
JAKARTA, MUI.OR.ID – Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama, zakat fitrah juga berfungsi sebagai sarana pensucian diri setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, menegaskan pentingnya membayar zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Pembayaran zakat ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai cara untuk menyucikan diri sebelum menyambut Idul Fitri,” ujar beliau saat diwawancarai secara daring oleh MUI Digital pada Rabu (26/3/2025).
Berikut adalah tata cara, niat, dan doa yang perlu diperhatikan dalam membayar zakat fitrah:
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
- Menentukan Besaran Zakat
- Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau bahan makanan lainnya sebanyak 1 sha’ atau setara dengan 2,5 kg – 3 kg per orang.
- Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nominalnya harus disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah masing-masing.
- Menyalurkan Zakat kepada yang Berhak
- Zakat fitrah diberikan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf zakat), dengan prioritas utama fakir miskin.
- Penyaluran dapat dilakukan melalui amil zakat resmi seperti masjid atau lembaga zakat, atau dapat diberikan langsung kepada penerima yang berhak.
Niat Membayar Zakat Fitrah
Niat membayar zakat fitrah harus dilakukan dengan penuh keikhlasan karena Allah SWT. Niat ini cukup diucapkan dalam hati, namun dapat dibantu dengan lafaz berikut:
a. Niat untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
“Nawaitu an ukhrija zakātal-fitri ‘an nafsī fardhan lillāhi ta‘ālā.”
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.)
b. Niat untuk Keluarga (Istri, Anak, atau Orang Lain yang Ditanggung)
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ…فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
“Nawaitu an ukhrija zakātal-fitri ‘an… (sebutkan nama) fardhan lillāhi ta‘ālā.”
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama) sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.)
c. Niat untuk Seluruh Keluarga Sekaligus
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
“Nawaitu an ukhrija zakātal-fitri ‘annī wa ‘an ahli baiti fardhan lillāhi ta‘ālā.”
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan keluargaku sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.
Doa Setelah Membayar Zakat Fitrah
Setelah menyerahkan zakat fitrah, dianjurkan membaca doa berikut agar zakat yang diberikan diterima dan membawa keberkahan:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى …اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مُطَهِّرَةً لِلنَّفْسِ، وَبَارِكْ فِي الرِّزْقِ، وَتَقَبَّلْ مِنَّا يَا كَرِيمُ
“Allahumma shalli ‘ala … (sebutkan nama yang berzakat), Allāhummaj‘alhā muthahhiratan linnafs, wa bārik fī rizq, wa taqabbal minnā yā karīm.”
(Ya Allah, sayangilah … (nama yang berzakat), ya Allah, jadikanlah zakat ini sebagai penyucian bagi jiwa, berkah dalam rezeki, dan terimalah amal kami, wahai Dzat Yang Maha Pemurah.)
Membayar zakat fitrah adalah bagian dari penyempurnaan ibadah puasa Ramadan. Oleh karena itu, setiap muslim harus memahami tata cara, niat, serta doa yang benar untuk menunaikan zakat fitrah agar mendapat keberkahan dan diterima di sisi Allah SWT. Semoga zakat yang kita keluarkan menjadi sarana keberkahan dalam hidup dan membersihkan jiwa dari segala kekurangan selama menjalani Ramadan. (bin)
Tinggalkan Balasan