertahan

8 Mei 2026 By isa

PSG Melaju ke Final Liga Champions Setelah Singkirkan Bayern Muenchen

7 Mei 2026 By admin

Di Balik Perpres Ekstremisme: Antara Upaya Keamanan dan Kekhawatiran Kebebasan Sipil

7 Mei 2026 By admin

Membangun Harapan dari Ruang Kelas dan Revitalisasi Puluhan Ribu Sekolah di 2026

7 Mei 2026 By admin

Indonesia Dibawah Bayang-Bayang El Nino dan Ancaman Karhutla

7 Mei 2026 By admin

Ambisi Turki Mengukir Kekuatan Baru Lewat Rudal Yildirimhan

6 Mei 2026 By admin

Perketat Pengawasan, 10 WNI Diamankan Terkait Haji Ilegal di Arab Saudi

6 Mei 2026 By admin

Saka Jadi Penentu, Arsenal Singkirkan Atletico dan Melaju ke Final Liga Champions

6 Mei 2026 By isa

Kampus dan MBG: Dari Ruang Kelas ke “Laboratorium Hidup” Peningkatan Gizi Nasional

6 Mei 2026 By admin

Menua Tanpa Jaminan: Potret Generasi yang Terpaksa Bekerja di Usia Pensiun

5 Mei 2026 By wah

Wamenhaj: Jamaah Lansia Utamakan Ibadah Wajib

5 Mei 2026 By admin

Bayang-Bayang Korupsi di Balik Program Sekolah Rakyat, Begini ‘Warning’ Dini KPK

5 Mei 2026 By admin

Anak-Anak di Dunia Digital Tanpa Pintu Pengaman: Saatnya Platform Bertanggung Jawab

5 Mei 2026 By admin

Emil Dardak Kukuhkan IPHI Surabaya, Dorong Peran Nyata untuk Sosial dan Ekonomi Umat

4 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Waspada Hantavirus, Dosen FKK ITS Ajak Kenali Ancaman dan Gejalanya
  • “Date Cancelled”, Ketika Hal Sepele Jadi Penentu Hubungan di Era Media Sosial
  • Kemenhaj Percepat Transformasi Digital Haji 2026, Layanan Jemaah Kini Dipantau Real-Time
  • Dari Dapur Digital ke Meja Jemaah: Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji Indonesia
  • Gagal Raih Gelar Juara, Rizky Ridho Minta Maaf kepada The Jakmania

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.