• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemendiktisaintek: Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Bisa Dibayar

4 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kembali menegaskan bahwa tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode 2020-2024 tidak dapat dibayarkan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, dalam menanggapi pemberitaan yang membandingkan pembayaran tukin di lingkungan Kementerian Agama pada 2021, yang dilakukan secara rapelan untuk periode 2015-2018.

Togar menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara tukin di Kementerian Agama dan di lingkungan Kemendiktisaintek terletak pada proses birokrasi dan penganggaran. Di Kementerian Agama, tunjangan tersebut masih dapat dibayarkan karena telah dianggarkan sebelumnya, sementara tukin bagi dosen ASN di Kemendiktisaintek untuk 2020-2024 tidak pernah dianggarkan, sehingga tidak memenuhi persyaratan administrasi dan birokrasi yang diperlukan.

“Karena tidak pernah dianggarkan, maka tidak dapat dicairkan. Proses ini tidak dapat diulang karena telah melewati batas tutup buku anggaran,” ujar Togar dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (3/2).

Di hari yang sama, sejumlah dosen ASN yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, dekat Istana Kepresidenan, guna menuntut pembayaran tukin yang belum diterima sejak 2020.

Meski tukin periode sebelumnya tidak bisa dicairkan, Togar memastikan bahwa tunjangan kinerja dosen ASN untuk tahun 2025 telah mendapatkan persetujuan anggaran sebesar Rp2,5 triliun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini, kata dia, proses pencairan sedang berlangsung sesuai dengan prosedur birokrasi yang berlaku.

“Proses sedang berjalan dan kami terus berupaya memenuhi persyaratan administrasi agar dapat direalisasikan,” ujarnya.

Togar juga mengimbau para dosen ASN untuk tetap menyampaikan aspirasi secara objektif melalui saluran resmi yang tersedia. Ia menegaskan pentingnya menjaga citra dan martabat ASN sebagai panutan di masyarakat, serta mengingatkan para pimpinan untuk memberikan informasi yang akurat terkait kebijakan tukin dosen ASN.

“Kami terus memantau perkembangan ini dan berharap agar segala bentuk aspirasi disampaikan dengan cara yang tepat dan profesional,” tutupnya. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Dosen ASN, Kemendiktisaintek, Tidak Dapat Dibayar, Tukin, Tunjangan Kinerja

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Hat-trick Gonzalo Garcia Bawa Madrid Hajar Betis 5-1

5 Januari 2026 By zam

AS Lancarkan Serangan ke Venezuela, Picu Kecaman Internasional

4 Januari 2026 By admin

BYD Salip Tesla dalam Penjualan Global EV 2025

4 Januari 2026 By admin

Harbin International Ice Sculpture Competition: Panggung Es Kelas Dunia dari Tiongkok

4 Januari 2026 By admin

Khamenei: Protes Pedagang Wajar, Jangan Ditunggangi Musuh

4 Januari 2026 By admin

Waspada “Super Flu”

3 Januari 2026 By admin

Gol Leao Bawa Milan Puncaki Klasemen

3 Januari 2026 By admin

Mamdani Cabut Kebijakan Pro-Israel di Hari Pertama

3 Januari 2026 By admin

Kebakaran Bar di Swiss Saat Tahun Baru, Puluhan Tewas

3 Januari 2026 By admin

DPR Minta Kemenkes Bergerak Cepat Hadapi Superflu

2 Januari 2026 By admin

Mbappe Cedera Lutut, Terancam Absen Tiga Pekan

2 Januari 2026 By admin

Zelensky: Perdamaian Ukraina–Rusia Tinggal Selangkah Lagi

2 Januari 2026 By admin

Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 900 Meter

2 Januari 2026 By admin

Chelsea Resmi Pecat Enzo Maresca Awal 2026

2 Januari 2026 By admin

Libur Nataru, Wisata Kayutangan Malang Diserbu Pengunjung

1 Januari 2026 By admin

Prabowo: Pemerintah Masih Mampu Tangani Bencana Sumatra

1 Januari 2026 By admin

Dewan Gereja Dunia Dorong UE Jatuhkan Sanksi ke Israel

1 Januari 2026 By admin

13 Asosiasi Ajukan Tiga Solusi Selamatkan Haji Khusus 2026

1 Januari 2026 By admin

Amorim Optimistis MU Segera Bangkit

1 Januari 2026 By admin

BTS Dijadwalkan Comeback Maret 2026, Album Penuh dan Tur Dunia Disiapkan

1 Januari 2026 By admin

Modric Ungkap Sisi Keras Mourinho di Madrid

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Dihantui Kutukan Awal Tahun

1 Januari 2026 By admin

Kazakhstan Sahkan UU Pembatasan Konten LGBT

1 Januari 2026 By admin

Ronaldo Dekati 1.000 Gol, Kapan Tercapai?

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Hajar Villa 4-1, Kokoh di Puncak

31 Desember 2025 By isa

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Pemkot Surabaya Evaluasi Saluran Usai SDN Ujung V Tergenang
  • Mbappe Dipastikan Absen di Piala Super Spanyol
  • MUI Soroti Pasal KUHP soal Nikah Siri
  • Persija Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib
  • Vaksin Heksavalen, Antara Inovasi dan Disinformasi

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.