• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Komisi IX DPR RI: Kemenkes Harus Sosialisasi Komprehensif Wacana Impor Dokter Asing

12 Juli 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti (KD). Foto : Dok DPR RI

“Yang paling penting adalah pemberian izin dokter asing yang diatur melalui UU Kesehatan No. Tahun 2023 adalah untuk transfer knowledge kepada tenaga kesehatan kita”

Jakarta (Trigger.id) – Komisi IX DPR RI menyatakan siap mendengarkan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat terkait wacana Pemerintah yang akan mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti (KD) pun meminta Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai rencana tersebut.

“Prinsipnya, DPR mendukung upaya kemajuan pelayanan kesehatan di Indonesia selama hal tersebut bermanfaat untuk rakyat,” kata Kris Dayanti Anggota Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah mengatur tentang kehadiran dokter asing di Indonesia. Beleid tersebut dihadirkan karena kelangkaan tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis atau dokter dengan keahlian khusus yang dibutuhkan masyarakat.

Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam kekurangan dokter spesialis. Banyak rumah sakit di daerah tidak memiliki dokter spesialis yang lengkap, salah satunya karena sebagian besar dokter spesialis terkonsentrasi di kota-kota besar yang menyebabkan distribusi tidak merata dan kekurangan dokter spesialis di banyak daerah.

Berdasarkan informasi, 266 dari 415 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kabupaten/kota belum memiliki spesialisasi dasar yang mencukupi seperti spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinis. Menurut perempuan yang kerap disapa Mbak KD ini kehadiran dokter asing juga bukanlah hal baru, apalagi tak sedikit dokter-dokter di Indonesia yang juga telah bekerja di luar negeri.

“Tapi kita juga harus perhatikan apakah kebijakan mendatangkan dokter asing dapat mengatasi masalah kekurangan dokter yang terjadi di daerah-daerah tertentu. Apakah wacana tersebut dapat menyelesaikan persoalan distribusi dokter di Indonesia yang masih terpusat di wilayah Pulau Jawa,” papar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Oleh karena itu, Komisi IX DPR pada Selasa (9/7) lalu melakukan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk membahas terkait rencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Salah satu yang menjadi pembahasan adalah terkait UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan aturan turunannya yang bernilai penting karena akan menjadi pedoman bagi daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan kesehatan yang masih terjadi.

Pasal 248 ayat (1) UU Kesehatan sendiri mengatur tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing lulusan luar negeri yang dapat melaksanakan praktik di Indonesia hanya berlaku untuk tenaga medis spesialis dan subspesialis serta tenaga kesehatan tingkat kompetensi tertentu setelah mengikuti evaluasi kompetensi.

Menurut KD yang ikut dalam raker dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin, evaluasi kompetensi yang dimaksud dilakukan oleh Menteri Kesehatan dengan melibatkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, Konsil, dan Kolegium. Dalam rapat itu, Komisi IX DPR meminta agar Pemerintah melakukan sosialisasi tentang aturan tersebut sehingga wacana impor dokter asing dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Kami berharap sosialisasi undang-undang ini dapat segera diimplementasikan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya,” jelas KD.

“Sosialisasi yang tepat juga diperlukan kepada masyarakat dan praktisi medis agar jika wacana ini nantinya diterapkan, semua dapat memahami bahwa kebijakan ini menghadirkan kebermanfaatan untuk pelayanan kesehatan di Indonesia dan tidak lagi menuai pro-kontra di publik,” lanjutnya.

Ia pun mengingatkan masalah kekurangan dokter ini adalah masalah yang kompleks sehingga berharap semua dapat melihat wacana mendatangkan dokter asing ke Indonesia dengan kacamata yang lebih luas lagi. Terutama karena pendistribusian dokter asing di sejumlah daerah nantinya tidak akan langsung dilakukan.

“Karena Pemerintah akan mengevaluasi kebutuhan masing-masing wilayah, serta penerimaan dari tenaga kesehatan dan masyarakat setempat. Dan yang paling penting adalah pemberian izin dokter asing yang diatur melalui UU Kesehatan No. Tahun 2023 adalah untuk transfer knowledge kepada tenaga kesehatan kita,” ungkap KD.

Lebih lanjut, Komisi IX yang membidangi urusan kesehatan memastikan DPR siap menampung masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait wacana kedatangan dokter asing ke Indonesia. Termasuk dari komunitas dan kalangan medis.

