• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Terkait UMK 38 Kabupaten/Kota Jatim Tahun 2023, Pengusaha Segera Sesuaikan Upah Pekerja

9 Desember 2022 by isa Tinggalkan Komentar

Ilustrasi besaran UMK Jatim 2023. Foto: Ist.

Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum 38 Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tertanggal 7 Desember 2022.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa ketetapan UMK dilakukan berdasarkan pertimbangan perihal kondisi riil mulai dari Inflasi tahunan Bulan November 2022 sebesar 6,62% (yoy), pertumbuhan ekonomi tahunan Triwulan III-2022 sebesar 5,58% (yoy), kenaikan harga BBM, serta kenaikan harga bahan pokok.

Selain itu juga berdasarkan perhitungan formula dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, serta mempedomani Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : B-M/360/HI.01.00/XI/2022 tanggal 11 Nopember 2022 perihal Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dengan telah ditetapkannya UMK tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak untuk menjaga suasana yang kondusif- produktif terutama bagi seluruh stakeholder di Jawa Timur.

“Keputusan dalam hal kenaikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2023 ini diambil dengan memperhatikan kondisi perekonomian Jawa Timur, mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan dan rasa keadilan bagi pekerja, serta menjaga keberlangsungan investasi dan produktifitas serta kondusifitas ketenagakerjaan di Jawa Timur. Dengan demikian diharapkan seluruh stakeholder memperhatikan serta menerapkan ketentuan tersebut dengan seksama,” harapnya.

Ia pun juga meminta kepada perusahaan atau industri segera menyesuaikan penetapan gaji pada karyawannya per tanggal 1 Januari 2023.

“Jangan sampai ada yang tidak menyesuaikan gaji karyawan dengan UMK ini. Utamanya untuk karyawan yang telah bekerja lebih dari 1 tahun,” ungkap Gubernur Khofifah.

Tidak sampai disitu saja, Mantan Menteri Sosial RI ini juga mengatakan bahwa penetapan UMK 38 Kab/Kota ini menjadi sebuah penyeimbang kondusifitas Jawa Timur.

“Memperhatikan kondisi riil perekonomian Jawa Timur dan disparitas pengupahan antara Kabupaten/Kota dengan daerah lainnya dan antara daerah kabupaten yang di dalamnya terdapat daerah kota, serta daerah yang berbatasan baik dalam wilayah provinsi maupun yang berbatasan dengan provinsi lain guna menjaga kondusifitas berusaha dan menjamin keberlangsungan investasi di daerah serta peningkatan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya

Lebih lanjut, Gubernur Perempuan Pertama Jatim itu mengatakan bahwa pengawasan skema pembayaran upah karyawan akan diperhatikan secara ketat. Dengan harapan semua pekerja mendapat gaji sesuai penetapan UMK.

“Kami harap perusahaan bisa mematuhi penetapan UMK. Dan jika ada yang tidak memenuhi akan ada mekanisme sanksi sesuai dengan perundang-undangan,” ucapnya.

Dengan adanya pengawasan ini, Khofifah berharap bahwa UMK tahun 2023 menjadi salah satu sumber kesejahteraan para buruh di Jawa Timur.

Berikut adalah rincian data besaran UMK di 38 Kota/Kabupaten Jawa Timur:

  1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19
  2. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,5
  3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85
  4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19
  5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17
  6. Kabupaten Malang Rp 3.268.275,36
  7. Kota Malang Rp 3.194.143,98
  8. Kota Pasuruan Rp 3.038.837,64
  9. Kota Batu Rp 3.030.367,09
  10. Kabupaten Jombang Rp 2.854.095,88
  11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265,95
  12. Kabupaten Tuban Rp 2.739.224,88
  13. Kota Mojokerto Rp 2.710.452,36
  14. Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977,27
  15. Kota Probolinggo Rp 2.576.240,63
  16. Kabupaten Jember Rp 2.555.662,91
  17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899,12
  18. Kota Kediri Rp 2.318.116,63
  19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568,07
  20. Kabupaten Kediri Rp 2.243.422,93
  21. Kota Blitar Rp 2.239.024,44
  22. Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358,67
  23. Kabupaten Blitar Rp 2.215.071,18
  24. Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607,20
  25. Kota Madiun Rp 2.190.216,37
  26. Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819,94
  27. Kabupaten Nganjuk Rp. 2.167.007,05
  28. Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844,59
  29. Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270,25
  30. Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504,13
  31. Kabupaten Madiun Rp 2.154.251,34
  32. Kabupaten Magetan Rp 2.153.062,33
  33. Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450,83
  34. Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709,45
  35. Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426,01
  36. Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025,85
  37. Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655,03
  38. Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27

(ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:Pengusaha, UMK 38 Kabupaten/Kota, UMK Jatim 2023, Upha Pekerja

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Arafah, Tempat Manusia Mengenal Dirinya

26 Mei 2026 By admin

Air Mata Perpisahan Salah dan Robertson Warnai Anfield

25 Mei 2026 By admin

AS dan Iran Capai Kesepakatan Awal, Selat Hormuz Dibuka Bertahap

25 Mei 2026 By admin

Tak Hanya Redakan Menopause, Kedelai Bisa Bikin Kehidupan Intim Wanita Lebih Nyaman

25 Mei 2026 By admin

Armuzna Dinilai Masih Rawan, DPR Soroti Lemahnya Mitigasi dan Koordinasi Petugas Haji

25 Mei 2026 By admin

Olahraga 10 Jam Seminggu untuk Jantung Lebih Sehat, Perlukah?

25 Mei 2026 By isa

DPR Soroti Disiplin Jemaah Haji di Makkah, Alarm Hotel Berbunyi akibat Asap Rokok

24 Mei 2026 By admin

Seluruh CJH Tiba di Arab Saudi, PPIH Kini Fokus Persiapan Layanan Armuzna

24 Mei 2026 By admin

Otak Manusia Belum Kalah dari AI: Rahasia Menjadi Lebih Cerdas di Abad ke-21

24 Mei 2026 By admin

Penembakan Dekat Gedung Putih, Pelaku Dilumpuhkan Dinas Rahasia AS

24 Mei 2026 By admin

Manchester United Permanenkan Michael Carrick hingga 2028

23 Mei 2026 By admin

Timwas DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Penempatan Jemaah Haji di Hotel Makkah

23 Mei 2026 By admin

Dari Laboratorium UNAIR ke Panggung Dunia: Inovasi Nano Mengubah Masa Depan Energi Surya

23 Mei 2026 By admin

Dam Jemaah Haji 2026 Lebih Transparan, Daging Kurban Disalurkan ke Palestina

23 Mei 2026 By admin

Malas Olahraga, Bisa Jadi Tubuh Anda Punya “Jam Fitness” Sendiri

23 Mei 2026 By admin

Ramah Lansia di Tanah Suci: Kamar Haji Kini Lebih Aman dan Nyaman

23 Mei 2026 By admin

Kalung Palestina Bella Hadid di Cannes: Ketika Mode Menjadi Suara Perlawanan

23 Mei 2026 By admin

Timnas Indonesia Rilis Daftar Sementara untuk FIFA Matchday Juni 2026

23 Mei 2026 By admin

Bensin Campur Etanol Segera Wajib di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Pengendara?

22 Mei 2026 By admin

Skema Baru Jalur Prestasi SPMB Surabaya 2026, Nilai Rapor Dipadukan TKA

22 Mei 2026 By admin

Menag Haji RI Puji Kesigapan Petugas Dampingi Jamaah Lansia di Masjidil Haram

22 Mei 2026 By admin

Kekerasan di Daycare Jadi Pengingat Pentingnya Layanan Pengasuhan Berkualitas

22 Mei 2026 By admin

Dwigol Ronaldo Antar Al-Nassr Akhiri Puasa Gelar Liga Arab Saudi

22 Mei 2026 By admin

Anggaran MBG 2026 Disesuaikan, DPR: Nutrisi dan Gizi Makanan harus Tetap Dijaga

21 Mei 2026 By zam

Yamal Bidik Rekor Baru Bersama Spanyol di Piala Dunia 2026

21 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • TNI Turun Membantu, Begal Tetap Urusan Polisi
  • Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Verifikasi Wajah
  • Kuota 30 Persen: Momentum Membangun Kepemimpinan Perempuan dalam Politik
  • Timwas Haji DPR Soroti Kepadatan Tenda di Mina hingga Distribusi Konsumsi
  • Penataan Armuzna 2026, Jemaah Haji Rasakan Lebih Nyaman dan Tertib

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.