Ankara (Trigger.id) – Menteri Pendidikan Prancis Nicole Belloubet mengatakan bahwa negara itu akan menguji larangan penggunaan telepon seluler di sekolah segera setelah tahun ajaran baru dimulai pada September 2024.
Dalam konferensi pers pada Selasa (27/8/2024) waktu setempat, Belloubet mengatakan saat ini “jeda digital” akan diberlakukan di 200 sekolah.
Dia menyatakan rencananya untuk memberlakukan larangan tersebut di seluruh sekolah di Prancis pada Januari 2025.
“Akan tetapi, dan saya tegaskan, itu tidak berarti saya menolak pemanfaatan pedagogis (sarana) digital,” lanjut menteri pendidikan itu seraya menyebutkan manfaat kecerdasan buatan sebagai alat pembelajaran.
Inti dari larangan tersebut adalah untuk mencegah siswa menggunakan telepon mereka di halaman sekolah, kata menteri tersebut.
Larangan penggunaan ponsel di sekolah memiliki beberapa dampak positif:
- Meningkatkan Konsentrasi Belajar: Tanpa gangguan dari ponsel, siswa dapat lebih fokus pada pelajaran dan kegiatan di kelas. Ini membantu meningkatkan pemahaman dan daya serap terhadap materi yang diajarkan.
- Mengurangi Potensi Distraksi: Ponsel sering digunakan untuk mengakses media sosial, bermain game, atau mengirim pesan selama jam pelajaran. Dengan melarang ponsel, potensi distraksi ini dapat diminimalisir, sehingga suasana belajar lebih kondusif.
- Mendorong Interaksi Sosial: Tanpa ponsel, siswa lebih terdorong untuk berinteraksi secara langsung dengan teman-temannya. Ini bisa memperkuat keterampilan komunikasi dan hubungan sosial di antara siswa.
- Mengurangi Bullying Cyber: Dengan tidak adanya akses ke ponsel selama jam sekolah, potensi terjadinya bullying cyber atau penyebaran informasi negatif di antara siswa bisa berkurang.
- Meningkatkan Kesadaran Keamanan: Larangan ponsel juga bisa mencegah siswa dari mengambil atau menyebarkan foto/video yang tidak pantas di lingkungan sekolah, yang dapat menimbulkan masalah hukum atau etika.
Secara keseluruhan, larangan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus, aman, dan interaktif. (kai)
Sumber: Antara dan lainnya
Tinggalkan Balasan