
Jakarta (Trigger.id) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi membatalkan program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship 2025. Keputusan ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025, yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Wahyu Kusuma Romadhoni, pada 31 Januari 2025.
Pembatalan program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025. Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) yang digelar pada 31 Januari 2025.
“Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan,” demikian bunyi pernyataan resmi dalam surat tersebut.
Sebelumnya, pendaftaran Ministerial Scholarship telah dibuka sejak 10 Januari 2025. Namun, dengan adanya keputusan ini, seluruh proses pendaftaran dihentikan. Kemenkeu juga menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan tersebut.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan,” tulis pernyataan resmi Kemenkeu.
Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa prestisius yang diperuntukkan bagi kader pemimpin dan talenta terbaik di lingkungan Kemenkeu. Beasiswa ini memberikan kesempatan bagi penerima untuk melanjutkan studi pascasarjana di luar negeri, guna meningkatkan kompetensi SDM dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi Kementerian Keuangan.
Meskipun keputusan ini mengejutkan banyak pihak, langkah pembatalan program beasiswa ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2025. (ian)
Tinggalkan Balasan