Jakarta (Trigger.id) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Muhammad Cholil Nafis mengajak para ulama dan dai untuk bersinergi memberantas kemungkaran, termasuk judi online, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi moral dan sosial masyarakat.
“Tidak mungkin kita bicara optimalisasi dai, ekonomi syariah, sementara ekonominya dilakukan dengan cara judi,” katanya.
Dalam upayanya, MUI bekerja sama dengan pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Kemenkomdigi), yang telah menutup lebih dari 5,3 juta situs judi online. Meski begitu, langkah ini belum cukup tanpa adanya kesadaran masyarakat melalui dakwah yang terus-menerus.
Para dai juga diimbau untuk aktif memanfaatkan ruang digital dengan konten positif yang dapat mengubah perilaku masyarakat. Selain itu, penting bagi dai untuk memahami teknologi agar pesan dakwah lebih efektif dalam menjangkau generasi muda yang banyak terpapar dunia digital.
Dikutip Antara.news, Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu menekankan efek dari judi membuat masyarakat tidak ada semangat untuk bekerja, karena tidak mau berusaha untuk menetapkan sebuah cita-cita melalui sebuah proses.
Selain itu, sambungnya, efek dari judi juga akan menghancurkan ekonomi syariah yang telah digagas oleh MUI. Oleh karena itu,Kiai Cholil menyampaikan para ulama memiliki peran untuk memberantas keburukan dan kemungkaran sebagaimana tertera dalam Al-Quran.
“Kita di mana-mana memberikan pengayoman, kebaikan, tetapi berbasis kepada nilai-nilai keagamaan, akidah, iman, kemudian kita bisa menyebarkan melalui perilaku kita,” ujarnya.
Kiai Cholil berpesan agar para ulama juga menjadi sosok yang kuat dan kokoh untuk bisa menjangkau setiap umat di mana pun berada. (ian)
Tinggalkan Balasan