
Surabaya (Trigger.id) – Gelombang perlindungan anak di ruang digital terus menguat di berbagai negara. Setelah Australia, Indonesia, dan Malaysia mengambil langkah untuk memperketat akses anak terhadap media sosial, Kanada kini bergabung dalam upaya serupa melalui kebijakan baru yang ditujukan untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi generasi muda.Pemerintah Kanada memperkenalkan rancangan regulasi bernama The Safe Social Media Act yang diumumkan oleh Menteri Identitas dan Kebudayaan, Marc Miller. Aturan tersebut dirancang sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental, keamanan, dan perkembangan anak-anak.Salah satu poin utama dalam regulasi itu adalah larangan bagi anak berusia di bawah 16 tahun untuk memiliki akun media sosial. Kebijakan tersebut menempatkan Kanada dalam kelompok negara yang mulai menerapkan pembatasan usia lebih ketat demi mengurangi risiko paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga kecanduan penggunaan platform digital.Menariknya, aturan baru ini tidak hanya menyasar perusahaan media sosial. Pemerintah Kanada juga menaruh perhatian pada perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI yang semakin banyak digunakan masyarakat, termasuk oleh anak-anak dan remaja. Karena itu, layanan chatbot berbasis AI turut menjadi bagian dari pengawasan dalam rancangan regulasi tersebut.Melalui aturan itu, perusahaan teknologi didorong untuk merancang produk yang mengutamakan keselamatan anak. Platform digital diharapkan memiliki fitur perlindungan yang lebih kuat, mulai dari pengaturan privasi yang lebih ketat, sistem verifikasi usia yang efektif, hingga mekanisme yang mampu meminimalkan paparan terhadap konten yang tidak sesuai bagi pengguna muda.Langkah Kanada mencerminkan perubahan cara pandang pemerintah di berbagai belahan dunia terhadap dunia digital. Jika sebelumnya tanggung jawab penggunaan internet lebih banyak dibebankan kepada pengguna dan orang tua, kini perusahaan teknologi juga dituntut mengambil peran lebih besar dalam menjaga keamanan anak di ruang maya.Di tengah semakin tingginya keterhubungan generasi muda dengan teknologi, kebijakan seperti ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di era digital telah menjadi agenda global. Tantangannya bukan hanya membatasi akses, tetapi juga memastikan bahwa ruang digital dapat menjadi tempat yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak tanpa menghambat manfaat positif teknologi. (ori)



Tinggalkan Balasan