• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Syarat Naik KA Jarak Jauh Kini Tak Perlu Hasil Antigen/PCR

9 Maret 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Suasana di salah satu stasiun kereta api.Foto/ist

Surabaya (Trigger.Id)– Pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan tes RT-PCR saat proses boarding. Aturan ini berlaku di wilayah Daop 8 Surabaya mulai hari ini, Rabu (9/3/2022)

Peraturan ini menyesuaikan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 8 Maret 2022.

“Kami senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi kereta api,” kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, Luqman Arif.

Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif COVID-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Luqman.

Dia menambahkan, sesuai SE Kemenhub Nomor 25, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen. Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta Api. “Pelanggan harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut,” imbuhnya.

Pelanggan, kata dia, juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam.

“Terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut,” pungkas Luqman.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru:

  1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
  • Pelanggan telah divaksin COVID-19 minimal dosis ke-2.
  • Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan dikhususkan bagi pelanggan dengan vaksinasi COVID-19 dosis pertama
    dan pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
  1. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
  • Pelanggan wajib divaksin minimal Vaksin COVID-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen.(kai)
Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:antigen, KT KAI, PCR, penumpang KA, syarat perjalanan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Obama Desak Demokrat untuk Bangkit dan ‘Toughen Up’ di Era Trump

14 Juli 2025 By admin

Menteri Agama Resmi Tutup Operasional Haji 2025

14 Juli 2025 By admin

Ed Sheeran Ungkap Istri Jadi Penentu Lagu Hit: “Cherry Bisa Membunuh Sebuah Lagu”

14 Juli 2025 By admin

Kontroversi Di Balik Penyakit “Alergi Biasa” Jokowi

14 Juli 2025 By admin

Taklukkan PSG 3-0, Chelsea Raih Gelar Juara Piala Dunia Antarklub FIFA 2025

14 Juli 2025 By admin

Freedom Flotilla Luncurkan Kapal “Handala” untuk Tantang Blokade Gaza

14 Juli 2025 By admin

Bali United Resmi Gaet Striker Muda Jens Raven untuk Musim 2025/2026

13 Juli 2025 By admin

Olahraga Sebagai Gaya Hidup Masyarakat Modern

13 Juli 2025 By admin

Setelah iPhone 17 Air, Kini Giliran Bocoran Warna iPhone 17 Beredar

13 Juli 2025 By admin

Rahasia Konten Video TikTok Bisa Tembus FYP, Begini Pengalaman Para Affiliator Sukses

13 Juli 2025 By admin

Rosie O’Donnell Balas Ancaman Trump Cabut Kewarganegaraan

13 Juli 2025 By admin

Ingin Lebih Rajin Berolahraga? Coba Ubah Rutinitas Tidur Malam Anda

13 Juli 2025 By admin

Stefano Pioli Resmi Kembali Tangani Fiorentina untuk Musim 2025/26

13 Juli 2025 By admin

Iran Lanjutkan Kerja Sama dengan IAEA dalam Format Baru Demi Keamanan Nuklir

13 Juli 2025 By admin

Wakil Direktur FBI Dan Bongino Pertimbangkan Mundur di Tengah Polemik Dokumen Epstein

12 Juli 2025 By isa

Menghargai Sang Maestro, Pemerintah Berencana Renovasi Rumah Seniman Tradisi

12 Juli 2025 By admin

Komisi VIII DPR RI Upayakan Tambahan Kuota Haji dari Kazakhstan

12 Juli 2025 By admin

UEFA Larang Crystal Palace Tampil di Liga Europa

12 Juli 2025 By admin

BPH RI Akan Ambil Alih Penuh Penyelenggaraan Haji Mulai 2026

11 Juli 2025 By admin

Allah Tidak Akan Mengingkari Orang yang Yakin kepada-Nya

11 Juli 2025 By admin

Melestarikan Warisan Hoyak Tabuik, Langkah Kota Pariaman Menuju UNESCO

11 Juli 2025 By admin

Indonesia Catatkan Peringkat FIFA Terbaik dalam 19 Tahun, Naik ke Posisi 118 Dunia

11 Juli 2025 By admin

Virus Hanta Menyasar Indonesia, Bahayakah?

10 Juli 2025 By admin

Studi Terbaru: Konsumsi Lebih Banyak Buah dan Sayur Bisa Meningkatkan Kualitas Tidur

10 Juli 2025 By admin

PSG Lolos ke Final Piala Dunia Antarklub Usai Bungkam Real Madrid 4-0

10 Juli 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Supervisor Musik ‘American Idol’ dan Suaminya Ditemukan Tewas, Polisi Tetapkan Pembunuhan Ganda
  • FIFA Mulai Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 pada 10 September
  • Bediding”, “Masuk Angin”, dan Alergi, Adakah Korelasinya
  • Doa Orang Bertakwa yang Dipuji Allah dalam Alquran
  • Lamine Yamal Diselidiki soal Penghibur Kerdil di Pesta Ultahnya

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.