• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Waspada Konsumsi Gula Berlebih, Ini Batas Aman Menurut Ahli

3 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi macam-macam roti penuh kandungan gula. Foto/gambar: AI

Surabaya (Trigger.id) – Banyak orang menyukai rasa manis gula, yang juga menjadi sumber energi cepat bagi tubuh. Namun, semakin banyak orang yang mulai lebih sadar akan pola makan mereka, termasuk memperhatikan seberapa banyak gula yang dikonsumsi setiap hari.

Berbagai diet populer menganjurkan untuk mengurangi konsumsi gula dan karbohidrat, tetapi tidak semua jenis gula sama. Banyak makanan mengandung gula alami, seperti fruktosa dalam buah-buahan dan laktosa dalam produk susu. Sementara itu, gula tambahan adalah gula yang ditambahkan ke makanan saat proses pengolahan atau saat penyajian, misalnya menambahkan madu ke dalam sereal.

Konsumsi Gula di Amerika Serikat Melebihi Batas Rekomendasi

Di Amerika Serikat, rata-rata konsumsi gula tambahan mencapai 17 sendok teh per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan rekomendasi kesehatan. Konsumsi gula tambahan berlebihan dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, seperti diabetes tipe 2, penyakit jantung, dan kerusakan gigi. Meski tidak harus menghindari gula sepenuhnya, penting untuk lebih bijak dalam mengontrol asupan dan mengenali makanan yang mengandung gula tersembunyi.

Berapa Banyak Gula yang Aman Dikonsumsi?

Hingga saat ini, belum ada batasan resmi untuk konsumsi gula alami. Namun, ada panduan khusus mengenai gula tambahan.

Secara rata-rata, masyarakat Amerika mendapatkan 13% dari total kalori harian mereka dari gula tambahan, melebihi rekomendasi kesehatan. Pedoman Diet untuk Orang Amerika menyarankan agar konsumsi gula tambahan tidak melebihi 10% dari total asupan kalori harian. Jika seseorang mengonsumsi 2.000 kalori per hari, maka batas maksimal gula tambahan adalah 12 sendok teh atau sekitar 50 gram.

Sementara itu, American Heart Association (AHA) memiliki rekomendasi yang lebih ketat. Mereka menyarankan agar konsumsi gula tambahan dibatasi hingga 6% dari total kalori harian, atau sekitar 6-9 sendok teh (30 gram) per hari untuk diet 2.000 kalori.

Batas Konsumsi Gula untuk Anak-Anak

Bagi anak-anak, rekomendasi konsumsi gula tambahan lebih rendah. American Academy of Pediatrics menyarankan bahwa bayi di bawah usia 2 tahun sebaiknya tidak mengonsumsi gula tambahan sama sekali. Untuk anak-anak berusia 2 tahun ke atas dan remaja, batas konsumsi gula tambahan adalah maksimal 6 sendok teh (25 gram) per hari.

Dengan memahami batas aman konsumsi gula, masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih makanan dan minuman agar tetap sehat serta terhindar dari risiko penyakit akibat gula berlebih.

Bagaimana dengan batasan konsumsi gula untuk orang Indonesia?

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan batas konsumsi gula harian untuk mencegah risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung. Batas yang direkomendasikan adalah 50 gram atau setara dengan 4 sendok makan per orang per hari.

Selain itu, Kemenkes juga memberikan rekomendasi untuk asupan garam dan lemak harian, yaitu:

  • Garam: maksimal 2.000 miligram natrium atau setara dengan 5 gram (1 sendok teh) per hari.
  • Lemak: maksimal 67 gram atau setara dengan 5 sendok makan minyak goreng per hari.

Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi risiko penyakit tidak menular yang semakin meningkat di Indonesia. Dengan mengikuti anjuran ini, diharapkan masyarakat dapat menjaga kesehatan dan mencegah berbagai penyakit terkait konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih. (ian)

Referensi: Berbagai sumber
Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, update Ditag dengan:Ahli, Aman, Batas, Berlebih, Gula, Konsumsi, Waspada

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Prof Inung : Jangan Asal Kuliah UIN, Santri Harus Kuasai Teknologi

11 Oktober 2026 By admin

Kajian Ahad Dhuha Forsikom: Sembilan Obat Malas

11 Oktober 2026 By admin

500 Undangan HUT ke-81 Jatim Ludes 31 Detik

10 Oktober 2026 By admin

TKD Tembus Rp 599,2 T Sampai September, Stimulus Daerah Diperkuat

10 Oktober 2026 By admin

Veda Pratama Ikut Kualifikasi Moto3 Mandalika

9 Oktober 2026 By admin

Cium Bau Gas LPG ? Jangan Nyalakan Sakelar, Ini Langkah Aman Mengatasinya

9 Oktober 2026 By admin

Biaya Haji 2027 Turun Rp 3,4 Juta, Pelunasan Jemaah Jadi Rp 23 Juta

8 Oktober 2026 By admin

1.000 Guru TK, RA, dan TPQ Jatim Dapat Kacamata Gratis

8 Oktober 2026 By admin

Taisei Marukawa, Mimpi Garuda dari Tanah Sakura

8 Oktober 2026 By admin

Kick Off Hari Santri di Tuban, Disiapkan 14 Agenda Kegiatan

7 Oktober 2026 By admin

Hormati Putusan MK, Gibran Siap Follow Up Terkait Ijazah

7 Oktober 2026 By admin

Kemenag : Penghulu Bisa Jadi Agen Warga Daftar Perlinsos

7 Oktober 2026 By admin

Jawara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Adu Penalti

6 Oktober 2026 By admin

Herdman Ingin Hentikan Dominasi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

5 Oktober 2026 By admin

Pemerintah Siapkan Rp 31 T, Usia Diatas 17 Tahun Dapat Rekening Bank

5 Oktober 2026 By admin

Prabowo Resmikan 204 Satuan TNI dan 6 Kodam Baru

5 Oktober 2026 By admin

Logo HUT Ke-81 Jatim Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

4 Oktober 2026 By admin

Kemkomdigi : Notifikasi Tak Cukup, Operator Harus Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

4 Oktober 2026 By admin

KCL Singhasari Siapkan Dua Magister Baru, Fokus Perkuat Keamanan Siber

3 Oktober 2026 By admin

Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda Jatim

3 Oktober 2026 By admin

“Batik Berlayar” Merawat Tradisi Menggairahkan Ekonomi

2 Oktober 2026 By admin

Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November 2026

2 Oktober 2026 By admin

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

1 Oktober 2026 By admin

PBNU Umumkan 210 Pengurus Periode 2026-2031, Gus Kikin Tekankan Pemerataan Kader

1 Oktober 2026 By isa

BAZNAS Jatim-UNUSA Perkuat Sinergi, Dorong Beasiswa, Riset, dan Pemberdayaan UMKM

1 Oktober 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari Pasca Harga Pertamax Naik
  • PM2.5 Picu Kualitas Udara Surabaya Memburuk, Warga Diimbau Waspada
  • Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, IHSG Anjlok hingga 8 Persen
  • Prof Masdar Hilmy Resmi Pimpin UINSA
  • Benahi Permukiman Ala Singapura Menuju Kota Surabaya 2045

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.