• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Tindaklanjuti SE Kemenag, Khofifah Anjurkan Penyembelihan Kurban di RPH atau ke Lembaga Yang Memenuhi Syarat

28 Juni 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Khofifah Indar Parawansa Cek Kondisi Ternak Jelang Idul Adha. Foto/Ist.

Malang (Trigger.id) – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Merespon terbitnya SE tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada Bupati dan Wali Kota se Jatim untuk segera turun mengecek dan memantau sentra penjualan hewan kurban yang biasanya banyak dijumpai di pinggir jalan atau tanah lapang.

“Di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Jatim bisa beribadah dengan baik utamanya ketika sholat Iedul Adha dan dapat melakukan penyembelehan hewan kurban. Sehingga proses penyembelihan sampai penyaluran hewan kurban bisa aman dan higienis,” ungkap Khofifah disela sela pelantikan rektor Universitas Brawijaya Malang, Senin (27/6).

Gubernur Khofifah mengatakan, penting bagi kepala daerah bisa mengambil kebijakan untuk mempersiapkan titik sentra penjualan hewan kurban yang sehat dan tidak terindikasi adanya penyakit PMK.

“Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya bagi umat Islam yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha baik saat shalat Iedul Adha maupun saat pelaksanaan kurban tahun ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan Pemprov Jatim telah menyiapkan sebanyak 1.276 juru sembelih halal (Juleha) yang akan tersebar di berbagai pondok pesantren (Ponpes), masjid, mushalla, dan lembaga di Jatim. Para Juleha saat ini telah mendapatkan pelatihan, pengarahan, dan sertifikasi sehingga siap memotong hewan kurban pada Idul Adha mendatang.

Gubernur Khofifah juga menjelaskan bahwa dalam Surat Edaran tersebut diatur tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat Salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban, takbiran, khutbah Idul Adha, ketentuan syariat berkurban, hingga teknis penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging kurban.

Oleh karenanya, wanita yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial ini mengimbau umat Islam untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria. Serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.

Bagi umat Islam yang berniat berkurban dan berada di daerah wabah atau terluar dan daerah terduga PMK, diimbau untuk melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH). 

“Jika berada di wilayah wabah PMK, takmir masjid, mushola atau panitia kurban bisa menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat. Inilah pentingnya koordinasi semua jajaran di daerah agar masyarakat kita bisa beribadah dengan baik, aman dan sehat,” urai Khofifah .

Adapun salah satu isi dari SE 10 Tahun 2022 Kriteria hewan kurban terdiri dari Jenis hewan ternak, yaitu unta, sapi, kerbau, dan kambing yang cukup umur. Jika unta minimal umur 5 (lima) tahun, sapi dan kerbau minimal umur 2 (dua) tahun dan kambing minimal umur 1 (satu) tahun.

Kondisi hewan sehat, antara lain tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku, tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yaitu: Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah). Penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di RPH.

Jika dalam hal keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait.

Penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban. Selanjutnya, petugas menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging hingga memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait.

Sebelumnya di Provinsi Jawa Timur sendiri telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/362/KPTS/013/2022 tentang status keadaan darurat bencana wabah penyakit mulut dan kuku Tanggal 30 Mei 2022. Juga Surat Edaran Nomor 524/6359/122.3/2022 tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku pada ternak di Jawa Timur tertanggal 31 Mei 2022. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Kesehatan, Tips, update Ditag dengan:gubernur jawa timur khofifah indar parawansa, Penyembelihan Kurban di RPH, Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 10 Tahun 2022

