
Jakarta (Trigger.id) – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pengumuman terkait libur bulan suci Ramadhan akan dilakukan paling lambat pada Senin, 20 Januari mendatang.
“Besok paling lambat Senin kita akan umumkan,” ujar Nasaruddin kepada media di Jakarta, Jumat (17/01).
Pernyataan tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, yang mengatakan bahwa pemerintah akan mengesahkan keputusan terkait pembelajaran selama Ramadhan untuk anak-anak sekolah pada pekan depan.
Menurut Abdul Mu’ti, keputusan tersebut akan ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga menteri, yaitu:
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
- Menteri Agama (Menag)
Keputusan ini diharapkan memberikan kejelasan bagi masyarakat terkait jadwal libur dan kegiatan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan.
Kebijakan untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan mengemuka di masyarakat karena kebijakan serupa pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pada masa itu, peliburan pendidikan di bulan suci dianggap memberikan ruang bagi umat Muslim untuk lebih fokus pada ibadah selama Ramadhan.
Pengambilan keputusan ini diharapkan memberikan kejelasan kepada masyarakat dan mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak terkait. (bin)
Tinggalkan Balasan