Jakarta (Trigger.id) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. "Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya," tambah Menaker. THR yang diberikan juga harus kontan dan … [Selengkapnya ...] about Tahun Ini THR Harus Kontan, Tidak Boleh Dicicil Lagi