
Malang (Trigger.id) – Pelaksanaan ibadah haji 2026 menjadi bahan evaluasi penting bagi Kementerian Haji dan Umrah setelah untuk pertama kalinya menangani penyelenggaraan haji secara langsung.
Sejumlah catatan telah dihimpun untuk meningkatkan kualitas layanan pada musim haji mendatang, terutama terkait mobilitas jamaah di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) serta penerapan kebijakan istitha’ah kesehatan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pergerakan jamaah di Armuzna masih menjadi perhatian utama. Ke depan, pola penugasan petugas haji akan diperbaiki agar pelayanan kepada jamaah dapat berjalan lebih optimal dan responsif selama puncak pelaksanaan ibadah haji.
Selain aspek pelayanan, pemerintah juga menyoroti kondisi kesehatan calon jamaah. Meski angka kematian jamaah haji asal Jawa Timur mengalami penurunan dibanding musim sebelumnya, Kemenhaj menilai langkah pencegahan tetap perlu diperkuat. Pada 2025 tercatat 104 jamaah asal Jawa Timur meninggal dunia, sementara pada 2026 jumlah tersebut turun menjadi 65 orang.
Sebagai tindak lanjut, Kemenhaj berencana memperketat seleksi kesehatan bagi calon jamaah yang akan berangkat pada musim haji 2027. Pemeriksaan akan dilakukan lebih ketat terhadap calon jamaah yang memiliki penyakit tertentu maupun gangguan kesehatan yang berpotensi membahayakan keselamatan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai menyusun skema Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Kemenhaj berupaya menjaga agar biaya yang ditanggung jamaah tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menghadapi tekanan. Pemerintah menargetkan terciptanya skema pembiayaan yang tetap adil bagi jamaah sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan haji.
Dalam kunjungannya ke Kota Malang, Dahnil juga menyampaikan dukungan kepada keluarga Muhaimin, petugas haji yang tengah bertugas di Arab Saudi dan baru saja kehilangan istrinya. Menurutnya, seluruh petugas haji merupakan bagian dari keluarga besar Kemenhaj, sehingga dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan menjadi bentuk kepedulian dan kebersamaan di tengah pengabdian mereka melayani jamaah Indonesia. (ori)



Tinggalkan Balasan