• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Menkomdigi: Regulasi Digital Harus Lebih Kuat untuk Lindungi Anak

4 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Depok (Trigger.id) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan perlunya regulasi yang lebih kuat guna menjadikan ruang digital sebagai tempat yang aman bagi anak-anak. Hal tersebut disampaikannya dalam Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/2), sebagaimana dikutip dari rilis pers Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menkomdigi menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pemblokiran. Ia menilai bahwa pendekatan ini ibarat permainan kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan digital yang terus mencari celah untuk menghindari pengawasan.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong pembentukan budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya. Selama ini, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memutus akses terhadap lebih dari 4 juta konten negatif. Namun, munculnya kembali konten ilegal menunjukkan bahwa upaya pemblokiran saja tidak cukup.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang berlaku mulai Februari. Menkomdigi menegaskan bahwa aturan ini akan memastikan platform digital bertanggung jawab dalam mengawasi kontennya. Jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 1×4 jam setelah diberikan peringatan, maka mereka akan dikenakan sanksi tegas.

Regulasi Baru untuk Perlindungan Digital

Selain langkah teknologi, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prioritas nasional yang telah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan bahwa aturan turunan tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat.

“Presiden telah menegaskan ini sebagai prioritas nasional. Saya pastikan aturan turunannya harus selesai dalam satu sampai dua bulan,” ujar Menkomdigi.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, serta Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Anak, Lindungi Anak, Menkomdigi, Regulasi Digital, Ruang Digital

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Calhanoglu Jadi Pahlawan, Inter Milan Kuasai Puncak Serie A Usai Bungkam Cagliari

31 Agustus 2026 By admin

Pemilihan Ketum PBNU Diserahkan 9 Anggota AHWA

30 Agustus 2026 By admin

KomdigiTerbitkan SE, Opsel Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

30 Agustus 2026 By admin

Inovasi Ampas Kopi Jadi Obat Kumur Lansia

30 Agustus 2026 By admin

Mulai 31 Agustus, 96 Angkot Gratis Antar Pelajar Kota Malang

29 Agustus 2026 By admin

Malam Ini Pemilihan Rais Aam dan Ketua PBNU

29 Agustus 2026 By admin

NU: Antara Kharisma Ulama, Konstitusi, dan Kekuasaan

29 Agustus 2026 By admin

BAZNAS Siapkan 15.000 Paket Konsumsi dan Beasiswa Santri di Muktamar

28 Agustus 2026 By admin

Festival Kampung Klasik : Merawat Tradisi Merajut Kebersamaan

28 Agustus 2026 By admin

Prabowo : NU Penjaga Stabilitas Bangsa

28 Agustus 2026 By admin

Pemkab Kediri Serahkan Lahan 5,9 Ha untuk Hotel Haji

28 Agustus 2026 By admin

Presiden dan Wapres Hadiri Pembukaan Muktamar NU

27 Agustus 2026 By admin

ITS Didorong Perkuat Inovasi Teknologi Kedaulatan Pangan

27 Agustus 2026 By admin

Jonatan Christie, Tunggal Putra Nomor Satu Dunia

27 Agustus 2026 By admin

DPT Muktamar NU Tuntas, 557 Pemilik Suara Dipastikan Sah

26 Agustus 2026 By admin

Muktamar NU Perkuat Tata Kelola Digital dengan Kartu Cip dan 100 CCTV

26 Agustus 2026 By admin

Beban Kesehatan Tembus Rp120 Triliun, PFI Serukan Penanganan Sistemik Karhutla

26 Agustus 2026 By zam

Replika Unta, Magnet Pawai Maulid Kampung Nelayan

25 Agustus 2026 By admin

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Dorong Kemandirian Energi

25 Agustus 2026 By admin

Dari Sudan ke Cikoang: Ketika Cinta kepada Nabi Dihias di Atas Perahu

24 Agustus 2026 By admin

Menghidupkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Perubahan Zaman

24 Agustus 2026 By admin

Kabupaten Malang Krisis Air Bersih, BNPB Salurkan 363.800 Liter

24 Agustus 2026 By admin

M-TEER Pertama di Bali, Pasien Kebocoran Katup Jantung Tanpa Operasi

24 Agustus 2026 By admin

Catat Tanggalnya, Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka

24 Agustus 2026 By admin

Cinta Panji Lewat Balutan Kekinian Topeng Malangan

23 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • 4 Kura-Kura Aldabra Asal Jepang Koleksi Perdana KBS
  • BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026.
  • Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional
  • DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI
  • Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.