Surabaya (Trigger.id) – Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar segera dibatasi pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Pembatasan Pertalite segera berlaku, Menteri ESDM mengatakan, orang kaya tidak boleh konsumsi BBM subsidi lagi.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pembatasan akan dimulai 1 Oktober 2024 mendatang.
Ia menyampaikan, dalam pembatasan BBM subsidi maka diperlukan paraturan dan saat ini sedang diproses secara detail. “Beleid kebijakan yang dimaksud akan berbentuk dalam Peraturan Menteri (Permen),” ucap Bahlil.
Bahlil mengakui, saat ini konsumsi BBM subsidi masih banyak yang tidak tepat sasaran. Masih banyak kalangan menengah atas, yakni mobil-mobil mewah yang menggunakan BBM Subsidi.
“Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah,” papar Bahlil, Jumat (6/9/2024) lalu.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, berujar, awalnya aturan soal BBM bersubsidi bakal diterapkan pada 17 Agustus 2024.Jadwal itu, sesuai dengan yang diutarakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hanya saja, saat ini aturan tersebut tengah masuk tahap finalisasi.
Sementara Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengatakan, awalnya aturan soal BBM bersubsidi bakal diterapkan pada 17 Agustus 2024.
Jadwal itu, sesuai dengan yang diutarakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hanya saja, saat ini aturan tersebut tengah masuk tahap finalisasi.
“Ini kayaknya akan digeser sedikit (selesai peraturan),” ucapnya.
Rachmat juga menegaskan, pemerintah enggan menyatakan akan melakukan pembatasan BBM bersubsidi.
Namun, lebih ingin disebut distribusi BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran, dan diterima oleh kalangan masyarakat yang membutuhkan.
“Saya kurang menyukai bahasa pembatasan, karena nanti orang pikir tidak boleh beli. Sebenarnya kita memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan itu bisa mendapatkan akses, intinya subsidi yang lebih tepat sasaran,” ucap Rachmat.
Rachmat mengatakan, pemerintah masih terus mempersiapkan aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi.
“Mudah-mudahan ini bisa jadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa jadi oleh-oleh di pemerintahan baru,” ucap Rachmat.
Simpang-siur terkait rencana pembatasan penjualan Pertalite disebut Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto sebagai indikator koordinasi di tingkat Pemerintah yang amburadul.
Masing-masing Menteri, imbuhnya, punya kemauan sendiri dan pada saat yang sama Presiden terkesan tidak peduli dengan urusan penting ini.
Mulyanto menilai Presiden Jokowi seharusnya dapat memberikan arahan yang jelas dan tegas terkait implementasi pembatasan penjualan BBM bersubsidi ini, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran tersebut. (ian)
Tinggalkan Balasan