
Jakarta (Trigger.id) – Program mudik gratis kembali digelar Tahun 2024 ini guna membantu masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman saat lebaran, apalagi di tengah harga tiket transportasi umum yang melambung tinggi.
Kemenhub RI mengimbau masyarakat agar tidak mudik menggunakan sepeda motor mengingat sepeda motor tidak didesain untuk digunakan perjalanan jauh.
Selain itu, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor juga sangat tinggi.
“Jangan mudik menggunakan sepeda motor mengingat potensi bahaya kecelakaan sangat tinggi. Gunakan transportasi umum atau memanfaatkan program mudik gratis,” tegas Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, dikutip dari laman Kemenhub RI.
Kemenhub telah menyediakan berbagai moda transportasi untuk menunjang program mudik gratis berupa moda transportasi darat, moda transportasi laut, serta moda kereta api.
Kementerian Perhubungan telah membuka pendaftaran mulai 5 Maret – 3 April 2024. Selain bus dan truk, berbagai moda transportasi juga telah disiapkan untuk menunjang program mudik gratis 2024.
Jadwal keberangkatan mudik gratis melalui jalur darat dilakukan secara bertahap selama tiga hari, yakni pada 5 April-7 April 2024.
Sementara itu, arus balik dijadwalkan berangkat pada 14 dan 15 April 2024.
Kemenhub telah menyediakan 722 unit bus untuk 30.088 penumpang dan 30 unit truk untuk 900 unit sepeda motor saat arus mudik maupun arus balik.
Kemudian program “mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut” dengan kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor, dijadwalkan terlaksana pada 3-17 April 2024.
Pendafatan program “mudik gratis sepeda motor dengan kereta api” telah dibuka 4 Maret-18 April 2024.
Mudik menggunakan kereta api menyediakan kuota sebanyak 28.196 untuk penumpang dan 12.180 unit untuk sepeda motor.
Sedangkan keberangkatan arus mudik menggunakan kereta api akan dilakukan pada 2-8 April 2024, keberangkatan arus balik akan dilakukan pada 13-19 April 2024.
Supaya dapat mengikuti mudik gratis dengan kereta api, harus memahami syarat yang harus dipenuhi.
Berikut syarat daftar mudik gratis dengan kereta api yang disediakan Kemenhub.
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- WAJIB melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
- Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
- BBM wajib dikosongkan pada saat penyerahan.
Untuk mendaftar mudik gratis, perlu mengunjungi laman motis.djka.dephub.go.id. Calon penumpang perlu membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nama lengkap, alamat surel, nomor hp, dan kata sandi akun.
Kemudian, lengkapi berkas yang diminta. Setelah selesai, perlu verifikasi secara langsung di stasiun yang telah ditentukan.
Mudik Gratis Bus
Syarat mengikuti mudik gratis Kemenhub:
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
- Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.
- Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih tersedia dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
- Peserta melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan dengan tenggat maksimal H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran
- Apabila lewat H+7 (tujuh) tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem).
- Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial bus.
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
- Peserta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.
Cara Daftar Mudik Gratis Bus Kemenhub
- Unduh aplikasi Mitra Darat di ponsel.
- Buka dan daftar/masuk akun Mitra Darat
- Pilih tujuan mudik dan jumlah peserta mudik
- Isi kelengkapan data Kawan sesuai NIK
- Setelah pendaftaran berhasil, akan mendapatkan kode booking untuk divalidasi menjadi e-ticketing. (kai/)*
Tinggalkan Balasan