
Jakarta (Trigger.id) – Langkah pemerintah meluncurkan produk LPG 3kg non subsidi bermerek Bright dengan harga yang lebih mahal di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg bersubsidi, sebagai tindakan “super tega” pada masyarakat.
“Kebijakan itu akan membuat pengadaan dan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi semakin terbatas dan sulit. Ujung-ujungnya masyarakat dipaksa membeli LPG 3 kg non subsidi,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai dalam siaran pers nya, Kamis (27/7/2023).
Ia memperkirakan hadirnya LPG 3 kg non subsidi itu akan meningkatkan tindak penyalahgunaan LPG 3kg bersubsidi oleh pihak tertentu. Mengingat selisih harga jualnya sangat besar. Dimana saat ini Pertamina menjual LPG 3 kg merek Bright seharga Rp56.000 terbatas di Jakarta dan Surabaya. Sementara gas melon 3 kg bersubsidi sebesar Rp20.000.
Mulyanto menjelaskan, selama ini salah satu modus penyimpangan gas melon bersubsidi adalah pengoplosan, yaitu dengan memindahkan isi gas elpiji dari tabung melon 3 kg bersubsidi ke dalam tabung 12 kg non subsidi. Modus ini tidak lain mengubah dari barang bersubsidi menjadi barang non-subsidi yang berharga mahal.
“Adanya produk gas elpiji Bright berwarna pink berukuran 3 kg non subsidi ini, yang sama persis dengan gas melon 3 kg bersubsidi, akan semakin memudahkan pengoplosan. Apalagi marjin (selisih harganya) besar, mencapai Rp36.000 per tabung. Pengoplosan bisa semakin marak,” tambahnya.
Menurut Politisi Fraksi PKS ini, dari ukuran gas yang berbeda saja sering terjadi pengoplosan gas elpiji. Apalagi kalau barang dan ukurannya serupa, hanya merubah warna tabung dari warna hijau melon ke warna pink saya, maka akan berubah dari barang bersubsidi menjadi barang non-subsidi. Ini tentu semakin rawan.
“Ini kan bentuk dualitas produk. Komoditas yang sama, dijual dengan harga yang berbeda. Yang satu bersubsidi dan yang lain non-subsidi,” jelasnya.(dpr/kai)
Tinggalkan Balasan