Jakarta (Trigger.id) – Para Pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) tetap dilarang menggelar open house dalam masa lebaran atau Idul Fitri tahun ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tidak memperbolehkan pejabat dan ASN untuk menggelar buka puasa bersama. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
“Pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang melakukan buka puasa bersama, dan juga open house,” ujar Jokowi dalam siaran video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3).
Presiden Jokowi mengumumkan beberapa kelonggaran untuk masyarakat Indonesia selama Ramadhan. Salah satunya mengizinkan umat Islam kembali salat tarawih berjamaah di masjid.
Presiden juga mempersilakan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Asalkan, sudah mendapat vaksin booster.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden.
Dalam pidato tersebut, Jokowi juga menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Hal itu seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia. Bagi PPLN yang hasil tes PCR-nya negatif, bisa langsung melanjutkan perjalanan ke tujuannya. Namun, bagi yang positif, akan ditangani oleh Satgas COVID-19. (ian)
Tinggalkan Balasan