• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Arab Saudi Diminta Tegas Tolak Pekerja Migran Ilegal

15 Maret 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding saat menyapa para pekerja migran Indonesia (PMI) setelah menjalankan perjalanan dari Arab Saudi. Foto: ANT

Tangerang (Trigger.id) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meminta pemerintah Arab Saudi untuk bersikap tegas dalam menolak pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural, terutama setelah moratorium pengiriman tenaga kerja ke negara tersebut dicabut.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa dalam kesepakatan bilateral dengan Arab Saudi, harus ada komitmen untuk tidak menerima tenaga kerja asal Indonesia yang masuk tanpa mengikuti prosedur resmi.

“Dalam perjanjian ini, Arab Saudi juga harus berkomitmen untuk tidak menerima pekerja ilegal dari Indonesia,” ujar Karding di Tangerang, Sabtu.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 500.000 pekerja migran Indonesia yang masuk ke Timur Tengah secara tidak prosedural, yakni tanpa visa kerja yang sesuai aturan.

Sebagai langkah penyelesaian, pemerintah berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Arab Saudi terkait pengiriman pekerja migran yang dijadwalkan pada 20 Maret 2025. Dalam kerja sama tersebut, Indonesia berencana mengirimkan 600.000 tenaga kerja, terdiri dari 60 persen pekerja sektor domestik dan 40 persen di sektor formal.

Pengiriman pekerja migran ini akan dilakukan melalui mekanisme kerja sama bilateral yang ditandatangani oleh kedua negara. Kesepakatan ini juga mencakup ketentuan mengenai upah minimum, yang ditetapkan sebesar 1.500 Riyal Saudi atau sekitar Rp6,3 juta per bulan.

Selain itu, pekerja migran juga akan mendapatkan perlindungan berupa asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Hak-hak pekerja terkait jam kerja, lembur, serta waktu istirahat juga akan diatur dalam perjanjian tersebut.

Karding menambahkan bahwa dalam kerja sama ini, semua data pekerja akan diintegrasikan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Dengan sistem ini, pekerja yang sebelumnya tidak terdata secara resmi dapat menjadi tenaga kerja prosedural.

“Dengan adanya integrasi data ini, pekerja yang sebelumnya tidak prosedural akan menjadi resmi,” tutupnya. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Abdul Kadir Karding, arab saudi, Nonprosedural, PMI Ilegal, Tegas, Tolak

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Senja Keemasan di Kerandangan, Saat Lombok Berbisik Lewat Cahaya

26 Desember 2025 By admin

Paus Leo XIV Soroti Krisis Kemanusiaan Gaza dalam Pesan Natal

26 Desember 2025 By admin

Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Islah, Muktamar Digelar Bersama

26 Desember 2025 By admin

“Code Blue” Bencana Sumatera

25 Desember 2025 By admin

Kapal yang Menantang Waktu: Restorasi Kapal Firaun Khufu di Grand Egyptian Museum

25 Desember 2025 By admin

China Harap AS Berlaku Adil dalam Transaksi TikTok

25 Desember 2025 By admin

Belgia Ajukan Intervensi di Kasus Gaza di ICJ

24 Desember 2025 By admin

Arsenal Lolos Dramatis ke Semifinal Carabao Cup

24 Desember 2025 By admin

Kaleidoskop Media Massa 2025: Perlu Intervensi Negara Menjaga Eksistensi Media

24 Desember 2025 By admin

UGM Bentuk Tujuh Pokja Tanggulangi Bencana Hidrometeorologi di Sumatra

24 Desember 2025 By admin

Stok Pangan Surabaya Aman Delapan Bulan Jelang Nataru

24 Desember 2025 By admin

Mentan Tegaskan Impor Pangan Ilegal Tak Ditoleransi

24 Desember 2025 By admin

4 Kebiasaan Dokter Onkologi untuk Menurunkan Risiko Kanker

23 Desember 2025 By admin

Iran Tegaskan Program Rudal Tak Bisa Dirundingkan

23 Desember 2025 By admin

Hantam Bologna 2-0, Napoli Juarai Piala Super Italia

23 Desember 2025 By admin

Albanese Minta Maaf, Australia Siapkan Reformasi Pascapenembakan Bondi

23 Desember 2025 By admin

Menghayati Kasih Sayang Ibu, Perspektif Genetika-Imunologi

22 Desember 2025 By admin

Pemerintah Siapkan PP Atur Jabatan Sipil Anggota Polri

22 Desember 2025 By zam

Gus Yahya Tegaskan Patuh Putusan Musyawarah Kubro dan Dorong Islah PBNU

22 Desember 2025 By zam

Barca Perlebar Jarak dari Real Usai Tekuk Villarreal 2-0

22 Desember 2025 By zam

MU Tumbang 1-2 dari Aston Villa di Villa Park

22 Desember 2025 By zam

Mayoritas Tapi Tak Berbobot: Tafsir Sabda Nabi tentang Umat Akhir Zaman

21 Desember 2025 By admin

Gol Penalti Gyokeres Antar Arsenal ke Puncak

21 Desember 2025 By admin

Liga Italia Serie A: Juve Tekuk Roma 2-1

21 Desember 2025 By admin

ICJ Sidangkan Dugaan Genosida Rohingya

21 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Gol Lautaro Martinez Antar Inter Milan ke Puncak Klasemen Serie A
  • Trump Sindir PBB, Klaim AS Kini Berperan sebagai Penentu Perdamaian Dunia
  • Islah PBNU, Rais Aam dan Ketua Umum Bersilaturahmi di Surabaya
  • Barcelona Kuasai LaLiga Awards 2025
  • 12 Tips Cegah Kenaikan Berat Badan Saat Libur Panjang

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.