• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Arab Saudi Diminta Tegas Tolak Pekerja Migran Ilegal

15 Maret 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding saat menyapa para pekerja migran Indonesia (PMI) setelah menjalankan perjalanan dari Arab Saudi. Foto: ANT

Tangerang (Trigger.id) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meminta pemerintah Arab Saudi untuk bersikap tegas dalam menolak pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural, terutama setelah moratorium pengiriman tenaga kerja ke negara tersebut dicabut.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa dalam kesepakatan bilateral dengan Arab Saudi, harus ada komitmen untuk tidak menerima tenaga kerja asal Indonesia yang masuk tanpa mengikuti prosedur resmi.

“Dalam perjanjian ini, Arab Saudi juga harus berkomitmen untuk tidak menerima pekerja ilegal dari Indonesia,” ujar Karding di Tangerang, Sabtu.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 500.000 pekerja migran Indonesia yang masuk ke Timur Tengah secara tidak prosedural, yakni tanpa visa kerja yang sesuai aturan.

Sebagai langkah penyelesaian, pemerintah berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Arab Saudi terkait pengiriman pekerja migran yang dijadwalkan pada 20 Maret 2025. Dalam kerja sama tersebut, Indonesia berencana mengirimkan 600.000 tenaga kerja, terdiri dari 60 persen pekerja sektor domestik dan 40 persen di sektor formal.

Pengiriman pekerja migran ini akan dilakukan melalui mekanisme kerja sama bilateral yang ditandatangani oleh kedua negara. Kesepakatan ini juga mencakup ketentuan mengenai upah minimum, yang ditetapkan sebesar 1.500 Riyal Saudi atau sekitar Rp6,3 juta per bulan.

Selain itu, pekerja migran juga akan mendapatkan perlindungan berupa asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Hak-hak pekerja terkait jam kerja, lembur, serta waktu istirahat juga akan diatur dalam perjanjian tersebut.

Karding menambahkan bahwa dalam kerja sama ini, semua data pekerja akan diintegrasikan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Dengan sistem ini, pekerja yang sebelumnya tidak terdata secara resmi dapat menjadi tenaga kerja prosedural.

“Dengan adanya integrasi data ini, pekerja yang sebelumnya tidak prosedural akan menjadi resmi,” tutupnya. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Abdul Kadir Karding, arab saudi, Nonprosedural, PMI Ilegal, Tegas, Tolak

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

De Bruyne Jadi Pembeda, Napoli Tundukkan Genoa

23 Agustus 2026 By admin

Inovasi Mahasiswa UB, Kacang Tanah Jadi Produk Susu

22 Agustus 2026 By admin

Bandara Dhoho Kediri Lengkapi Infrastruktur Menuju Embarkasi Haji 2027

22 Agustus 2026 By admin

SR-025 Resmi Ditawarkan, Return 6,9% Jadi Pilihan Investasi Aman

21 Agustus 2026 By admin

Dana DP Haji 2027 Diblokir Saudi, Kemenhaj Tempuh Jalur Diplomatik

21 Agustus 2026 By admin

Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun Buat PPPK Guru

21 Agustus 2026 By admin

Tavares Perketat Persiapan Persebaya

20 Agustus 2026 By admin

MagangHub 2026 Batch 2 Dibuka September

20 Agustus 2026 By admin

Guru PPPK Akan Beralih Pegawai Pusat

19 Agustus 2026 By admin

Calvin Verdonk, Pemain Indonesia Tampil di Liga Champions

18 Agustus 2026 By admin

Zidane, Islam, dan Timnas Prancis: Ketika Agama Tak Seharusnya Jadi Ukuran

18 Agustus 2026 By admin

Kereta Garuda Prabayaksa Antar Bendera Pusaka ke Istana Merdeka

17 Agustus 2026 By admin

Hobi Memasak Bisa Menjaga Kesehatan Mental

17 Agustus 2026 By admin

Melepas Tukik Lekang di Pantai Banyuwangi

16 Agustus 2026 By admin

500 Pendaki Kibarkan Merah Putih 81 Meter di Puncak Arjuno

16 Agustus 2026 By admin

Pasca Gempa M7,7 Flores, Warga Diimbau Jauhi Pantai

15 Agustus 2026 By admin

Parkir QRIS Surabaya Cukup Rp 810, Berlaku 15–16 Agustus

15 Agustus 2026 By admin

Prabowo : Gaji Hakim Junior Sudah Naik 280 Persen, Tertinggi ASEAN

14 Agustus 2026 By admin

Pramuka Jatim Didorong Jadi Penggerak Swasembada Pangan

14 Agustus 2026 By admin

Maskapai Indonesia Mulai Gunakan AI Layani Penumpang

14 Agustus 2026 By admin

Api Mendekat, Seruni Point Bromo Ditutup Sementara

13 Agustus 2026 By admin

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi?

13 Agustus 2026 By admin

MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang

12 Agustus 2026 By admin

Rp 81 Tarif Trans Jatim, 11-17 Agustus 2026

12 Agustus 2026 By admin

Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Ikut Nata Kasur Muktamirin

10 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • DPT Muktamar NU Tuntas, 557 Pemilik Suara Dipastikan Sah
  • Muktamar NU Perkuat Tata Kelola Digital dengan Kartu Cip dan 100 CCTV
  • Beban Kesehatan Tembus Rp120 Triliun, PFI Serukan Penanganan Sistemik Karhutla
  • Replika Unta, Magnet Pawai Maulid Kampung Nelayan
  • Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Dorong Kemandirian Energi

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.