
Surabaya (Trigger.id) – Bagi sebagian warga Surabaya, membayar parkir di tepi jalan mungkin sudah menjadi rutinitas yang tidak pernah dipertanyakan. Namun, kini ada hal baru yang akan mereka temui saat memarkir kendaraan. Di sejumlah titik parkir digital, wajah petugas parkir resmi mulai terpampang jelas pada rambu yang terpasang di lokasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk menghadirkan sistem parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi oleh masyarakat. Melalui program tersebut, warga tidak hanya mengetahui tarif dan informasi parkir, tetapi juga dapat mengenali siapa petugas resmi yang bertugas di lapangan.
Proses pemasangan dilakukan dengan cara sederhana namun terstruktur. Petugas dari Dinas Perhubungan mendatangi lokasi parkir, melakukan pendataan, memotret juru parkir yang bertugas, kemudian mencetak dan melaminasi foto tersebut sebelum ditempel pada rambu kawasan parkir digital.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa pemasangan foto petugas merupakan salah satu bagian penting dari program digitalisasi parkir yang saat ini tengah digencarkan pemerintah kota. Menurutnya, identitas yang ditampilkan secara terbuka akan memudahkan masyarakat melakukan pengawasan langsung terhadap layanan parkir.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Dishub Surabaya membentuk lima tim yang disebar ke seluruh penjuru kota, mulai dari wilayah timur, utara, pusat, selatan hingga barat. Setiap tim bertugas mendata dan memotret petugas parkir di lokasi masing-masing sebelum identitas mereka dipasang pada rambu digital.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mencocokkan wajah petugas yang bertugas dengan foto yang tertera di lokasi parkir. Jika ditemukan perbedaan identitas, warga diimbau untuk segera melaporkannya kepada pemerintah kota melalui layanan darurat 112 maupun kanal pengaduan resmi Dinas Perhubungan.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan transparansi, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan atribut parkir oleh pihak yang tidak berwenang. Selama ini, keberadaan oknum yang mengatasnamakan petugas parkir resmi kerap menjadi salah satu keluhan masyarakat. Dengan identitas yang dipasang secara terbuka, ruang gerak bagi praktik semacam itu diharapkan semakin sempit.
Lebih jauh, pemerintah kota bahkan meminta masyarakat untuk lebih kritis. Apabila petugas yang berada di lokasi tidak sesuai dengan identitas yang terpasang pada rambu digital, warga diminta tidak ragu menolak melakukan pembayaran parkir dan segera melaporkan temuan tersebut.
Program ini menjadi bagian dari transformasi layanan parkir yang sedang dilakukan Pemkot Surabaya. Saat ini terdapat 819 titik parkir digital tepi jalan umum yang menjadi sasaran pemasangan identitas petugas. Dinas Perhubungan menargetkan seluruh titik tersebut dapat segera dilengkapi dengan foto juru parkir dalam waktu dekat.
Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa keberhasilan digitalisasi parkir tidak hanya bergantung pada teknologi maupun pengawasan petugas. Peran masyarakat juga dinilai sangat menentukan. Karena itu, warga diajak untuk mulai beralih menggunakan metode pembayaran non-tunai sebagai bagian dari ekosistem parkir digital yang lebih transparan.
Bagi Surabaya, pemasangan foto juru parkir mungkin terlihat sebagai langkah kecil. Namun di balik kebijakan tersebut tersimpan pesan yang lebih besar: pelayanan publik yang baik harus dapat diawasi oleh masyarakat. Dengan identitas yang jelas, sistem yang terbuka, dan partisipasi warga, pemerintah berharap kepercayaan terhadap layanan parkir dapat terus meningkat seiring berkembangnya transformasi digital di Kota Pahlawan. (ian)



Tinggalkan Balasan