Beberapa hari lalu, KD turut mendampingi pimpinan Komisi IX DPR saat menerima audiensi dengan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Kemasyarakatan Indonesia (ISMKI) terkait rencana pendayagunaan tenaga medis asing. ISMKI menilai rencana itu mengancam tenaga kesehatan lokal.

Legislator dari Dapil Jawa Timur V itu menyatakan, setiap aspirasi yang didapat akan menjadi pertimbangan DPR untuk menyusun rekomendasi atas kebijakan Pemerintah. KD menyebut DPR siap menerima masukan dari semua pihak.

“Tentunya kami juga terus mendukung upaya peningkatan pendidikan dokter lokal agar dapat memajukan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, dokter lokal dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih efektif ke depan,” ucapnya.

Ia juga mendorong Pemerintah terus meningkatkan sarana dan prasarana di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Hal ini untuk membantu peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan.

“Dan penting juga melibatkan masyarakat itu sendiri demi perbaikan pelayanan-pelayanan kesehatan yang masih belum optimal. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih merasa terlibat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” urai KD.

Komisi IX DPR RI bersama dengan Kemenkes menyepakati akan mendalami substansi seluruh peraturan pelaksanaan dari UU Kesehatan melalui Diskusi Kelompok Terarah (DKT/FGD) terhadap isu-isu khusus yang akan disepakati. KD juga menekankan pentingnya segera diatur peraturan turunan dari UU Kesehatan.

“UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan aturan turunannya akan mengatur segala hal teknis agar program pendatangan dokter asing benar-benar memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Indonesia,” jelasnya.

“Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes untuk melakukan segala upaya dalam rangka mempercepat pengesahan RPP, RPerpres, dan RPMK terkait UU Kesehatan,” tutup KD. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Dokter Asing, Kemenkes, Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti, UU Kesehatan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Inter Milan Comeback Dramatis, Napoli Tumbang 3-2 di Giuseppe Meazza

6 September 2026 By admin

Seleksi Petugas Haji 2027 Masuk Tahap CAT, Transparansi Jadi Prioritas

5 September 2026 By admin

Hari Pertama Ngantor PBNU, Gus Kikin Bertemu Dubes Arab Saudi dan BSI

5 September 2026 By admin

Nogogeni ITS Siapkan 2 Mobil Hemat Energi

5 September 2026 By admin

Inter Milan vs Napoli: Duel Panas Papan Atas Serie A di San Siro

5 September 2026 By admin

P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun Difokuskan untuk Kesejahteraan Warga

5 September 2026 By admin

Zulhas Dorong Sekolah Tiru Kelola Sampah Pesantren.

4 September 2026 By admin

4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan

4 September 2026 By admin

190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan

4 September 2026 By admin

BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

3 September 2026 By admin

FIFA ASEAN Cup 2026, Ujian Timnas Jaga Tren Positif Ranking Dunia

3 September 2026 By admin

4 Kura-Kura Aldabra Asal Jepang Koleksi Perdana KBS

2 September 2026 By admin

BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026.

1 September 2026 By admin

Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional

1 September 2026 By admin

DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI

1 September 2026 By admin

Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

1 September 2026 By admin

Prabowo Terima Kartanu Saat Menutup Muktamar NU.

31 Agustus 2026 By admin

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa 5 Provinsi Termasuk Jatim

31 Agustus 2026 By admin

KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ditetapkan Lewat Musyawarah AHWA

31 Agustus 2026 By admin

Bruno Fernandes Menggila! Hattrick Antar MU Pesta Gol 5-2 atas Ipswich

31 Agustus 2026 By admin

Arab Saudi Gaspol Revolusi Layanan Haji dan Umrah

31 Agustus 2026 By admin

Miftahul Akhyar Kembali Dipercaya Jadi Rais Am PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Calhanoglu Jadi Pahlawan, Inter Milan Kuasai Puncak Serie A Usai Bungkam Cagliari

31 Agustus 2026 By admin

Pemilihan Ketum PBNU Diserahkan 9 Anggota AHWA

30 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Maskapai Wajib Periksa Pesawat Pasca Erupsi Anak Krakatau
  • Lulus Spesialis Anestesi FK Unair, Dokter Apolonia Pulang Kampung ke NTT
  • Ketika Wawali Mendemo Pemerintahan Sendiri, Ada Apa Kota Blitar?
  • Kopi Kalibaru Banyuwangi Masuk Papan Atas JCW 2026
  • 3.283 Warga Surabaya Sanggah Desil, Dinsos Verifikasi Data

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.