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

FIFA Puji Kesuksesan Pelaksanaan Piala Dunia U-17 Indonesia

3 Desember 2023 By admin

Jerman Kawinkan Gelar Piala Eropa U-17 dan Piala Dunia U-17 2023

3 Desember 2023 By zam

Pemerintah: Pegawai Bisa Bebas Pajak Penghasilan Jika Bekerja di IKN

2 Desember 2023 By admin

Waspada Pneumonia, Kemenkes Minta Semua Jajaran Kesehatan Siaga

2 Desember 2023 By admin

Olahraga Harus Sesuaikan Usia, Ini Alasannya

2 Desember 2023 By zam

Kenaikan UMK Surabaya Tertinggi, Kadin Jatim: Tak Semua Pengusaha Mampu

1 Desember 2023 By zam

UMK Jatim 2024 Diteken Gubernur, Berikut Perinciannya

1 Desember 2023 By zam

Gubernur Khofifah Pastikan Kesiapan Operasional Bandara Internasional Dhoho

1 Desember 2023 By zam

Pemilu dan Visi Mitigasi HIV/AIDS

1 Desember 2023 By isa

SMA Awards Jatim 2023, Gubernur Khofifah: Ajang Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

1 Desember 2023 By zam

“Malam Para Jahanam” Film Laga Berlatar Sejarah Indonesia

1 Desember 2023 By admin

Menkes: Penyebaran Bibit Nyamuk Dengan Wolbachia Tunggu Warga Siap

1 Desember 2023 By admin

Tiga Golongan Orang Yang Dicintai Allah SWT

30 November 2023 By admin

Komisi VIII Bahas Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Jatim

30 November 2023 By admin

Wapres Ma’ruf Ingatkan Hati-hati Ada “Kentut Setan” di Pemilu

30 November 2023 By isa

Liga Champions, MU di Ujung Tanduk Setelah Ditahan Imbang 3-3 Oleh Galatasaray

30 November 2023 By zam

Buka Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2023, Khofifah: Nilai Transaksi Ekonomi KTH Jatim Tertinggi Nasional

29 November 2023 By admin

Tingwe, Cara Menikmati Asap di Tengah Harga Rokok Yang Kurang Bersahabat

29 November 2023 By admin

Menkes: Fenomena El Nino Picu Kenaikan DBD di Indonesia

29 November 2023 By zam

Jadwal Final Piala Dunia U-17, Jerman Vs Prancis

29 November 2023 By zam

Bacaan Istighfar, Arti dan Keutamaannya Yang Luar Biasa

29 November 2023 By admin

KPU Raih Penghargaan Muri, Kirab Bendera Peserta Pemilu secara Estafet Terbanyak

28 November 2023 By zam

Moratti: Inter Punya Kans Juara Serie A dan Liga Champions

28 November 2023 By zam

Penentuan BPIH Lebih Cepat, DPR RI: Persiapan Haji Bisa Lebih Maksimal

28 November 2023 By zam

DPR RI Klaim Berhasil Tekan Biaya Haji (Bipih) 2024 Jadi Rp56,04 Juta

28 November 2023 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2023
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Puasa Ramadhan, Idul Fitri, dan Syahwat Pamer Kita

21 April 2023 Oleh kai

Ketika Lebaran Berbeda

20 April 2023 Oleh admin

Lailatul Qadar Malam Spesial Khusus Umat Muhammad

19 April 2023 Oleh admin

Raih Kemuliaan Ramadhan dengan Lailatul Qadar

18 April 2023 Oleh admin

Semarak Ramadan, SIG Salurkan Bantuan Rp10,84 Miliar

17 April 2023 Oleh zam

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Pemilu 2024, Pemkot Surabaya dan KPU Siapkan TPS Di Liponsos dan Panti Werdha
  • Jelang Persebaya Vs Persija, Ofan: Siap Ulangi Kemenangan
  • Covid-19 Melonjak di Singapura, DPR RI: Masyarakat Jangan Panik
  • Pemerintah Harus Lobi Arab Saudi Soal Pengurangan Petugas Haji 2024
  • Resmi Pulang Kandang, Persebaya Jamu Persija di Stadion Gelora Bung Tomo

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2023 ·Triger.id. All Right Reserved.