Jakarta (Trigger) -Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia meminta klarifikasi kepada pemerintah Arab Saudi terkait pemblokiran dana uang muka (down payment/DP) penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M sebesar 14 juta riyal yang tersimpan dalam e-wallet Nusuk Masar. Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran persiapan layanan jemaah haji Indonesia tahun depan … [Selengkapnya ...] about Dana DP Haji 2027 Diblokir Saudi, Kemenhaj Tempuh Jalur Diplomatik



