• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

TikTok Tanggapi Pembekuan Sementara Izin PSE oleh Kemkomdigi

4 Oktober 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Platform media sosial TikTok akhirnya buka suara setelah izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) miliknya dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

“TikTok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi,” ujar juru bicara TikTok dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/10).

Perusahaan asal Tiongkok itu menegaskan tengah bekerja sama dengan Kemkomdigi untuk menyelesaikan permasalahan secara konstruktif. TikTok juga berkomitmen menjaga privasi pengguna serta memastikan platform tetap aman dan bertanggung jawab di Indonesia.

Meski TDPSE dibekukan, pantauan ANTARA pada Jumat malam menunjukkan aplikasi TikTok masih dapat diakses normal, termasuk fitur penayangan konten dan siaran langsung.

Sebelumnya, Kemkomdigi memutuskan membekukan sementara izin PSE TikTok lantaran dinilai tidak mematuhi kewajiban sesuai aturan perundang-undangan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan langkah tersebut diambil karena TikTok hanya memberikan data secara parsial terkait aktivitas TikTok Live pada periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.

“Permintaan data mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung, serta data monetisasi termasuk jumlah dan nilai pemberian gift. Namun, TikTok tidak menyampaikan data lengkap hingga batas waktu 23 September 2025,” jelas Alexander.

Menurutnya, TikTok melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025 beralasan bahwa perusahaan memiliki kebijakan internal terkait penanganan permintaan data sehingga tidak dapat memberikan informasi yang diminta.

Kemkomdigi menilai hal tersebut melanggar Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, yang mewajibkan penyelenggara memberikan akses terhadap sistem dan data elektronik untuk kepentingan pengawasan.

“Atas dasar itu, kami membekukan sementara TDPSE TikTok sebagai tindak lanjut pengawasan,” tegas Alexander. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Izin PSE, Kemkomdigi, Pembekuan, Tanggapi, Tiktok

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Mendagri Kaji Aturan Sound Horeg, Batas Desibel Jadi Sorotan

16 September 2026 By admin

Expo UMKM Madiun Jadi Pintu Gerbang Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

15 September 2026 By admin

Kembali Dipercaya, Abdul Sobur Pimpin HIMKI hingga 2030

15 September 2026 By admin

Prof Muzakki Kembali Pimpin UINSA Surabaya

15 September 2026 By admin

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, DPR Sebut Prudent dan Paham Fiskal

15 September 2026 By admin

Waspada Cuaca Berubah, Tubuh Jangan Lengah

14 September 2026 By admin

Pemerintah Bangun Museum Majapahit di Trowulan, Jadi Ikon Budaya Indonesia 

14 September 2026 By zam

Indonesia Siap Gebyar FIFA ASEAN Cup 2026

13 September 2026 By admin

SAR Kerahkan Helikopter dan Kapal, Cari Virgo Transport 8 Hilang Kontak

13 September 2026 By admin

Pengusaha Sound Horeg Datangi MUI Jatim dan Minta Maaf

13 September 2026 By admin

Prabowo Hadiri KTT BRICS, Dorong Tatanan Ekonomi Global Lebih Inklusif.

12 September 2026 By admin

Green Farm Banyuwangi Jadi Laboratorium Pertanian Modern

12 September 2026 By admin

7 Talenta SMK Jatim Tembus Kandidat WorldSkills Shanghai 2026

11 September 2026 By admin

Warga Surabaya Jangan Panik, Tetapi Waspada Sesar Kendeng Aktif

11 September 2026 By admin

Warga Pesisir Bantu Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang

10 September 2026 By admin

Kulit Buah Naga Menjadi Teh Celup “Teanaga”

10 September 2026 By admin

Maskapai Wajib Periksa Pesawat Pasca Erupsi Anak Krakatau

9 September 2026 By admin

Lulus Spesialis Anestesi FK Unair, Dokter Apolonia Pulang Kampung ke NTT

9 September 2026 By zam

Ketika Wawali Mendemo Pemerintahan Sendiri, Ada Apa Kota Blitar?

8 September 2026 By admin

Kopi Kalibaru Banyuwangi Masuk Papan Atas JCW 2026

8 September 2026 By admin

3.283 Warga Surabaya Sanggah Desil, Dinsos Verifikasi Data

7 September 2026 By admin

KAI Tambah 1.032 Kursi Tujuan Jakarta Imbas Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026 By admin

Abu Anak Krakatau Berpotensi Ganggu Kesehatan, Jangan Ke Luar Rumah

7 September 2026 By zam

Bandara Soetta Tutup Sementara Akibat Abu Anak Krakatau

6 September 2026 By admin

Emil Dardak Bikin Kejutan Konser Kahitna, dari Kursi Penonton ke Panggung “Lajeungan”

6 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • KDMP Soft Launching Oktober 2026
  • Surabaya Jadi Ruang Bertemu Seni dan Imajinasi
  • Pakar ITS : Jangan Kaitkan Laka KMP Virgo Transport dengan Usia Kapal
  • Khofifah: 100 Tahun Gontor Bukti Pendidikan Bisa Beradaptasi Tanpa Kehilangan Jati Diri
  • Lautaro Martinez Selamatkan Inter dari Kekalahan, AS Roma Gagal Menang di Olimpico

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.